JATENGKU.COM, Surabaya — Tahukah Anda? 48% anak di Indonesia pernah mengalami cyberbullying (Kementerian Kominfo, 2025). Cyberbullying merupakan ancaman nyata yang menyerang tidak hanya mahasiswa, tetapi juga anak-anak. Derasnya perkembangan teknologi menyebabkan penggunaan media sosial meningkat. Hal ini memicu celah untuk masuknya berbagai model kriminalitas baru, contohnya cyberbullying.
Cyberbullying adalah perilaku mengintimidasi, menghina, hingga melecehkan korban melalui platform digital. Cyberbullying dapat berwujud ke berbagai tindakan, seperti flaming (berkata kasar), harassment (gangguan pesan berulang), denigration (penyebaran fitnah), impersonation (pemalsuan identitas), hingga exclusion (pengucilan grup).
Hingga September 2025, tercatat sudah ada 586 kasus cyberbullying yang 31% korbannya merupakan mahasiswa (KPAI, 2025). Beberapa contoh cyberbullying yang umum dialami oleh mahasiswa dan sering kali tidak disadari adalah menyebarkan foto tidak senonoh teman tanpa izin, membuat grup obrolan baru tanpa sepengetahuan teman, memberikan komentar negatif, dan menjadikan foto teman stiker WhatsApp tanpa izin.
Faktor utama terjadinya cyberbullying adalah pelaku yang berlindung di balik anonimitas. Dengan menjadi anonim, pelaku merasa terbebas dari konsekuensi dan bebas berperilaku agresif. Anonimitas terbukti meningkatkan online disinhibition effect secara signifikan (p<0.05), dengan efek hingga 42,% variasi perilaku agresif pada remaja dan mahasiswa Indonesia (Sari et al., 2024).
Selain anonimitas, kurangnya literasi digital dan etika komunikasi juga turut berkontribusi dalam faktor cyberbullying. Kurangnya pengetahuan tentang tata krama bermedia sosial menyebabkan mahasiswa gagal memahami esensinya sehingga mahasiswa sering kali mengabaikan etika dalam berkomunikasi di media sosial.
Survei literasi digital nasional mencatat skor rata-rata 3,47 (kategori sedang), dengan keamanan digital dan etika penggunaan teknologi bernilai di bawah 4,0 (Kominfo, 2020). Selanjutnya, anggapan bahwa komentar negatif adalah hal yang normal juga merupakan faktor cyberbullying.
Hal ini terbukti dari 67% mahasiswa di Jakarta yang berpendapat bahwa “roasting” atau komentar hinaan merupakan hal yang wajar, padahal 82% korban komentar jahat berpotensi mengalami stress berkepanjangan (ARIPI, 2025).
Cyberbullying berdampak serius pada kesehatan mental korban, mulai dari stres kronis, kecemasan, depresi berat, hingga menurunkan kualitas hidup (Smith et al., 2008). Korban juga dapat kehilangan percaya diri dan harga diri sehingga berpengaruh pada kehidupan sosial, kemampuan beradaptasi, dan prestasi akademik (Yasin et al., 2022). Cyberbullying meningkatkan risiko depresi (15–73%), kecemasan (27–84%), dan suicidal behavior (2–29.9%) pada mahasiswa (Bhochhibhoya et al., 2024).
Kabar baiknya, cyberbullying dapat dicegah dengan meningkatkan literasi digital, kampanye edukasi hingga berkunjung ke layanan konseling. Literasi digital dapat ditingkatkan melalui kampanye edukasi. Edukasi ini harus berfokus pada tata cara berkomunikasi di sosial media, privasi, serta kemampuan mengenali dan melaporkan cyberbullying. Kampanye edukasi ini telah kami lakukan di lingkungan kampus C Universitas Airlangga dengan target responden mahasiswa Universitas Airlangga. Edukasi kami meliputi penyajian poster, penyampaian materi terkait pengertian, faktor, dampak, dan pencegahan cyberbullying, serta wawancara.
Dapat disimpulkan bahwa cyberbullying tidak hanya mengancam kesehatan mental individu, tetapi juga berpengaruh pada kegiatan akademik korban. Oleh karena itu, penting untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan meninjau ulang setiap komentar yang hendak dipublikasikan media sosial. Penting untuk memberikan pemahaman kepada teman, sahabat, keluarga terkait bahaya cyberbullying. Kemudian, jangan ragu untuk melaporkan pelaku sehingga dapat tercipta ruang digital yang aman dan nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
- Arif, S., Bhochhibhoya, A., et al. (2024). The impact of cyberbullying on mental health outcomes amongst college students: A systematic review. PLOS Mental Health, 1(1), e0000166. https://doi.org/10.1371/journal.pmen.0000166journals.plos
- Hanafi, C. P. (2024). Pengaruh cyberbullying terhadap kesehatan mental mahasiswa Bimbingan Konseling Islam angkatan 2020 UIN Suska Riau. Repository UIN Suska. https://repository.uin-suska.ac.id/84677/1/SKRIPSI%20GABUNGAN.pdfrepository.uin-suska
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2025). Survei literasi digital nasional 2025. Kominfo RI.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2025). Laporan kasus cyberbullying September 2025.
- Sari, R., & Pratama, A. (2024). Peran anonimitas dan konsep diri terhadap cyberbullying. Jurnal Ilmiah Wawasan Pendidikan, 7856. http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/7856jurnal.peneliti
- Smith, P. K., Mahdavi, J., Carvalho, M., Fisher, S., Russell, S., & Tippett, N. (2008). Cyberbullying: Its nature and impact in secondary school pupils. Journal of Child Psychology and Psychiatry, 49(4), 376-385. https://doi.org/10.1111/j.1469-7610.2007.01846.x
- Suryani, N., et al. (2024). Literasi digital sebagai sarana mencegah perilaku cyberbullying pada mahasiswa. Jurnal Anuva, Universitas Diponegoro. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/22250ejournal2.undip
- Yasin, et al. (2022). Dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental mahasiswa. Repository UIN Suska.
- Zhu, C., et al. (2025). Cyberbullying victimization and mental health symptoms among youth: A longitudinal meta-analysis. Trauma, Violence, & Abuse. https://doi.org/10.1177/15248380241313051journals.sagepub
- Asosiasi Riset dan Industri Pemasaran Indonesia (ARIPI). (2025). Pola perilaku, faktor pemicu, dan dampak psikologis cyberbullying pada mahasiswa Jakarta. https://journal.aripi.or.id/index.php/Nakula/article/view/1813journal.aripi
Penulis: Muftianisa Khaliladianti Rahayu, Mahasiswa Universitas Airlangga







