JATENGKU.COM, KLATEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Zaydan Afro Mahiratama dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggelar program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan legalitas resmi, sehingga mereka bisa berkembang lebih pesat dan mengakses berbagai fasilitas bisnis.
Pada pesatnya pertumbuhan UMKM, banyak pelaku usaha di Joton yang masih belum memiliki izin resmi karena keterbatasan informasi dan akses terhadap sistem perizinan berbasis digital.
Menyadari hal ini, mahasiswa KKN hadir untuk memberikan solusi melalui pendampingan langsung dalam proses pendaftaran NIB menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

Zaydan Afro Mahiratama, menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing UMKM.
“Banyak UMKM yang belum menyadari pentingnya NIB, padahal ini adalah gerbang untuk mendapatkan berbagai fasilitas seperti akses permodalan, kemitraan, hingga kepercayaan konsumen. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga memiliki legalitas yang sah untuk berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Dalam program ini, mahasiswa KKN tidak hanya membantu mendaftarkan usaha para pelaku UMKM, tetapi juga memberikan edukasi mengenai manfaat legalitas bisnis dan cara mengelola usaha secara profesional. Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan pelaku usaha, asistensi pendaftaran NIB, hingga penyerahan sertifikat sebagai bukti legalitas.

Siti Rohmah, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya awalnya bingung bagaimana cara mengurus izin usaha. Berkat bantuan mahasiswa KKN, sekarang saya sudah punya NIB dan siap mengembangkan usaha saya dengan lebih percaya diri,” katanya dengan penuh semangat.
Program ini mendapat apresiasi dari perangkat Desa dan masyarakat setempat. Mereka berharap inisiatif seperti ini dapat terus berlanjut dan membantu lebih banyak pelaku usaha untuk naik kelas dengan legalitas yang jelas.
Dengan adanya legalitas resmi, UMKM di Desa Joton diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal. Mahasiswa KKN pun berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendorong pemberdayaan UMKM melalui langkah konkret dan berkelanjutan.