JATENGKU.COM, SEMARANG — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) melaksanakan program pengabdian masyarakat melalui skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025. Program ini mengusung tema “Merajut Kekuatan Lokal Karangsari melalui Sinergi Seni Barongan dan UMKM untuk Mewujudkan Kelurahan Berdaya, Berkelanjutan, dan Mandiri melalui Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa.”
Sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan literasi perpajakan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) dibawahi Kemdiktisaintek menyelenggarakan Sosialisasi Lapor SPT serta Praktik Pendampingan Pengisian SPT di Kelurahan Karangsari. Kegiatan ini dirancang untuk membantu masyarakat memahami prosedur pelaporan pajak dengan benar sekaligus memberikan bimbingan langsung dalam pengisian SPT tahunan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya semakin sadar akan pentingnya kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu melaksanakan pelaporan SPT secara mandiri dan tepat waktu.
Di Kelurahan Karangsari, sebagian masyarakat masih menemui kesulitan dalam proses pelaporan SPT, mulai dari pemahaman aturan hingga praktik pengisian secara daring. Hal ini membuat banyak warga merasa ragu atau bahkan menunda kewajiban perpajakan mereka. Menyadari kondisi tersebut, mahasiswa KKN-T UNDIP dan UNWAHAS 2025 mengadakan dialog bersama warga untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling sering dihadapi. Dari hasil diskusi, diputuskan untuk melaksanakan program Sosialisasi Lapor SPT dan Praktik Pendampingan Pengisian SPT sebagai langkah nyata mendukung kepatuhan dan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak.
Menariknya, dalam praktik pendampingan pengisian SPT, setiap peserta diarahkan untuk langsung menggunakan data mereka sendiri. Pendekatan ini dilakukan agar warga tidak hanya mendengar teori, tetapi juga terbiasa mengisi sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi. Dengan cara tersebut, masyarakat memperoleh pengalaman praktis sekaligus solusi atas kendala yang biasanya muncul, sehingga hasil kegiatan ini benar-benar dapat diterapkan secara mandiri di kemudian hari.
Pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi mengenai aturan pajak, tetapi juga diarahkan untuk membangun budaya patuh pajak di masyarakat. Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong warga Karangsari, khususnya generasi muda, untuk terbiasa melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu. Lebih dari itu, pendampingan secara langsung juga diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan.
Sosialisasi Lapor SPT dan Praktik Pendampingan Pengisian SPT digelar pada 13–15 Agustus 2025 dengan melibatkan tiga pelaku UMKM di Kelurahan Karangsari, yakni Hawai Pizza, Telur Asin Bu Ardi, dan Roti Maryam Bunda Bakery. Kegiatan ini menjadi wadah nyata kolaborasi mahasiswa bersama pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran serta kemampuan pelaporan pajak. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama sosialisasi berlangsung, di mana mereka tidak hanya menerima penjelasan materi, tetapi juga berkesempatan mencoba langsung proses pengisian SPT sesuai dengan kondisi usaha masing-masing.
Program ini turut melibatkan tim dosen pelaksana, yaitu Triyono, S.H., M.Kn., dan Naintina Lisnawati, S.K.M., M.Gizi. dari Universitas Diponegoro, serta Dr. Mastur, S.H., M.H. dari Universitas Wahid Hasyim, dengan pendamping Hafiz Rama Devara, M.T. Para dosen menekankan bahwa kegiatan sosialisasi pajak ini bukan hanya sebatas edukasi teknis, melainkan juga bagian dari upaya membangun kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan lahir budaya patuh pajak yang berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi perekonomian lokal.
Melalui program ini, mahasiswa KKN-T menunjukkan bahwa edukasi perpajakan dapat berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran kolektif, menumbuhkan kemandirian, serta memperkuat peran masyarakat dalam mendukung transparansi dan pembangunan negara.
Tim pengabdian menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang telah mendanai kegiatan ini sesuai kontrak pelaksanaan kegiatan Nomor: 062/C3/DT.05.00/PM/2025 (kontrak induk) dan Nomor: 360-01/UN7.D2.1/PM/V/2025 (kontrak turunan). Dukungan tersebut menjadi fondasi penting dalam menggerakkan program pemberdayaan masyarakat di Karangsari, yang tidak hanya menjaga kesenian tradisi, tetapi juga merawat identitas dan kebersamaan warga.
