JATENGKU.COM, Kab. Semarang — Dokumen perencanaan menjadi pedoman bersama, termasuk bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mendorong pengembangan Desa Wisata Glawan secara terarah dan berkelanjutan. Menjawab kebutuhan tersebut, KKN Tematik Tim 07 Universitas Diponegoro (UNDIP) menyusun Dokumen Masterplan Desa Wisata Glawan dengan melibatkan pemerintah dan perwakilan masyarakat setempat melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai ruang partisipatif untuk merumuskan arah pengembangan desa wisata yang selaras dengan potensi, tantangan, dan kebutuhan masyarakat Desa Glawan. Kegiatan KKN Tematik ini dibimbing oleh Dr. Amni Zarkasyi Rahman, Junjung Sahala, S.Sos, M.A.P dan Damaris Bernike Bellastuti, M.A yang mengarahkan tentang pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Desa Wisata Glawan digelar pada Kamis (29/01/2026) yang bertempat di Aula Balai Desa Glawan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Pemerintah Kecamatan Pabelan, Pemerintah Desa Glawan, BUMDes Glawan, Pokdarwis Glawan, para kepala dusun, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan bersama terkait dokumen masterplan pengembangan Desa Wisata Glawan sekaligus meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, mulai dari potensi masalah, konsep dan rencana pengembangan, hingga harapan untuk Desa Wisata Glawan ke depannya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan Dokumen Masterplan Desa Wisata Glawan oleh Tim KKN Tematik 07 UNDIP yang telah disusun berdasarkan hasil identifikasi profil desa, analisis potensi masalah, hingga usulan konsep dan rencana pengembangan Desa Wisata Glawan. Pemaparan tersebut menjadi dasar bagi para peserta untuk memahami karakteristik dan arah pengembangan Desa Wisata Glawan sesuai dengan hasil dokumen masterplan yang telah disusun, sebelum memberikan masukan dan pandangan strategis dalam FGD.
Pelaksanaan FGD menjadi bagian inti dalam rangkaian kegiatan penyusunan dokumen masterplan Desa Wisata Glawan. Melalui forum ini, para peserta terbagi menjadi dua kelompok, yakni pemerintah dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan diskusi secara aktif dan interaktif atau menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif (participatory planning) dengan dipandu oleh fasilitator untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta gagasan strategis terkait arah pengembangan Desa Wisata Glawan yang dituangkan dalam metaplan.


Kegiatan FGD ditutup dengan pemaparan hasil diskusi dari tiap kelompok dalam forum pleno sebagai bentuk transparansi terkait pandangan bersama antara unsur pemerintah dan masyarakat terhadap arah pengembangan Desa Wisata Glawan sekaligus menjadi bahan penyempurnaan dokumen masterplan.
Dalam sesi pemaparan dan tanggapan hasil FGD, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Agung Pangarso menyebutkan bahwa sektor-sektor potensial di Desa Glawan perlu diintegrasikan dalam pengembangan sektor wisata.
“Desa Glawan memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan yang dapat dikembangkan sebagai komoditas unggulan dan diintegrasikan dengan kegiatan wisata melalui penguatan UMKM. Oleh karena itu, pengembangan Desa Wisata Glawan perlu menggabungkan aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Agung sebagai perwakilan kelompok pemerintah dalam sesi pemaparan hasil FGD.
Melalui kegiatan ini, berhasil disusun sebagai keluaran utama yang diharapkan dapat menjadi acuan pengembangan desa wisata secara sistematis. Keberadaan dokumen ini diharapkan mampu mengarahkan pemanfaatan ruang desa secara lebih tertata, meningkatkan pengembangan potensi desa yang berdampak pada perekonomian masyarakat, serta meningkatkan efektivitas perencanaan dan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“FGD ini merupakan implementasi nyata dari model perencanaan partisipatif. Kita ingin memastikan bahwa dokumen masterplan yang disusun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi aspirasi kolektif antara masyarakat dan pemerintah desa untuk menjamin keberlanjutan program di masa depan.” ujar Amni selaku Dosen KKN Tematik.
Kegiatan FGD ini menjadi wujud nyata kontribusi KKN-T Tim 07 UNDIP dalam mendukung pembangunan Desa Glawan melalui pendekatan perencanaan partisipatif yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.
