JATENGKU.COM, SEMARANG — Universitas Diponegoro (UNDIP) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum antikorupsi bertajuk “Pencegahan Korupsi dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi”. Acara yang diikuti oleh mahasiswa baru UNDIP ini dilaksanakan di Muladi Dome, Tembalang, Semarang, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kuliah umum ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa baru sejak dini, sehingga mereka dapat menghindari dan memberantas praktik korupsi di masa depan. Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa UNDIP terpilih sebagai salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi proyek percontohan dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIE PTN) yang didampingi oleh KPK.
Dr. Fitroh Rohcahyanto dalam paparannya menekankan pentingnya kesadaran diri tentang sifat antikorupsi. Menurutnya, korupsi seringkali dianggap sebagai hal yang sudah diketahui, namun kesadaran untuk melawannya masih kurang.
Ia juga menyoroti bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari lingkungan kampus. Pelanggaran integritas seperti menyontek, gratifikasi, dan pengadaan yang tidak transparan adalah bibit-bibit korupsi yang harus dihindari. “Menyontek sana sini adalah cikal bakal korupsi,” tegasnya.
Dr. Fitroh menambahkan, jika integritas di ruang akademik hilang, maka masa depan bangsa akan kehilangan pondasinya. Ia memotivasi mahasiswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua, dan menjauhi perilaku korupsi. Ia mengakui bahwa korupsi bukanlah fenomena baru di Indonesia, melainkan masalah sistemik.
Untuk memberantas korupsi, Dr. Fitroh menekankan perlunya pembaruan sistem hukum, bukan hanya pergantian aktor. Pendidikan juga memiliki peran penting dalam upaya antikorupsi, sebagaimana tercantum dalam United Nation Convention Against Corruption, yang menekankan peningkatan kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Acara kuliah umum berlangsung interaktif, dengan banyak mahasiswa baru yang mengajukan pertanyaan tentang kegiatan KPK dalam memberantas korupsi dan pengawasan penggunaan anggaran negara.
Dengan diselenggarakannya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa UNDIP dapat menjadi agen perubahan yang mampu mencegah celah-celah korupsi di masa sekarang dan masa depan. UNDIP dan KPK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

