Rekomendasi
Paling Banyak Dicari
Rekomendasi

Transformasi Bank BTN Menuju Perbankan Syariah

Mengulik Konsep Bread and Circus dalam Lagu “Bread & Circus” Karya The SIGIT: Ketika Konsumerisme Hiburan Mengaburkan Partisipasi Masyarakat dalam Negara Hukum

Pentingnya Mempersiapkan Generasi Kritis di Era Globalisasi Informasi

Ketika Negara Menetapkan Harga: Menimbang Kebijakan Harga Acuan Ayam dan Telur dari Kacamata Ekonomi Publik
Opini

5.40 PM
WIB
Transformasi Bank BTN Menuju Perbankan Syariah
Penulis: Irham Darmawan
Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, UIN Syarif Hidayatullah JakartaJATENGKU.COM, Jakarta -- Di Indonesia, industri perbankan syariah mencatatkan sejarah baru. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk baru saja melahirkan anak induk perusahaannya yaitu Bank Syariah Nasional atau BSN yang lahir dari Unit Usaha Syariah yang berinduk dengan Bank BTN, anak perusahaan ini resmi berjalan pada tanggal 22 Desember 2025 dan bertransformasi menjadi bank umum syariah. Meskipun sebagian masyarakat umum memandang langkah ini hanya pergantian nama dan status badan hukum, sejatinya ini adalah langkah strategis dalam merubah arah kemajuan perbankan syariah nasional, hal ini wajib didukung secara maksimal.
Terbentuk Sebagai Kepatuhan Regulasi
Sebagaimana yang tercantum dalam peraturan OJK Nomor 10 dan 12 Tahun 2023, sebuah unit usaha syariah yang asetnya telah mencapai 50% dari aset induknya atau sebesar Rp50 triliun, diwajibkan untuk berpisah dan menjadi Bank Umum Syariah. Tercatat pada akhir Maret 2025, aset yang dimiliki UUS BTN menyentuh angak Rp61,19 triuliun, nominal ini melampaui batas minimal yang tercantum dalam peraturan OJK. Hal tersebut menandakan pemisahan diri dari induk bukan lagi menjadi pilihan melainkan menjadi keharusan yang wajib dijalani.Peraturan ini datang pada waktu yang tepat bagi BTN, sebab UUS BTN menunjukkan perkembangan yang positif sebelum dilakukanya spin-off. Perkembangan asetnya mengalami pertumbuhan sekitar 18% (year on year) sampai bulan Juni 2025 menjadi Rp66 triluin, pertumbuhan ini melampaui pertumbuhan aset bank induknya sendiri. sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah tumbuh hampir 92% dengan porsi dana murah (CASA) mengalami pertumbuhan mencapai 58,9%. Angka persentase ini menunjukkan kuatnya kepercayaan nasabah terhadap produk syariah yang disediakan oleh UUS BTN. Dari perkembangan ini, BSN tidak perlu memulai langkah dari nol lagi untuk melahirkan anak perusahaannya karena fondasi bisnisnya sudah terbukti memuaskan.
Muncul untuk Menyeimbangkan Struktur yang Timpang
Bertahun-tahun lamanya aset perbankan syariah nasional dikuasai oleh satu pemain besar karena kompetitor bank syariah lainnya hanya aktif di skala menengah-kecil. Dengan hadirnya BSN sebagai kompetitor besar memberikan peluang untuk menyeimbangkan medan persaingan industri perbankan syariah secara nasional serta memberikan banyak pilihan bagi nasabah untuk menghidupkan perekonomian berbasis syariah dalam kehidupannya. Hal ini mendorong seluruh industri perbankan syariah utnuk meningkatkan kualitas layanannya. Selain itu dengan munculnya BSN sebagai kompetitor besar bukan hanya menjadi penambah pemain, tetapi juga menjadi evaluasi struktural terhadap industri yang selama ini kurang maksimal dalam berkompetitif.
Peran Aktif BTN dalam Bertransformasi Sebagai Industri Syariah
Sebelumnya, BTN terkenal sebagai ahli yang menangani Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan keahlian ini terus berjalan ketika BSN mulai lahir. Bahkan BSN langsung membuahkan hasil dalam praktiknya di lapangan. Misalnya di Kalimantan, BSN berhasil merealisasikan unit rumah sebanyak 2.977 unit sepanjang tahun 2025. Jumlah unit ini menempatkan BSN sebagai posisi teratas sebagai penyalur KPR bersubsidi program FLPP berbasis syariah. Ini semua membuktikan bahwa perubahan status tidak mengganggu perkembangan perusahaan, justru memperkuat. Kapasitas eksekusi di lapangan dan juga menjadi modal utama dalam menjalankan program ini, mengingat pemerintah tengah memfokuskan program tiga juta rumah secara nasional.
BSN Bukan Sekedar BTN Berlabel Syariah
Tekad BSN untuk memperluas cakupan bisnisnya menunjukkan bahwa BSN bukan sekedar anak perusahaan BTN yang berlabel syariah saja. Disamping dominasinya sebagai pembiaya perumahan, BSN juga memerankan pembiayaan dalam pengembangan properti, KPR non-subsidi, pembiayaan UMKM, modal kerja hingga produk investasi syariah lainnya. BSN juga membangun proyek digitalisasi layanan lewat aplikasi Bale Syariah dengan target tembusnya volume transaksi mendekati Rp2 triliun sepanjang 2026. Hal ini menunjukkan ambisin BSN agar tidak berada di zona nyaman sebagai “bank rumah” saja, tetapi juga berambisi dalam mengambil peran sebagai aktor ekosistem keuangan syariah secara utuh.
Tantangan yang Berhasil Diatasi
Kepercayaan diri BSN dalam seluruh ambisinya perlu disertai kehati-hatian, terlebih pada soal permodalan. Sebelum spin-off selesai dilakukan, manajemen BTN meramal modal utama BSN yang diperlukan sekitar Rp6 triliun dengan tujuan rasio kecukupan modalnya serupa dengan bank induk, namun dana yang tersedia melalui akusisi Bank Victoria yang menjadi kendaraan transformasi baru hanya sekitar Rp1,5-1,6 triliun, angka ini jauh dari kebutuhan ideal BSN.Seiring berjalannya waktu, kekhawatiran ini teratasi dengan waktu yang lebih cepat dari perkiraan awal. Mendekati spin-off resmi, modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh BSN justru menyentuh angka Rp6,37 triliun, angka ini melampui batas minimal sehingga membuat BSN masuk Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2 dengan cakupan bisnis yang lebih luas, di dalamnya termasuk perdagangan valuta asinng dan pembiayaan ekspor-impor. Modal ini terbentuk dari kombinasi modal awal Rp3,5 triliun, rencana rights issue BTN senilai Rp1 triliun dan nilai akuisisi Bank Victoria Syariah Rp1,5 triliun. Hanya dalam lima bulan beroperasi penuh, hasilnya per Mei 2026 total aset BSN telah mencapai Rp78,21 triliun atau tumbuh 23 persen year on year, dengan laba tahun berjalan naik 40 persen menjadi Rp473 miliar. Pertumbuhan ini sesuai dengan target menejemen yang menargetkan aser di atas Rp100 triliun dalam dua tahun ke depan.Disisi lain adanya tantangan integrasi. BSN membutuhkan waktu dan ketelitian dalam menyatukan budaya organisasi dan penyelarasan strategi bisnis antarentitas baru, serta tidak boleh menganggap remeh terhadap gesekan operasional pada masa transisi. Sinyal positif akan hal ini dapat dilihat dari adanya pergantian jajaran direksi dan komisaris yang selesai disusun sejak Agustus 2025, jauh sebelum BSN memulai operasionalnya secara nasional, sehingga tim manajemen memiliki keluangan waktu untuk melakukan konsolidasi sebelum aktif melayani nasabah secara penuh.Begitupun dengan aplikasi mobile banking Bale Syariah yang launching pada bulan Februari 2026 sudah digunakan oleh 187 ribu nasabah dengan nominal transaksi Rp3,51 triliun dari 1,47 transaksi yang dilakukan dalam beberapa bulan. Perkembangan ini didukung dari adanya kolaborasi strategis dengan mitra-mitra besar seperti Muhammadiyah, dengan organisasi ini BSN melayani perputaran Amal Usaha Muhammadiyah. Kolaborasi ini yang menunjukkan bahwa BSN tidak hanya fokus berbenah dalamnya melainkan juga berhasil bergerak secara agresif dalam memperluas pasar.Dengan ini, dua resiko yang menjadi tantangan utama BSN pada masa transisinya menjadi bukti bahwa manajemen transformasi bank isi dikendalikan dengan matang dan presisi. Dengan ini pertanyaan yang muncul bukan lagi tentang kemampuan BSN dalam bertahan, tetapi bisakah BSN memelihara momentum pertumbuhan dengan waktu yang panjang.
Alasan Tranformasi BTN ke BSN Menjadi Hal yang Penting bagi Indonesia
Sebagaimana prinsip yang dipegang oleh perbankan syariah, bahwa keadilan dan keberpihakan sektor produktif harus menjadi hal yang paling diperhatikan, hal ini pada dasarnya sesuai dengan program pembangunan jangka panjang Indonesia menuju Indoesia Emas 2045. Transformasi BTN Syariah menjadi BSN bisa menjadi isyarat bahwa negara peduli dengan perbankan syariah sebagai aktor besar sistem keuangan nasional bukan hanya sekedar pemain biasa.BSN bisa menjadi aktor utama dalam pertumbuhan baru bagi industri keuangan sekaligus sebagai contoh bahwa kepatuhan terhadap regulasi bisa membuka peluang yang besar bukan sekedar tugas administratif apabila BSN bisa memadukan keunggulan pembiayaan perumahan dengan inovasi produk dan digitalisasi layanan. Tetap perlu diingat bahwa transformasi ini baru saja dimulai, puncaknya ada pada konsistensi praktiknya di lapangan bukan hanya pada seremoni transformasi.

5.36 PM
WIB
Mengulik Konsep Bread and Circus dalam Lagu “Bread & Circus” Karya The SIGIT: Ketika Konsumerisme Hiburan Mengaburkan Partisipasi Masyarakat dalam Negara Hukum
Penulis: R. Ahmad Januar Andhika Sukmana
Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas AirlanggaJATENGKU.COM, Surabaya -- Dalam Kekaisaraan Romawi, dikenal istilah panem et circenses atau dalam bahasa Inggris disebut bread and circus. Istilah ini merujuk pada bagaimana Kekaisaraan Romawi mengendalikan rakyatnya dengan cara memberikan gandum dan hiburan gratis untuk mengalihkan perhatian mereka dari pemerintah. Karena terjaganya dua hal itu, maka stabilitas negara akan terjaga karena jika rakyat tidak lapar dan senang, maka tidak akan ada gejolak diantara mereka. Jika ditinjau dari situ saja, konsep ini seakan-akan menempatkan keadaan masyarakt dalam keadaan makmur padahal jika dilihat dari bagaimana konsep ini muncul, hal ini merupakan sebuah ironi. Konsep bread and circus pertama kali dikenalkan oleh seorang penyair Romawi, Juvenal dalam karyanya “Satire X”. Dalam syair itu Juvenal melihat bagaimana pemerintah melakukan kontrol kepada masyarakat“….duas tantum res anxius optat, panem et circenses.”Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi,“…rakyat kini hanya menginginkan dua hal: roti dan hiburan”.The SIGIT dalam karya terbarunya dengan lagu “Bread & Circus” (2026) membawakan konsep yang sama seperti yang Juvenal dalam syair “Satire X”, bedanya jika Juvenal membawakan karyanya dengan bait-bait puitis, maka The SIGIT membawanya dengan lirik-lirik metafora dan nuansa psychedelic rock yang kental. The SIGIT menghadirkan karya tersebut sebagai kritik sosial atas bagaimana konsumerisme masyarakat terhadap hiburan dapat mengaburkan partisipasi mereka dalam pengawasan pemerintah, yang hal itu sangat fatal jika terjadi di negara hukum. Dalam liriknya The SIGIT menyebutkan:“blinded by our dances, blinded for romances”Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi,”dibutakan dengan tarian, dibutakan dengan romansa”Hal ini sangat selaras dengan bagaimana Juvenal membawakan konsep panem et circenses, karena pemerintah Kekaisaran Romawi menggunakan hiburan massal seperti pertunjukan music, gladiator, dan teater publik untuk membuat abai masyarkat dalam pengawasan kinerja pemerintah. Oleh The SIGIT konsep ini dibawakan dalam lagu mereka karena masih relevan dengan kondisi sekarang, dimana segala hiburan dapat menyebar secara masif karena cepatnya inovasi internet. Jika tidak digunakan dengan bijak, maka budaya konsumsi hiburan internet dapat mengaburkan atau membuat kita menjadi abai dengan kondisi realitas, ketika bagaimana tata kelola pemerintahan tidak efisien, kinerja pejabat buruk, dan budaya korupsi yang harusnya menjadi fokus utama dalam memperbaiki negara, malah terabaikan akibat konsumerisme hiburan.Dalam negara hukum, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai antisipasi kesewenang-wenangan pemerintah, memastikan kebijakan tepat sasaran, dan sebagai upaya dalam membentuk pemerintahan yang baik (good governance). Partisipasi tersebut dapat berupa hak masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2011. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diatur dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yang merupakan landasan pemerintah dalam menjalankan negara.Secara keseluruhan, lagu ini tidak hanya menonjolkan kekaburan partisipasi masyarakat saja, melainkan mencakup bagaimana keuasaan tanpa wasit (kontrol), kerusakan alam, dan ketamakan manusia. The SIGIT berhasil membawa terobosan baru setelah enam tahun hiatus dengan menawarkan arasnmen yang tidak biasanya melalui lagu “Bread &Circus”.

4.39 PM
WIB
Pentingnya Mempersiapkan Generasi Kritis di Era Globalisasi Informasi
Penulis: Muhammad Nabil Yunianto
Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas AirlanggaJATENGKU.COM, Surabaya -- Kecepatan perkembangan teknologi dan informasi yang disebabkan arus globalisasi yang semakin cepat telah mengubah seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan kecanggihan artificial intelligence (AI), kita dapa mengakses informasi apapun dalam hitungan detik. Terlebih lagi kecerdasan buatan tersebut semakin mudah diakses melalui satu genggaman ponsel yang rata rata dimiliki. Kemudahan akses informasi dapat lebih mudah menghubungkan kita dari ketidaktahuan atau ketidakpastian menjadi suatu kepastian.Namun, di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, kecepatan perkembangan teknologi dan informasi juga banyak menghandirkan tantangan baru untuk semakin mudah memecah belah bangsa. Hal ini dapat ditandai dengan penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga penipuan secara digital. Kondisi tersebut semakin jelas bahwa kemampuan memahami teknologi saja belum cukup untuk menghadapi tantangan demikian, maka masyarakat juga di tuntut untuk mampu memfilter sebuah informasi yang beredar.Kehidupan di Indonesia yang merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat yang berarti rakyat bebas bisa menentukan kehendak. Hal ini telah tertulis jelas dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.Maka tantangan kemajuan teknologi dan informasi bukan hanya menjadi tantangan individu masyarakat saja, tetapi menjadi tantangan secara makro dalam kenegaraan kita saat ini. Negara tidak bisa membatasi sebua informasi yang beredar karena menurut Bagir Manan, salah satu unsur negara demokrasi adalah terdapat berbagai sumber informasi.Dengan demikian literasi digital merupakan salah satu fokus yang saat ini memang perlu digencarkan di Indonesia saat ini. Literasi digital bukan hanya tentang bagaimana kita mendapatkan sebuah informasi dari kecanggihan teknologi, tetapi bagaimana bisa memahami dan memanfaatkan dengan benar terkait dengan penyebaran informasi.Saat ini hampir seluruh aktivitas manusia telah bergantung pada internet. Para pelajar menggunakan internet untuk referensi belajar, mahasiswa memanfaatkan untuk penelitian, pekerja menggunakan untuk sarana komunikasi profoesional, sedangkan masyarakat pada umumnya menjadikan sebagai sumber informasi dan hiburan melalui video-video berdurasi pendek. Akan tetapi, tidak semua informasi yang beredar tersebut memiliki tingkat kebenaran yang sama, maka disini menjadi sebuah permasalahan ketika informasi tersebut tidak ada dasar ilmiah dan dipublikasikan hanya untuk menyesatkan masyarakat demu kepentingan tertentu.Fenomena seperti penyebaran hoaks menjadi bukti nyata bahwa rendahnya literasi digital masih menjadi persoalan serius. Tidak sedikit masyarakat yang memang langsung menangkap informais tersebut secara mentah-mentah tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu. Akibatnya, berita hoaks menjadi cepat penyebarannya di masyarakat. Dampak ini bisa kita lihat nyata dalam pemicuan konflik sosial, perpecahan masyarakat hingga kerugian ekonomi negara.Lebih tragis ketika kita melihat bahwa rendahnya literasi digitak menyebabkan kasus penipuan berbasis teknologi menjadi meningkat. Para oknum memanfaatkan fenomena ini dalam media digital untuk memperoleh keuntungan finansial secara illegal. Modus seperti ini sangat beragam, mulai dari pencurian data pribadi, investasi bodong, phising, hingga penyalahgunaan identitas seseorang.Ironisnya, korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk dalam masyarakat yang memang sehari-hari telah menggunakan internet. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi ketika tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital akan menyebabkan kerugian besar.Literasi digital memiliki kaitan yang sangat erat dengan peningkatan mutu pendidikan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, peserta didik tidak lagi memperoleh pengetahuan hanya dari guru atau buku pelajaran. Berbagai informasi kini dapat diakses dengan mudah melalui internet kapan saja dan di mana saja. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan karena tidak semua informasi yang beredar memiliki tingkat keakuratan yang sama.Tanpa kemampuan berpikir kritis, peserta didik akan kesulitan membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang menyesatkan. Oleh sebab itu, sistem pendidikan saat ini seharusnya tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga mampu menumbuhkan kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan menyikapi informasi secara objektif.Dalam lingkup akademisi, baik mahasiswa maupun dosen, literasi digital menjadi suatu kemampuan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik. Mahasiswa dan dosen dituntut untuk bisa menyusun karya ilmiah berdasarkan referensi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya salin dan tempel dari sumber yang tidak jelas kebenarannya.Hal ini sangat perlu dipahami sebagai nilai dasar etika dalam memanfaatkan sumber informasi. Selain dalam lingkup akademisi, lebih luas lagi literasi digital akhirnya membawa peran penting dalam menjaga kualitas kehidupan demokraso negara. Bagaimana negara akan bersaing dengan negara maju ketika ruang publik yang harusnya menjadi wadah masyarakat untuk memberikan aspirasi, berdiskusi hingga membentuk pandangan politik menjadi berbagai konten provokatif, berita hoaks dan ujaran kebencian yang memengaruhi cara masyarakat memandangan. Jika tidak dimulai dari sekarang, kondisi tersebut bisa sangat berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan memperbesar peluang terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.Dengan demikian, saya sangat yakin dan percaya bahwa literasi digital sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara. Di tengah derasnya arus informasi yang terus berkembang, kemampuan berpikir kritis menjadi bekal utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks, penipuan digital, maupun manipulasi informasi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, perusahaan teknologi, hingga individu, perlu bekerja sama dalam membangun budaya literasi digital.Karena teknologi tidak hanya menjadi alat untuk mempermudah kehidupan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membawa Indonesia menuju negara yang lebih maju, cerdas, dan berdaya saing global sehingga dapat mewujudkan Indonesia emas 2045.
KKN

1.52 PM
WIB
Bagai Menggarami Laut: Menakar Efektivitas Penanganan Stunting dalam Pesta Pengadaan Makan Bergizi Gratis
Penulis: Sheril Nurafia
Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas AirlanggaJATENGKU.COM, Surabaya -- Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seolah tidak memiliki titik temu, lantaran program yang menjadi visi-misi utama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus diglorifikasi sebagai instrumen utama dalam mengakselerasi penurunan prevalensi stunting di Indonesia.[1] Bahkan, program tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan target ambisius penurunan stunting hingga 14,2 persen.[2]Secara normatif, Program MBG berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan status gizi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dalam menangani tingginya angka stunting nasional.[3] Meskipun prevalensi stunting mengalami penurunan dari 21,5 persen pada tahun 2023 menjadi 19,8 persen pada tahun 2024, angka ini masih menyisakan sekitar 4,48 juta balita dalam kondisi gagal tumbuh yang membutuhkan penanganan serius.[4] Dengan ambisi sedemikian besar, implementasi program MBG memberikan fakta yang berkebalikan. Implementasinya dinilai belum menyentuh akar permasalahan stunting dan justru menimbulkan permasalahan struktural baru.Permasalahan tersebut datang dari berbagai sisi, di antaranya permasalahan konstitusi hingga operasional Program MBG. Pertama, dari hak konstitusional (Pasal 28H ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 34), fokus MBG pada anak sekolah kurang tepat sasaran karena periode kritis pencegahan stunting adalah 1.000 HPK (ibu hamil hingga balita di bawah dua tahun).[5] Kedua, dari anggaran pendidikan (Pasal 31 ayat 4), MBG justru dibebankan pada pos anggaran pendidikan dalam UU APBN 2026, berpotensi menggerus fungsi inti pendidikan seperti kesejahteraan guru dan sarana sekolah.[6] Ketiga, dari kedaulatan pangan, MBG yang bergantung pada katering besar mengabaikan pemberdayaan petani lokal dan ketahanan pangan. Selain itu, mekanisme distribusi yang tersentralisasi menyebabkan inefisiensi anggaran sebesar Rp70 triliun per tahun, dengan lebih banyak terserap pada logistik daripada edukasi pola asuh atau perbaikan sanitasi yang merupakan akar stunting.[7] Keempat, tidak ada mekanisme evaluasi partisipatif berbasis tenaga kesehatan lokal sehingga banyak daerah dengan stunting tinggi justru kekurangan infrastruktur dan dapur sehat.[8]Data empiris menunjukkan bahwa per Mei 2026 sebanyak 76,1% penerima MBG merupakan anak sekolah, padahal stunting justru terkonsentrasi pada balita di bawah tiga tahun di luar sistem pendidikan formal.[9] Infrastruktur Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih memilih sekolah sebagai titik layanan utama karena dianggap paling efisien secara logistik, tetapi pendekatan ini mengeliminasi kelompok rentan sesungguhnya dan mereduksi stunting sebatas persoalan pangan, padahal UNICEF menyebut sekitar 70% penyebab stunting berasal dari faktor sensitif seperti sanitasi, kesehatan ibu, dan kemiskinan.[10] Ironisnya, tata kelola MBG justru didominasi oleh jajaran aparat penegak hukum. BGN secara terbuka melibatkan TNI dan Polri dalam pengelolaan serta percepatan operasional SPPG, bahkan Polri tercatat telah membangun 1.376 SPPG hingga Mei 2026.[11] Di saat yang sama, pengelolaan SPPG meluas hingga perguruan tinggi negeri sehingga program semakin bergeser menjadi proyek distribusi massal ketimbang intervensi kesehatan berbasis tenaga gizi dan layanan primer.[12] Pelibatan berbagai aktor yang tidak memiliki kompetensi mendasar di bidang kesehatan masyarakat dan gizi menyebabkan penanganan stunting kehilangan fokus terhadap akar persoalannya.Sumber: Laman Instagram @sppgcibeber1mayat_cianjurSumber: Artikel detikhealthSumber: Laman Instagram @insta_kendalKegagalan ini semakin nyata dengan temuan kasus di daerah. Di Jawa Barat, menu burger yang diberikan memiliki kandungan gizi tidak seimbang: tinggi lemak jenuh (12 g) dan natrium (480 mg), tetapi rendah serat (hanya 1,5 g) serta zat besi yang tidak ideal untuk anak usia tumbuh. Temuan lain di Madura, pada bulan Ramadan 2026, menu lele mentah disajikan kepada anak-anak setelah terlalu lama dibiarkan di suhu ruang hingga 4 jam; akibatnya, kandungan protein (19 g/100 g) dan omega-3 menurun drastis karena kontaminasi bakteri.[13] Sementara itu, susu program yang disajikan dalam program MBG hanya mengandung 30% susu segar dengan kandungan gula tinggi melebihi ambang normal konsumsi gula pada anak. Alih-alih menurunkan stunting, temuan-temuan tersebut berpotensi melahirkan masalah malnutrisi ganda akibat pangan tidak sehat, pemborosan anggaran, dan pengabaian intervensi yang benar-benar dibutuhkan.[14]Kasus-kasus tersebut bukanlah sekadar kesalahan teknis, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang cacat secara ide dan manajerial. Para promotor MBG membangun narasi bahwa program ini adalah jaminan sosial universal, alat keadilan distributif, juga penghapus stigma kemiskinan.[15] Namun, data Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membantah narasi tersebut secara empiris. Studi Celios tahun 2025 menemukan angka kesalahan inklusi sebesar 34,2 persen dan pemborosan anggaran akibat salah sasaran ini diperkirakan mencapai Rp8,4 triliun, dengan potensi manfaat investasi yang hilang hingga Rp404,6 triliun.[16] Lebih parah lagi, data tersebut menemukan ketimpangan distribusi infrastruktur, yakni persentase jumlah dapur SPPG lebih sedikit di daerah 3T dan kontribusi MBG terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sekitar 0,06 persen, meskipun anggarannya melonjak drastis dari Rp51,5 triliun (2025) menjadi Rp335-Rp355 triliun (2026). [17]Untuk keluar dari kebuntuan ini, diperlukan reposisi sasaran MBG dengan lima langkah solusi yang terintegrasi. Pertama, fokus intervensi harus dipindahkan dari anak sekolah ke 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta.[18] Kedua, demarkasi geografis berbasis sensus ekonomi. MBG tidak diberikan secara masif ke seluruh Indonesia, tetapi hanya ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan, melalui sensus ekonomi yang digunakan untuk mengukur: (a) pendapatan daerah di bawah ambang batas layak dan (b) harga pokok bahan pangan yang melambung tinggi akibat gejolak distribusi.[19] Ketiga, menghadirkan ahli gizi yang kompeten di setiap titik layanan, bukan sekadar tenaga dapur. Celios menemukan bahwa kualitas makanan buruk (nasi hambar, asam, jadwal distribusi tidak tepat) menjadi penyebab utama banyak siswa membuang jatah MBG . [20]Ahli gizi bertugas menyusun menu berbasis pangan lokal, menghitung kebutuhan mikronutrien, serta melakukan real-time monitoring status gizi. Keempat, bekerja sama dengan posyandu untuk pengecekan berkala pada ibu hamil dan balita. Saat ini, pemangkasan dana desa berdampak pada layanan dasar, termasuk posyandu. Revitalisasi posyandu sebagai ujung tombak pemantauan 1.000 HPK harus menjadi prasyarat.DAFTAR PUSTAKAKementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. (2026). Menko Polkam: Program makan bergizi gratis terus diperluas, ketahanan gizi fondasi ketahanan nasional. https://polkam.go.id/menko-polkam-program-makan-bergizi-gratis-terus-diperluas-ketahanan-gizi-fondasi-ketahanan-nasional/ ↑
Prameswari, Lintang Budiyanti. (2025). Bappenas targetkan prevalensi stunting 14,2 persen di akhir RPJMN. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4592910/bappenas-targetkan-prevalensi-stunting-142-persen-di-akhir-rpjm ↑
Kementerian Sekretariat Negara RI. (2026). Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional: Landasan Program Makan Bergizi Gratis. https://stunting.go.id/peraturan-presiden-nomor-83-tahun-2024-tentang-badan-gizi-nasional-landasan-program-makan-bergizi-gratis/ ↑
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). SSGI 2024: Prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8%. https://kemkes.go.id/id/ssgi-2024-prevalensi-stunting-nasional-turun-menjadi-198 ↑
Pasal 28H Ayat (1), Pasal 27 Ayat (2), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; serta BAPPENAS. (2024). Strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2024–2030. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS., hal. 34-35. ↑
Pasal 31 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945; serta Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2026). Ringkasan Permohonan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD 1945. Jakarta: MKRI. ↑
CSIS Indonesia. (2025). Evaluasi awal program makan bergizi gratis (MBG) di 10 kabupaten prioritas stunting. Jakarta: Pusat Kebijakan Anggaran dan Kesehatan Masyarakat, CSIS Indonesia, hal. 45-47. ↑
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Laporan Pemetaan Infrastruktur Gizi dan Sanitasi Desa 2025. Jakarta: Kemenkes RI, hal. 112-114. ↑
Redaksi CNBC Indonesia. (2026). MBG sudah jangkau 62,4 juta orang, ini data lengkapnya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260524115330-4-737555/mbg-sudah-jangkau-624-juta-orang-ini-data-lengkapnyideologisa ↑
UNICEF Indonesia: Laporan Tahunan 2023, (Jakarta: UNICEF, 2024), hal. 24-25; lihat juga Kurnia Nisa dkk., "Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Stunting pada Balita," Jurnal Ilmiah Kesehatan, Vol. 14, No. 2 (2021): hal. 112-115. ↑
Rifqah. (2026). TNI-Polri Ikut Urus MBG, Wakil Kepala BGN: Mereka Cuma Diberi Tugas, yang Masak Tetap Relawan. Tribunnews.com.https://www.tribunnews.com/nasional/7834743/tni-polri-ikut-urus-mbg-wakil-kepala-bgn-mereka-cuma-diberi-tugas-yang-masak-tetap-relawan. ↑
Pasaribu, Quinawaty. (2026). Perguruan Tinggi Dilibatkan Bangun Dapur MBG, Apa Tujuannya?. BBC.com. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0e2ndzj44lo ↑
Sagita K, Nafilah Sri. (2026). Sempat Viral Menu MBG Lele Mentah, 45 SPPG di Pamekasan Ditemukan Bermasalah. detikHealth.https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8448188/sempat-viral-menu-mbg-lele-mentah-45-sppg-di-pamekasan-ditemukan-bermasalah. ↑
Badan Gizi Nasional. (2025). Susu MBG Hanya Mengandung 30 Persen Susu Segar? Ini Penjelasan Profesor Susu. BGN.go.id.https://www.bgn.go.id/news/berita/susu-mbg-hanya-mengandung-30-persen-susu-segar-ini-penjelasan-profesor-susu ↑
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). (2025). MBG dalam RAPBN 2026. INDEF. https://indef.or.id/wp-content/uploads/2025/09/MBG-dalam-RAPBN-2026.pdf ↑
GoRiau.com. (2025). Anggaran Rp335 Triliun Menguap? Celios Sebut Makan Bergizi Gratis Salah Sasaran. GoRiau.com. https://www.goriau.com/berita/baca/anggaran-rp335-triliun-menguap-celios-sebut-makan-bergizi-gratis-salah-sasaran.html ↑
ibid ↑
PAUDPEDIA. (2024). Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan Menjadi Prioritas Percepatan Capaian SDGs. PAUDPEDIA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/berita/kesejahteraan-ibu-dan-anak-pada-1000-hari-pertama-kehidupan-menjadi-prioritas-percepatan-capaian-sdgs ↑
Center of Economic and Law Studies (CELIOS). (2025). Presentasi MBG. Indonesia Corruption Watch (ICW). https://www.antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Celios.%20Presentasi%20MBG.pdf. ↑
ibid ↑

11.02 AM
WIB
Ketika Amanah Bank Syariah Diuji oleh Serangan Siber
JATENGKU.COM, Jakarta -- Ketika seluruh aktivitas mulai bergantung pada sistem digital, sentuhan jari sudah cukup untuk merubah kehidupan manusia. Semua ini tentu memberikan peluang besar bagi semua industri, termasuk industri keuangan bank syariah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat modern. Aktivitas keuangan masyarakat, seperti transfer, membayar tagihan, dan mengecek saldo sudah dapat dilakukan lewat layar ponsel. Namun, di balik kenyamanan tersebut, ada ancaman baru bagi industri bank syariah yang tidak bisa dianggap sepele: serangan siber. Risiko ini bukan hanya bisa mengganggu layanan saja, tetapi juga menggerus kepercayaan nasabah yang menjadi fondasi utama perbankan syariah. Karena itu, keamanan siber kini bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam menjaga keberlangsungan layanan perbankan.Menurut data BSI bidik yang diambil dari sebuah riset, pengguna mobile banking yang terdiri atas superapp BYOND by BSI dan BSI Mobile telah mencapai lebih dari 10 juta pengguna per tahun 2026. Ini menunjukkan bahwa transformasi digital memang membawa banyak keuntungan bagi industri perbankan syariah. Bank jadi lebih efisien, layanan makin cepat, dan masyarakat pun bisa mengakses produk keuangan dengan lebih mudah. Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi bahkan menjadi salah satu strategi penting agar bank syariah tetap relevan di tengah perubahan perilaku nasabah yang serba praktis dan serba instan. Namun ironisnya, semakin besar ketergantungan terhadap sistem digital, semakin besar pula peluang munculnya celah keamanan. Setiap aplikasi, server, dan jaringan yang terhubung ke internet berpotensi menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan siber.Ancaman siber hadir dalam berbagai bentuk yang sulit dikenali oleh nasabah. Bayangkan, ketika kamu menerima sebuah email ataupun chat yang tampak resmi dari sebuah bank dengan logo resmi dan tampilan yang sangat meyakinkan, terlihat sangat aman bukan? tetapi ketika jari kamu salah mengklik, maka dalam satu detik data pribadi kamu telah jatuh ke tangan pelaku kejahatan. Modus ini dikenal dengan istilah phishing yaitu salah satu ancaman yang peling sering terjadi. Selain itu, ada juga modus lain seperti ransomware, yaitu ketika akses data kamu terkunci dan pelaku meminta tebusan kepada kamu agar akses data tersebut dapat kembali normal. Tidak berhenti disitu, ada juga ancaman malware yang dapat mencuri informasi penting dan merusak sistem secara diam-diam. Berdasarkan laporan OJK, jumlah rekening yang terindikasi adanya aktivitas penipuan digital telah mencapai puluhan ribu sejak beroperasianya Indonesia Anti Scam Centre (IASC).Bagi perbankan syariah, dampak serangan siber jauh lebih luas daripada sekadar kerugian finansial. Ada aspek kepercayaan yang langsung ikut dipertaruhkan. Bank syariah dibangun di atas prinsip amanah, transparansi, dan tanggung jawab kepada nasabah. Karena itu, ketika terjadi kebocoran data atau gangguan sistem, citra bank bisa langsung terdampak. Nasabah bisa mulai ragu menggunakan layanan digital jika merasa data pribadinya tidak aman. Padahal, kepercayaan adalah salah satu modal terbesar dalam dunia perbankan. Jika kepercayaan itu menurun, proses untuk pulih tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh waktu, konsistensi, dan pembuktian bahwa sistem bank benar-benar aman.Ironisnya, selain mengganggu reputasi, serangan siber juga berdampak langsung pada operasional harian bank. Layanan yang terhenti, transaksi yang tertunda, atau data yang rusak dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi lembaga keuangan maupun nasabah. Dalam beberapa kasus, bank juga harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit untuk pemulihan sistem, investigasi insiden, dan peningkatan keamanan setelah serangan terjadi. Artinya, keamanan siber bukan lagi beban tambahan yang bisa diabaikan, melainkan investasi penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.Karena itu, bank perlu melakukan pembaruan sistem dan audit keamanan secara rutin agar celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku kejahatan bisa segera ditutup. Selain itu, perbankan syariah juga seharusnya sudah mulai membangun cyber resilience agar aktivitas perbankan tetap bisa berjalan normal saat gangguan ataupun serangan terjadi Dengan pendekatan seperti ini, bank tidak hanya bereaksi setelah serangan terjadi, tetapi juga lebih siap mencegah ancaman sejak awal.Masalahnya, faktor manusia juga punya peran besar dalam keamanan siber. Banyak serangan berhasil bukan karena sistemnya lemah, tetapi karena pengguna kurang waspada. Banyak korban phishing yang berasal dari kelengahan saat mendapatkan kode OTP ataupun whatsapp, terbukti dengan data OJK sepanjang tahun 2024, kasus phishing ada sebanyak 85.414 kasus. Oleh karena itu, pegawai bank perlu mendapatkan pelatihan keamanan siber secara berkala agar lebih siap mengenali modus penipuan dan tahu cara meresponsnya. Nasabah pun perlu diedukasi agar tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan, pesan palsu, atau permintaan data pribadi yang mengatasnamakan bank. Literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak menjadi korban dari kejahatan siber yang terus berkembang. Dalam hal ini, kerja sama antara bank, regulator, penyedia teknologi, dan nasabah sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.Ancaman perampokan bersenjata bukan lagi sebagai gangguan paling berbahaya. Di era digital, cyber security terhadap perbankan justru mendatangkan tantangan nyata yang tidak bisa disepelekan. Bagi nasabah, amanah tidak hanya di ukur dari kepatuhan bank terhadap prinsip yang di emban. Amanah juga berarti memastikan bahwa setiap data dan transaksi nasabah harus dijaga dan terlindungi. Jika kepercayaan nasabah adalah bangunan nya, maka keamanan siber adalah pondasi utamanya.Penulis: Sabila Sapta Nabilla
Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

10.58 AM
WIB
Mahasiswa KKN UNS Gelar EcoFun Project 2, Edukasi dan Praktik Pembuatan Eco-Enzyme untuk Mendukung SDGs melalui Pengelolaan Limbah Organik di Desa Tugu
JATENGKU.COM, Karanganyar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok Eduvara Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan EcoFun Project 2: Edukasi dan Pembuatan Eco-Enzyme sebagai Inovasi Pengelolaan Limbah Organik di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam mengelola limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat, bernilai guna, serta ramah lingkungan.Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Hibah Pembelajaran Berdampak melalui Program Asistensi Mengajar Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPA, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sebelas Maret, yang mendorong mahasiswa untuk menghadirkan inovasi pembelajaran sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya volume limbah organik rumah tangga yang dihasilkan masyarakat Desa Tugu. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Melalui program ini, mahasiswa KKN UNS menghadirkan solusi sederhana namun berkelanjutan berupa pemanfaatan limbah organik menjadi eco-enzyme, yaitu cairan hasil fermentasi limbah organik yang memiliki berbagai manfaat, mulai dari pembersih alami, pupuk cair, pengusir hama, hingga membantu mengurangi pencemaran lingkungan.Kegiatan yang dipusatkan di rumah Ketua RT 02 Dusun Pondok Etan ini dihadiri oleh Kepala Dusun Pondok Etan, Dosen Pembimbing Lapangan, Ketua RT 01 dan RT 02 Dusun Pondok Etan, anggota Kelompok Tani Desa Tugu, serta puluhan warga yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.Sebagai narasumber utama, Ibu Ester Tantri dari Eco Enzyme Nusantara (EEN) menyampaikan materi edukatif mengenai konsep dasar eco-enzyme beserta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan perbedaan mendasar antara eco-enzyme dan kompos.Selain menjelaskan konsep dasar, Ibu Ester Tantri juga memaparkan berbagai manfaat eco-enzyme dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari penggunaannya sebagai cairan pembersih rumah tangga, penyubur tanaman, penghilang bau pada saluran air, hingga sebagai salah satu upaya sederhana dalam mengurangi timbulan sampah organik rumah tangga. Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai contoh-contoh penerapan sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.Tidak hanya menerima materi, peserta juga diajak mengikuti praktik langsung pembuatan eco-enzyme. Dalam sesi ini, mahasiswa KKN UNS bersama narasumber mendampingi warga mulai dari proses pemilahan limbah organik, penyiapan bahan, hingga pencampuran menggunakan molase maupun gula merah sebagai sumber gula alternatif dengan komposisi yang tepat. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai proses fermentasi, lama penyimpanan, hingga cara memanen dan memanfaatkan eco-enzyme setelah fermentasi selesai.Dalam sambutannya, Kepala Dusun Pondok Etan, Bapak Suyadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi mahasiswa KKN UNS memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah organik sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih."Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dedikasi mahasiswa KKN UNS. Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan solusi terhadap banyaknya sampah organik rumah tangga sekaligus mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan ramah lingkungan," ujar Bapak Suyadi.Melalui edukasi dan praktik pembuatan eco-enzyme, kegiatan ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Program ini berkontribusi terhadap SDG 3 (Good Health and Well-being) dengan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih melalui pengurangan limbah organik rumah tangga dan pemanfaatannya menjadi produk yang aman serta bermanfaat. Lingkungan yang lebih bersih dapat membantu mengurangi pencemaran dan mendukung kesehatan masyarakat.Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengolah limbah organik menjadi produk yang memiliki nilai guna. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta berpotensi dikembangkan menjadi inovasi berbasis lingkungan maupun peluang usaha skala rumah tangga, sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Melalui EcoFun Project 2, mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret berharap masyarakat Desa Tugu dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh secara mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semakin banyaknya warga yang mengolah limbah organik menjadi eco-enzyme, diharapkan volume sampah rumah tangga dapat berkurang, kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat, serta tercipta budaya hidup yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi wujud kolaborasi antara mahasiswa KKN UNS, masyarakat Desa Tugu, dan Eco Enzyme Nusantara (EEN) dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan limbah organik sebagai langkah nyata menuju desa yang lebih lestari.









