JATENGKU.COM, SEMARANG — Telah diadakan acara pertemuan di Balai RW X Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, yang dihadiri oleh para pemilik atau pengelola kost dan pondok pesantren yang juga turut dihadiri oleh jajaran pengurus RT dan RW X guna membahas penyelarasan orientasi kelestarian lingkungan.
Dalam rangka mengupayakan kesadaran para pemilik atau pengelola kost dan pondok pesantren terkait kegiatan pemilahan dan penyetoran sampah ke Bank Sampah yang ada di RW X Kelurahan Purwoyoso, dilakukan juga pendataan kost dan pondok pesantren yang berjumlah 97 bangunan yang menjadi luaran kegiatan AKSI KOS.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program sosial kemasyarakatan bertema “Aliansi Sampah Kost Inklusif” yang digagas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim 145 Kelompok 5 sebagai aksi lanjutan dari arahan kerja RW X Kelurahan Purwoyoso.
Acara ini merupakan bagian dari upaya RW X dan Pengurus Bank Sampah untuk menghimbau agar setiap pengelola kost mulai memilah sampah organik dan anorganik yang kemudian sampah anorganik dapat disetorkan ke Bank Sampah di RW X secara rutin. Kegiatan tersebut, Annora Ramaniya Simanjuntak dari Fakultas Hukum juga menjelaskan pengelolaan sampah berbasis dari regulasi serta bagaimana aksi nyata dan urgensi dari hadirnya Bank Sampah Purwokeling.
Terbitnya Surat Keputusan Lurah Purwoyoso Tahun 2022 tentang Pembentukan Bank Sampah Purwokeling merupakan hal penting yang harus diketahui para warga untuk turut berpartisipasi akan pentingnya penyetoran sampah.
Adapun pemaparan menyoal kriteria klasifikasi sampah yang turut dijelaskan oleh Nesya Shafa Nabila Wardani dari Program Studi Ilmu Pemerintah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dijelaskan bahwa klasifikasi nilai jual botol mineral bekas mempunyai perbedaan kriteria masing-masing untuk dipilah, dicontohkan jika ada botol mineral yang memiliki bayangan plastik kebiruan di bagian bawah botol dan botol mineral yang tidak memiliki bayangan samar berwarna biru.
Dalam sesi ini juga membahas jika sampah anorganik selain botol mineral yang biasanya ditemui di lingkungan kost ternyata memiliki nilai daya jual jika disetorkan ke Bank Sampah. Botol deterjen, pembersih kamar mandi, dan kaleng bekas dari berbagai ukuran.
Disampaikan pula dari sudut pandangnya sebagai penghuni kost mengenai program keberlanjutan dari Bank Sampah, bahwa langkah pemilahan sampah memang penting mengingat volume sampah yang dihasilkan dari hunian kost-kostan sangat banyak. Ketika pemilahan sampah sudah dilakukan, akan lebih baik jika menyerahkan kepada pihak yang memang menjadi tanggung jawabnya. Terlebih terdapat hubungan saling menguntungkan dari pihak penyetor sampah dan pengelola bank sampah.

Kegiatan penyampaian manajemen sampah di RW X dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada audiens terhadap para pengurus RW kaitannya keberlangsungan lomba Proklim antar RT di RW X yang akan dilaksanakan pada tanggal 16/8/2025 mendatang serta berbagai rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-80.
Diselenggarakannya acara pertemuan di Balai RW X dapat menjadi bekal semangat kolaborasi antara mahasiswa KKN-T Undip, warga RW X Kelurahan Purwoyoso, serta pengelola kost yang diharapkan mampu menghadirkan kampung percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
