Edukasi dari Kampus ke Desa, Mahasiswi Hukum Un...

Edukasi dari Kampus ke Desa, Mahasiswi Hukum Undip Ajak Ibu-ibu Melek Hak dan Etika Berbelanja

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, SEMARANG — Adelia Diva Nuraini Mulyadi, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, melaksanakan sosialisasi yang bertajuk “Hak dan Kewajiban Konsumen Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 dan Etika Berbelanja Aman.” Kegiatan berlangsung di Balai Pasar Krempyeng, Dusun Sironjang, Pakintelan, Gunung Pati, Semarang.

Acara yang diadakan pada tanggal 10 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin yang dijalankan oleh Adelia dalam rangka melaksanakan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro kelompok IDBU 45 tahun 2025.

Sosialisasi ini ditujukan khusus kepada ibu-ibu anggota Dasawisma RT 1 dan RT 2 dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999.

Materi yang disampaikan memberikan gambaran lengkap mengenai hak konsumen, seperti memperoleh kenyamanan dalam berbelanja, keamanan produk, informasi yang benar dan jelas, serta hak untuk mendapatkan kompensasi apabila mengalami kerugian.

Selain itu, Adelia juga mengingatkan kewajiban konsumen untuk bersikap bijak ketika memilih produk dan aktif melaporkan bila mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai standar perlindungan konsumen.

Selain aspek hukum, sosialisasi ini juga mengedukasi peserta tentang etika berbelanja aman. Para peserta diajak untuk memperhatikan cara memilih produk yang berkualitas, memeriksa tanggal kadaluwarsa, mengecek label dan izin edar, serta menghindari pembelian dari penjual atau toko yang tidak terpercaya.

Penekanan pada etika berbelanja ini dimaksudkan agar konsumen dapat menghindari risiko kerugian, baik finansial maupun kesehatan, serta menjaga kesejahteraan keluarga dalam menjalani transaksi sehari-hari.

Kegiatan tersebut membuka ruang bagi pemahaman yang lebih dalam dan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen di tingkat desa. Adelia menyampaikan, “Saya berharap dengan sosialisasi ini ibu-ibu dapat lebih cermat dan kritis dalam berbelanja serta mampu menegakkan hak-hak mereka sebagai konsumen secara optimal.”

Pelaksanaan program monodisiplin ini juga menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Undip dalam memberdayakan masyarakat melalui penerapan ilmu hukum yang dipelajari di bangku kuliah.

Program ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar hukum dan mampu menjalin hubungan harmonis dan saling menguntungkan antara konsumen dan pelaku usaha di Dusun Sironjang.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen serta etika berbelanja aman terus menular dan berkembang di masyarakat, memberikan dampak positif jangka panjang bagi perlindungan konsumen di lingkungan setempat.

Penulis: Adelia Diva Nuraini Mulyadi, Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum, Jurusan Hukum, Universitas Diponegoro Semarang

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan