JATENGKU.COM, PEKALONGANMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM 1 Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai pekarangan gizi sebagai upaya ketahanan pangan di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (7/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan pekarangan gizi sebagai sumber pangan dan upaya ketahanan gizi. Dengan adanya pekarangan gizi, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, baik sebagai bahan konsumsi maupun bumbu dapur.

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Kepala Desa Karanganyar dan Bhabinkamtibmas, serta dipanitiai oleh seluruh anggota KKN. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, kemudian koordinator desa menyambut acara setelah kepala desa dan bhabinkamtibmas, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Delia Wulan dan Tiara Ade sebagai perwakilan dari tim KKN. Materi penyuluhan disampaikan melalui presentasi slideshow yang menjelaskan pentingnya pekarangan gizi dalam perspektif hukum dan praktik pelaksanaannya di masyarakat.

Perwakilan pembicara Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP memberikan penyuluhan kepada peserta acara di Balai Desa Karanganyar pada Jumat (7/2/2025).

Dalam sesi penyuluhan, para pemateri menjelaskan dasar hukum pekarangan gizi, termasuk Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2022 yang menekankan peran masyarakat dalam ketahanan pangan desa. Selain itu, dijelaskan pula Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang memberikan masyarakat hak untuk menyampaikan permasalahan serta solusi terkait pangan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, pemateri juga menyoroti Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan nomor 2 yang berfokus pada penghapusan kelaparan, ketahanan pangan, serta pertanian berkelanjutan. Dalam rangka mendukung implementasi pekarangan gizi, disampaikan pula beberapa inovasi yang dapat diterapkan oleh masyarakat, seperti sistem hidroponik skala kecil, kebun vertikal, penggunaan wadah dan pot estetik, serta pemanfaatan pot gantung.

Selain itu, pemateri menjelaskan bagaimana rantai pasok distribusi sayuran bekerja, mulai dari tahap penanaman hingga produk siap jual di pasar. Penyampaian ini kemudian dilanjutkan dengan strategi pemasaran hasil pekarangan gizi, yang mencakup pemasaran konvensional (melalui tatap muka) dan pemasaran digital yang memanfaatkan e-commerce serta digital branding.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satu peserta menanyakan bagaimana cara membangun digital branding untuk pemasaran produk pekarangan gizi. Pemateri menjelaskan bahwa langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan membuat akun media sosial sebagai platform untuk berbagi informasi dan membangun identitas produk.

Peserta merasa kegiatan ini memberikan wawasan baru mengenai fungsi dan manfaat pekarangan gizi. Beberapa peserta bahkan menyatakan minatnya untuk mulai menerapkan pekarangan gizi meskipun dalam skala kecil. Harapannya, program ini dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan desa serta meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan penyerahan simbolis kepada perwakilan warga desa. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Editor: Handayat

Tag