JATENGKU.COM, Surabaya — Pembangunan infrastruktur pendidikan khususnya gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB), bukan sekadar proyek fisik yang menghasilkan bangunan megah. Di balik setiap struktur beton dan baja yang menjulang, terdapat aspek krusial yang kerap luput dari perhatian publik: keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja konstruksi. Pengamatan terhadap peran petugas K3/HSE (Health, Safety, and Environment) di lokasi proyek ini membuka wawasan penting tentang bagaimana implementasi standar keselamatan kerja beroperasi dalam realitas lapangan.
Kehadiran petugas K3 di proyek pembangunan gedung FIB menunjukkan kesadaran pihak kontraktor terhadap pentingnya aspek keselamatan. Namun, pengamatan mendalam mengungkap kompleksitas yang lebih dari sekadar kepatuhan prosedural. Petugas K3 tidak hanya berfungsi sebagai pengawas yang menegakkan aturan, tetapi juga sebagai mediator antara target produktivitas proyek dengan keselamatan pekerja.

Dalam proyek gedung bertingkat seperti FIB, risiko kecelakaan kerja meningkat signifikan. Pekerjaan di ketinggian, pengoperasian alat berat, dan aktivitas pengangkatan material menjadi titik-titik kritis yang memerlukan pengawasan intensif. Observasi menunjukkan bahwa efektivitas petugas K3 sangat bergantung pada beberapa faktor: kewenangan yang dimiliki, dukungan manajemen proyek, serta kesadaran pekerja itu sendiri.
Salah satu tantangan utama yang teridentifikasi adalah ketegangan antara deadline proyek dengan prosedur keselamatan yang memakan waktu. Dalam industri konstruksi yang sangat sensitif terhadap waktu, tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan seringkali mengalahkan pertimbangan keselamatan. Petugas K3 kerap berada dalam posisi dilematis: menegakkan standar keselamatan berisiko memperlambat progres, sementara kelonggaran berlebihan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kualitas alat pelindung diri (APD) yang disediakan. Meskipun secara formal pekerja dilengkapi dengan helm, sepatu safety, dan harness untuk pekerjaan ketinggian, kenyamanan dan kondisi APD sering menjadi faktor yang mempengaruhi konsistensi penggunaan. Pekerja yang merasa terganggu dengan APD cenderung melepasnya saat pengawasan longgar, menciptakan celah keamanan yang berbahaya.
Pengamatan juga menggarisbawahi pentingnya membangun budaya keselamatan (safety culture) yang tidak sekadar bersifat top-down. Di proyek FIB, terlihat bahwa keberhasilan program K3 tidak hanya ditentukan oleh ketatnya pengawasan, tetapi juga internalisasi nilai keselamatan oleh seluruh pekerja. Toolbox meeting rutin, safety induction bagi pekerja baru, dan sistem reward-punishment merupakan instrumen yang dapat memperkuat budaya ini.
Namun, tantangan muncul dari heterogenitas latar belakang pendidikan pekerja. Komunikasi prosedur keselamatan yang efektif memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman pekerja. Petugas K3 yang mampu berkomunikasi secara persuasif dan empatik cenderung lebih berhasil dibanding mereka yang hanya mengandalkan otoritas formal.
Pengalaman dari proyek gedung FIB memberikan beberapa pelajaran berharga. Pertama, investasi pada sistem K3 yang komprehensif bukan pengeluaran sia-sia, melainkan investasi yang melindungi aset paling berharga: nyawa manusia. Biaya penanganan kecelakaan kerja—baik dari sisi kompensasi, penundaan proyek, hingga reputasi—jauh lebih besar dibanding investasi preventif pada K3.
Diperlukan transformasi paradigma yang menempatkan K3 bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai integral dari manajemen proyek. Petugas K3 harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga eksekusi, bukan sekadar sebagai pelengkap formalitas.
Gedung FIB yang kelak berdiri megah adalah hasil kerja kolektif yang melibatkan ratusan pekerja dengan segala risikonya. Di balik setiap balok dan dinding yang terpasang, terdapat peran vital petugas K3 yang memastikan setiap pekerja pulang dengan selamat. Keberhasilan sejati sebuah proyek konstruksi bukan hanya diukur dari ketepatan waktu dan anggaran, tetapi juga dari rekam jejak keselamatan yang bersih. Sudah saatnya industri konstruksi Indonesia menempatkan K3 bukan sebagai kewajiban regulasi semata, tetapi sebagai komitmen moral terhadap martabat pekerja. Hanya dengan cara ini, pembangunan yang kita lakukan benar-benar berkelanjutan dan berkemanusiaan.
Penulis: Khalisa Rahma Mazaya (432251065), Mahasiswa Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga
Editor: Handayat









