JATENGKU.COM, SEMARANG — Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat dan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik 143 Universitas Diponegoro menggelar kegiatan edukasi masyarakat bertajuk “Menumbuhkan Anak yang Sehat dan Berkembang Optimal melalui, Penguatan Pemberdayaan Keluarga, Perlindungan Hak Anak, dan Nilai Budaya dalam Pola Asuh” yang difokuskan kepada perempuan, ibu hamil, dan pengasuh anak balita.
Kegiatan berlangsung di Balai RW 05 dan diikuti oleh 30 partisipan yang mayoritas merupakan ibu-ibu kader posyandu dan warga sekitar RW 05 pada Jumat (25/07/2025).
Kegiatan edukatif mengintegrasikan pendekatan hukum, psikologis, serta sosial budaya dengan harapan agar masyarakat, khususnya para ibu, dapat memahami isu stunting secara menyeluruh serta mampu melakukan pencegahan dari lingkup terkecil yaitu keluarga.

Edukasi yang Menyentuh Nurani, Menguatkan Logika
Acara dibuka dengan hangat oleh Rizkia, mahasiswa UNDIP yang bertugas sebagai pembawa acara. Dengan gaya komunikasi yang ramah dan akrab, Rizkia berhasil membangun suasana yang nyaman dan akrab sejak awal kegiatan. “Meski cuacanya hangat, semoga semangat Ibu- ibu lebih hangat lagi ya…” begitu sapaan Rizkia yang langsung disambut tawa dan semangat dari para peserta.
Sambutan dari perwakilan kader posyandu RW 05, Ibu Kusmiyati, turut memberikan energi positif pada pagi itu. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKNT 143 UNDIP dan menyatakan bahwa persoalan stunting memang sudah menjadi perhatian warga RW 05, namun masih banyak yang belum memahami aspek hukum dan sosial di balik pencegahannya.
Sesi edukasi menyuguhkan empat materi utama yang menyentuh sisi pemberdayaan perempuan, pembongkaran mitos kehamilan, pentingnya kedekatan emosional dalam tumbuh kembang anak, dan perlindungan hukum anak melalui akses layanan publik.
Dari Rumah, Perubahan Dimulai
Materi pertama disampaikan oleh Najwa Hanifah yang mengangkat tema pemberdayaan perempuan. Ia membongkar stigma bahwa ibu rumah tangga hanyalah pengurus rumah tangga. “Justru dari rumah, kita bisa ubah masa depan,” ujar Najwa tegas. Ia mengajak para peserta untuk menyadari potensi diri, memperkuat pola asuh yang sehat, dan turut aktif dalam pengambilan keputusan rumah tangga, termasuk dalam aspek pemenuhan gizi anak.
Paparan Najwa mendapat sambutan hangat dari para peserta. Salah seorang ibu menyampaikan bahwa ia merasa “terbuka pikirannya” karena selama ini tidak menyadari bahwa pencegahan stunting ternyata selain memberi makan anak, juga soal pengasuhan yang sadar dan terencana.
Mitos vs Fakta, Saat Sains Meluruskan Tradisi
Materi kedua disampaikan oleh Syahnaz Nazhifah dengan topik seputar mitos dan fakta selama kehamilan. Syahnaz mengajak para peserta untuk mengkaji kembali berbagai kepercayaan turun-temurun yang kerap dipercayai masyarakat. Sejumlah mitos yang tidak memiliki dasar medis, seperti larangan mengonsumsi buah nanas saat hamil, larangan menyisir rambut pada malam hari, serta anggapan bahwa ibu hamil yang keinginannya tidak dituruti akan melahirkan anak yang “ileran”. Materi menjadi sangat menarik karena banyak peserta yang baru menyadari bahwa tradisi yang mereka yakini selama ini justru bisa membahayakan kesehatan ibu dan janin.
Pelukan Adalah Vitamin Emosional
Setelah ice breaking yang mencairkan suasana, Tasya Salsabila kembali menyampaikan materi ketiga tentang pentingnya hubungan emosional dalam proses tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa pelukan, perhatian, serta kelekatan batin antara anak dan pengasuh sangat berpengaruh dalam mencegah stunting.
“Protein dan karbohidrat memang penting dan dibutuhkan anak, tapi pelukan, senyuman, dan kata-kata penuh kasih juga merupakan vitamin emosional bagi anak” tegasnya.
Banyak peserta yang mengangguk setuju. Salah seorang ibu bahkan menyampaikan bahwa ia tidak menyangka cinta dan perhatian bisa masuk ke ranah pencegahan stunting. “Saya pikir yang penting anak makan, ternyata pelukan juga penting, ya,” ungkapnya penuh haru.
Perlindungan Hukum Anak
Shaula Zahira Izza Risandhi yang kerap disapa sebagai Ella, merupakan mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Undip. Materi terakhir disampaikan oleh Ella yang mengangkat tema perlindungan hukum anak serta peran Rumah Pelita sebagai lembaga layanan yang bisa diakses masyarakat. Ia menyampaikan bahwa banyak kasus kekerasan atau pengabaian terhadap anak yang sebenarnya bisa dicegah atau diselesaikan melalui jalur hukum, jika ibu atau pengasuh memahami hak-hak anak secara yuridis.
Ella juga memperkenalkan Rumah Pelita sebagai tempat yang dapat menjadi “rumah kedua” bagi ibu-ibu yang ingin berkonsultasi atau melaporkan masalah terkait anak. “Ibu-ibu tidak sendiri. Negara hadir, dan ada lembaga yang siap membantu,” ujarnya menutup sesi.
Tanggapan Peserta “Kami Merasa Diperhatikan”
Selama sesi diskusi, antusiasme peserta tak surut. Banyak dari Ibu-Ibu menyampaikan bahwa kegiatan edukasi sangat membuka wawasan baru. Salah seorang peserta mengaku baru mengetahui bahwa ada regulasi yang secara langsung mengatur stunting. “Saya kira ini stunting soal kesehatan saja, ternyata ada payung hukumnya juga,” ucapnya.
Peserta lain menyampaikan bahwa pendekatan yang diberikan oleh para mahasiswa sangat ramah, mudah dimengerti, dan terasa menyentuh. “Kami merasa didengarkan,” ungkapnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi yang penuh tawa dan senyum. Para ibu tampak bahagia dan antusias untuk mengabadikan momen yang terasa spesial ini.
Mahasiswa Bisa Jadi Agen Perubahan Nyata
Kegiatan edukasi yang dibawakan telah membuktikan bahwa mahasiswa dapat menjadi jembatan antara kebijakan publik dan masyarakat akar rumput. Dengan pendekatan yang
humanis, interaktif, dan berbasis kebutuhan lokal, edukasi hukum yang dilakukan oleh mahasiswa UNDIP dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Semoga ke depan, kolaborasi antara kampus dan masyarakat seperti ini terus berlanjut demi Indonesia yang lebih sadar hukum dan sehat generasi mudanya.
Penulis: Shaula Zahira – Fakultas Hukum, Perwakilan Kelompok 2 Tim KKNT 143 UNDIP 2025










