Mahasiswa KKN-T UNDIP Dorong UMKM Langensari Ke...

Mahasiswa KKN-T UNDIP Dorong UMKM Langensari Kelola Limbah secara Ramah Lingkungan dan Patuh Hukum

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, KAB. SEMARANG — Dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP, Imanda Putri Lidia Latif, menggelar program bertajuk “Pengelolaan Limbah Produksi yang Ramah Lingkungan sesuai dengan Peraturan Hukum”.

Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran hukum dan lingkungan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, agar dapat mengelola limbah produksinya secara tepat, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Kelurahan Langensari, yang ditandai dengan maraknya usaha rumahan dan UMKM, muncul tantangan baru terkait pengelolaan limbah produksi. Rendahnya pemahaman akan aspek hukum dan teknik pengolahan limbah berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta risiko sanksi hukum bagi pelaku usaha. Menanggapi hal ini, Imanda merancang program edukasi hukum berbasis praktik yang menyelaraskan kesadaran lingkungan dengan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Program ini dilaksanakan secara langsung melalui pendekatan door-to-door kepada para pelaku UMKM di RW 06. Materi edukasi yang diberikan mencakup identifikasi jenis-jenis limbah rumah tangga dan produksi, tata cara pemilahan limbah organik dan anorganik, serta penerapan strategi sederhana untuk meminimalkan limbah melalui metode daur ulang dan pengolahan mandiri.

Tak hanya itu, pelaku UMKM juga diperkenalkan pada kerangka hukum lingkungan hidup, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta regulasi turunannya yang mengatur perizinan lingkungan dan sanksi atas pelanggaran.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Imanda membagikan leaflet berisi infografis praktis tentang langkah-langkah pengelolaan limbah sesuai standar hukum. Leaflet ini sengaja dirancang dengan bahasa yang mudah dipahami, diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi para pelaku usaha dalam menerapkan kebijakan ramah lingkungan.

Respons masyarakat terhadap program ini sangat menggembirakan. Banyak pelaku UMKM yang mengaku terbantu dengan adanya edukasi ini, terutama karena sebelumnya mereka kurang memahami bahwa praktik sederhana seperti memilah limbah dan mendokumentasikan pembuangannya dapat melindungi usaha dari risiko hukum.

“Kami jadi tahu bahwa ada aturan soal limbah yang bisa berdampak ke usaha. Setelah diedukasi, rasanya lebih termotivasi untuk mulai melakukan perubahan kecil di usaha kami,” ungkap salah satu pelaku UMKM di RW 06 Langensari.

Di samping manfaat langsung bagi pelaku usaha, program ini juga berhasil membuka ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan akademisi dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif serta peduli lingkungan. Imanda berharap program ini dapat menjadi pemantik gerakan kesadaran lingkungan berbasis literasi hukum di Langensari. “Saya ingin masyarakat tidak hanya peduli lingkungan, tetapi juga paham akan hak dan kewajiban hukumnya. Dengan demikian, usaha mereka bisa lebih aman, berkelanjutan, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Program ini dapat terselenggara berkat bimbingan dari Tim Pelaksana: Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn. (Universitas Diponegoro), Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom. (Universitas Diponegoro), dan Dr. Martien Herna Susanti, S.Sos., M.Si. (Universitas Negeri Semarang).

Terakhir, Tim KKN-T UNDIP mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdikbudristek Republik Indonesia atas dukungan pendanaannya melalui kontrak pelaksanaan kegiatan nomor: 062/C3/DT.05.00/PM/2025 (kontrak induk) dan nomor: 360-14/UN7.D2.1/PM/V/2025 (kontrak turunan).

Penulis: Imanda Putri Lidia Latif

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan