JATENGKU.COM, PEKALONGAN – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO, merupakan representasi dari kekayaan budaya Nusantara.

Proses pembuatan batik yang melibatkan keterampilan tangan dan pengetahuan turun temurun telah melahirkan berbagai motif yang indah dan memiliki makna yang filosofis. Batik bukan hanya sekedar produk tekstil, melainkan juga cerminan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.

Proses pembuatan batik, meskipun merupakan warisan budaya yang berharga namun juga memiliki potensi bahaya bagi para pengrajin apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Paparan bahan kimia berbahaya seperti pewarna sintetis, posisi kerja yang tidak ergonomis, dan kurangnya ventilasi yang memadai merupakan beberapa risiko yang sering dihadapi oleh para pengrajin batik. Kondisi kerja yang tidak aman tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan jangka panjang mereka, mulai dari gangguan pernapasan hingga penyakit kulit.

Idealnya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi prioritas utama para pekerja dalam setiap proses produksi, termasuk dalam industri batik.

Namun, berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik konveksi dan observasi pada tempat konveksi pengrajin batik di Desa Samborejo, terlihat bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan masih jauh dari harapan yang seharusnya.

Desa Samborejo, Kota Pekalongan sebagai pusat produksi batik yang terkenal, memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pengrajinnya.

Namun, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum optimal masih menjadi perhatian yang perlu untuk segera diatasi. Dengan menerapkan K3 yang baik, tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup para pengrajin, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk batik dari Desa Samborejo di pasar global.

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terkhusus pada sektor informal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2025 Zahra Alima Hafsyah dengan latar belakang keilmuan Kesehatan Masyarakat mengusung tema program kerja monodisiplin tentang sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan judul “Pengenalan dan Pemberian Edukasi terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sektor Informal (Pekerja Pengrajin Batik)” sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pekerja di sektor informal.

“Pekerja disini tidak menerapkan K3 Mbak, karena memang tidak ada arahan dan juga para pekerjanya tidak betah apabila diminta untuk memakai pakaian yang lengkap terlebih apabila ada Alat Pelindung Diri (APD)” ungkap Pak Soeb selaku pengawas salah satu konveksi batik di RT 01 RW 01 Desa Samborejo.

Informasi tersebut menjelaskan bahwa pengrajin batik di Desa Samborejo belum memiliki kesadaran akan pentingnya penggunaan alat pelindung diri dan juga penerapan lingkungan kerja yang ergonomis sebagai bentuk implementasi K3 di lingkungan tempat mereka bekerja.

Pada kesempatan kali ini, salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2025 dalam program kerja monodisiplin mengambil peran untuk memberikan pencerdasan dan pemberdayaan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja pada pengrajin batik. Luaran yang dihasilkan berupa poster tentang upaya keselamatan dan kesehatan kerja saat bekerja dan senam ergonomis untuk mencegah nyeri badan pada pekerja yang disampaikan oleh Zahra Alima Hafsyah kepada para pengrajin batik.

Pada kegiatan edukasi ini, para pekerja diajarkan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan cara mengikuti prosedur keselamatan, menjaga kebersihan area, melakukan pemeliharaan rutin terhadap semua peralatan kerja untuk memastikan fungsinya dengan baik, menjaga istirahat yang cukup, menggunakan alat pelindung diri, menghindari perilaku berisiko, serta melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan lakukan evaluasi risiko.

Selain itu, para pekerja diajarkan untuk melakukan senam ergonomis selama kurang lebih 3 menit setiap harinya untuk meminimalkan risiko penyakit akibat kerja yang akan diderita oleh pekerja.

Kegiatan ini berjalan atas arahan dan saran dari Dosen Pembimbing Lapangan Kuliah Kerja Nyata yakni Ibu Dr. Zulfaidah Ariany, S,T., M.T. serta Bapak Ulin selaku Kepala Desa Samborejo, Pekalongan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kalangan pengrajin batik Desa Samborejo, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.

Editor: Handayat

Tag