JATENGKU.COM, Malang — Kesejahteraan sosial merupakan kondisi ketika kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat terpenuhi sehingga individu mampu hidup layak dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 1 dijelaskan bahwa kesejahteraan sosial adalah “kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.”
Kesejahteraan sosial juga dipahami sebagai sistem dan disiplin ilmu yang mempelajari berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Program Studi Kesejahteraan Sosial hadir untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu memahami berbagai permasalahan sosial serta mencari solusi yang tepat bagi individu, kelompok, maupun masyarakat.
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial merupakan calon pekerja sosial profesional yang dibekali pengetahuan mengenai pendampingan sosial, pelayanan masyarakat, dan pengembangan kesejahteraan sosial. Dengan kemampuan tersebut, mahasiswa Kesejahteraan Sosial memiliki kontribusi penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu bentuk kontribusi mahasiswa Kesejahteraan Sosial adalah memberikan edukasi melalui kegiatan penyuluhan sosial. Penyuluhan sosial bertujuan memberikan informasi, meningkatkan pemahaman, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai masalah sosial di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh sosial berperan sebagai penyampai informasi dan penghubung masyarakat dengan pelayanan sosial yang tersedia. Kontribusi tersebut juga dapat diterapkan oleh mahasiswa Kesejahteraan Sosial melalui praktik lapangan dan kegiatan sosial di masyarakat.
Dengan adanya edukasi sosial, masyarakat dapat lebih memahami upaya menghadapi berbagai permasalahan, seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, mahasiswa Kesejahteraan Sosial tidak hanya mempelajari teori di perkuliahan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan membangun kesadaran sosial di tengah masyarakat.
Selain memberikan edukasi sosial, mahasiswa Kesejahteraan Sosial juga dapat berkontribusi sebagai pendamping masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial. Pendampingan sosial merupakan proses membantu individu maupun kelompok agar mampu memahami kondisi yang dihadapi serta menemukan solusi yang tepat terhadap permasalahannya.
Dalam proses tersebut, pendamping berperan sebagai fasilitator yang membantu masyarakat memperoleh informasi, pelayanan sosial, dan dukungan yang dibutuhkan. Melalui kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat, mahasiswa Kesejahteraan Sosial dapat membantu masyarakat mengenali potensi dan hambatan yang dimiliki sehingga masalah sosial dapat ditangani dengan lebih baik. Dengan adanya pendampingan sosial, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga didorong menjadi lebih mandiri dalam menghadapi masalah yang dialami.
Kontribusi mahasiswa Kesejahteraan Sosial juga dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial secara langsung di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penerapan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Bentuk kontribusi yang dapat dilakukan antara lain mengadakan penyuluhan sosial, membantu kegiatan pemberdayaan masyarakat, menjadi relawan dalam kegiatan kemanusiaan, serta mendampingi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial.
Selain itu, mahasiswa juga dapat terlibat dalam kegiatan bakti sosial, penggalangan bantuan, maupun program pemberdayaan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa dapat memahami kondisi sosial secara langsung sekaligus melatih kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah sosial di lapangan.
Berdasarkan berbagai kontribusi tersebut, mahasiswa Kesejahteraan Sosial memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai permasalahan sosial. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori di perkuliahan, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya melalui edukasi sosial, pendampingan masyarakat, serta berbagai kegiatan sosial lainnya. Kontribusi yang diberikan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa Kesejahteraan Sosial diharapkan terus aktif, peduli, dan berkontribusi dalam membantu masyarakat sesuai dengan ilmu dan kemampuan yang dimiliki.
Referensi:
- Hardiyati, M., Hasanah, A. W., & Rohman, N. (2023). Analisis kesejahteraan sosial sebagai disiplin ilmu. Icodev: Indonesian Community Development Journal, 4(2), 89-94.
- Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Sosio Konsepsia. Diakses dari https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/download/1862/pdf/7497
- Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. (2020). Sosio Informa. Diakses dari https://ejournal.poltekesos.ac.id/index.php/Sosioinforma/article/download/2200/1189/8761
- Fitriani, R., & Rahman, A. (2019). Peran mahasiswa dalam menjawab tantangan sosial di lingkungan sekitar. Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer. Diakses dari https://stekom.ac.id/artikel/apa-peran-nyata-mahasiswa-dalam-menjawab-tantangan-sosial-di-lingkungan-sekitar

