TPT Salatiga Rendah Tapi Kok Bisa? Rahasia UMKM...

TPT Salatiga Rendah Tapi Kok Bisa? Rahasia UMKM Naik Kelas Bikin Shock!

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, SALATIGA — Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga mencatat angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,86 persen pada 2024. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Tengah.

Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, menyebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Salatiga juga cukup tinggi, yakni 70,72 persen. Bersama Kota Pekalongan, Salatiga menjadi daerah di Jawa Tengah yang mencatat angka di atas 70 persen. Agung mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan penduduk usia kerja di Salatiga sebagian besar sudah terserap dalam kegiatan ekonomi.

Sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Salatiga adalah karyawan swasta sebanyak 35.480 orang, disusul buruh harian lepas sebanyak 18.505 orang. Sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) kategori menengah juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Data Disperinaker mencatat terdapat 25 unit IKM dengan total tenaga kerja antara 500 hingga 600 orang. Untuk kategori kecil, terdapat 1.618 perusahaan dengan sekitar 2.000 pekerja. Selain itu, usaha mikro non-industri juga melibatkan sekitar 26.000 orang pekerja.

Agung menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menekan angka pengangguran dengan mendorong UMKM agar naik kelas. Strategi yang diterapkan adalah meningkatkan kelas usaha, dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan seterusnya. Dengan peningkatan kelas usaha ini, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru.

Pemerintah juga mendorong perguruan tinggi di Salatiga agar membuka program studi sesuai kebutuhan lapangan kerja. Agung menekankan pentingnya perguruan tinggi untuk link and match dengan dunia usaha, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar siap kerja.

Dalam hal investasi, Pemkot Salatiga menawarkan aset pemerintah kepada investor sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk aset privat, pemerintah memberikan informasi tata ruang serta kepastian Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinannya.

Agung mengungkapkan tantangan di sektor ketenagakerjaan adalah keterampilan tenaga kerja yang harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Pelatihan dan peningkatan skill menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

TPT Salatiga Rendah Tapi Kok Bisa? Rahasia UMKM Naik Kelas Bikin Shock!

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan