JATENGKU.COM, Surabaya — Ketika demam datang tengah malam dan dokter terasa jauh, kini jawaban bisa muncul hanya lewat layar ponsel. Fenomena inilah yang membuat Telemedicine menjadi bagian dari kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia. Apa yang awalnya hanya dianggap sebagai alternatif kini berubah menjadi pilar penting layanan kesehatan modern.
Telemedicine, menurut American Academy of Family Physicians, adalah praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan jarak jauh. Seorang dokter berada di satu tempat, sementara pasien berada di lokasi berbeda, namun keduanya dapat berinteraksi melalui medium digital.
Sementara itu, WHO membedakan dua jenis Telemedicine, yaitu sinkronis dan asinkronis. Telemedicine sinkronis berlangsung secara real time seperti konsultasi video, sedangkan yang asinkronis memungkinkan data pasien dikirim lewat email untuk dipelajari dokter sebelum memberikan diagnosis. Perbedaan sederhana ini menunjukkan betapa fleksibelnya layanan kesehatan digital dalam menjangkau kebutuhan masyarakat.
Perkembangan Telemedicine di Indonesia semakin cepat setelah pandemi COVID-19. Keterbatasan mobilitas, risiko penularan di fasilitas kesehatan, serta meningkatnya kebutuhan konsultasi jarak jauh membuat masyarakat mulai mengandalkan platform digital. Bahkan setelah pandemi mereda, kebiasaan ini tidak hilang. Telemedicine justru berkembang menjadi bagian dari sistem layanan kesehatan yang dianggap lebih ringkas, cepat, dan efisien.
Elsye Maria Rosa, Ketua Program Studi Magister Rumah Sakit UMY, menjelaskan bahwa Telemedicine mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Lonjakan penggunaan aplikasi seperti Halodoc, Alodokter, KlikDokter, hingga layanan yang disediakan rumah sakit menjadi bukti bahwa masyarakat semakin percaya pada layanan digital.
Di daerah seperti Kulon Progo, seorang ibu tidak lagi harus menempuh perjalanan hampir satu jam ke Yogyakarta untuk menemui dokter spesialis anak. Cukup dengan membuka aplikasi, konsultasi bisa dilakukan dalam hitungan menit. Contoh ini menggambarkan bagaimana Telemedicine mempermudah akses kesehatan di wilayah yang sebelumnya terkendala jarak dan distribusi tenaga medis.
Namun perkembangan pesat ini tidak datang tanpa tantangan. Salah satu isu paling rumit adalah keamanan data pasien. Berpindahnya layanan kesehatan ke platform digital berarti data medis yang sangat sensitif juga ikut berpindah. Dalam beberapa tahun terakhir sempat terjadi insiden kebocoran data kesehatan yang menunjukkan bahwa sistem keamanan beberapa platform belum sepenuhnya siap.
Menurut Dr. Elsye Maria Rosa dari UMY, banyak aplikasi belum memiliki enkripsi memadai atau sistem audit yang kuat. Selain itu, regulasi saja tidak cukup tanpa pengawasan yang jelas dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Selain keamanan data, masalah lain muncul dari kurangnya standar pelayanan Telemedicine di tingkat nasional. Undang Undang Kesehatan 2023 memang menyediakan kerangka hukum umum, tetapi aturan teknisnya masih perlu diperjelas.
Untuk memastikan keselamatan pasien, tenaga kesehatan membutuhkan pedoman tentang kondisi apa yang dapat ditangani secara online dan mana yang harus dirujuk untuk pemeriksaan langsung. Tanpa standar tersebut, risiko salah diagnosis bisa meningkat.
Tidak hanya itu, pemerataan akses Telemedicine juga masih menjadi pekerjaan besar. Meskipun layanan ini berpotensi menjembatani ketimpangan geografis, kenyataannya belum semua wilayah memiliki akses internet stabil. Di banyak daerah terpencil, masyarakat harus berjalan jauh atau mencari titik dengan sinyal memadai sebelum bisa mengakses layanan digital.
Hal ini membuat Telemedicinel ebih mudah dinikmati masyarakat di kota besar dibandingkan mereka yang tinggal di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Dengan berbagai tantangan tersebut, penguatan regulasi dan peningkatan kompetensi menjadi langkah mendesak. Implementasi Undang Undang Kesehatan 2023 perlu dilengkapi aturan turunan yang mengatur keamanan data, lisensi platform, serta standar pelayanan klinis. Di samping itu, penguatan telenursing juga penting untuk memastikan pendampingan pasien tetap aman dan berkelanjutan.
Telemedicine telah membuka gerbang menuju masa depan layanan kesehatan yang lebih inklusif. Tantangannya memang tidak sedikit, tetapi manfaatnya sudah dirasakan banyak orang.
Ketika teknologi dan kesehatan bergandengan tangan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih dekat, meski jarak sebenarnya terpaut jauh. Dengan penguatan aturan dan pemerataan akses, Telemedicine bukan hanya menjadi tren, tetapi bagian nyata dari sistem kesehatan Indonesia di masa depan.
Referensi:
- Kemdikbud. (2025). Layanan Telemedicine Melonjak, Regulasi dan Keamanan Data Masih Jadi PR Besar. https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/layanan-telemedicine-melonjak-regulasi-dan-keamanan-data-masih-jadi-pr-besar
- Kemenkes UPK. Telemedisin. https://upk.kemkes.go.id/new/layanan/telemedisin
- Purnomo. (2025). Perkembangan Teknologi Mudahkan Akses Kesehatan. https://rri.co.id/di-yogyakarta/kesehatan/2023603/perkembangan-teknologi-mudahkan-akses-kesehatan
- Primavita, S., Alawiya, N., & Afwa, U. (2021). Tanggung Jawab Hukum Dokter Dalam Pelayanan Telemedicine. Soedirman Law Review, 3(4).
Penulis: Najwa Alifia, Mahasiswi Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga











