Mahasiswa KKN PPM XXVIII Universitas Semarang Lakukan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman Keras di Kalangan Generasi Muda di Kelurahan Purwoyoso
JATENGKU.COM, Semarang — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) XXVIII Universitas Semarang (USM) melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema ” Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Minuman Keras di Kalangan Generasi Muda” pada Sabtu, 11 Juli 2026, bertempat di RW 03 Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN PPM XXVIII USM yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras (miras) serta pentingnya menjaga pola hidup sehat dan menjauhi perilaku berisiko.
Kegiatan penyuluhan mendapat dukungan penuh dari Kepala Kelurahan Purwoyoso, Ketua RW 03, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dukungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan mahasiswa KKN dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan minuman keras di kalangan generasi muda.
Penyalahgunaan minuman keras masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan remaja. Faktor seperti pengaruh lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengawasan, hingga minimnya edukasi mengenai bahaya alkohol sering kali menjadi penyebab remaja mulai mencoba mengonsumsi minuman keras. Apabila tidak dicegah sejak dini, kebiasaan tersebut berpotensi berkembang menjadi ketergantungan dan memicu berbagai permasalahan lainnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, mahasiswa KKN PPM XXVIII USM berupaya memberikan edukasi kepada generasi muda agar memiliki pengetahuan yang benar mengenai dampak penyalahgunaan miras serta mampu menolak berbagai bentuk pengaruh negatif dari lingkungan sekitar. Kegiatan diikuti oleh para remaja, pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Purwoyoso yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN menjelaskan mengenai pengertian minuman keras, jenis-jenis minuman beralkohol, faktor penyebab penyalahgunaan miras, dampak kesehatan, dampak sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan minuman keras. Peserta juga diberikan pemahaman bahwa alkohol merupakan zat yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat sehingga dapat menurunkan kemampuan berpikir, mengganggu pengendalian emosi, serta meningkatkan risiko terjadinya tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dari aspek kesehatan, konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, terutama hati, otak, jantung, dan sistem pencernaan. Selain itu, alkohol juga dapat mengganggu perkembangan otak pada remaja yang masih berada dalam masa pertumbuhan. Dampak lainnya meliputi menurunnya prestasi belajar, berkurangnya produktivitas, serta meningkatnya risiko kecanduan apabila konsumsi dilakukan secara terus-menerus.
Tidak hanya dari sisi kesehatan, penyalahgunaan minuman keras juga memberikan dampak sosial yang serius. Seseorang yang berada di bawah pengaruh alkohol lebih rentan melakukan tindakan kekerasan, perkelahian, pelanggaran hukum, kecelakaan lalu lintas, hingga mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa KKN PPM XXVIII USM mengajak para peserta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan minuman keras.
Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai cara menghindari pengaruh teman sebaya yang mengajak mengonsumsi miras, upaya pencegahan di lingkungan keluarga, serta langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan minuman keras di lingkungan sekitar. Mahasiswa KKN memberikan penjelasan bahwa kemampuan menolak ajakan negatif, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta memperkuat komunikasi dengan keluarga merupakan langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan miras sejak dini.
Selain memberikan materi, mahasiswa KKN PPM XXVIII USM juga mengajak peserta untuk mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti mengikuti organisasi kepemudaan, kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, serta kegiatan keagamaan. Aktivitas positif tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang produktif, mandiri, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, mahasiswa KKN PPM XXVIII Universitas Semarang berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Kelurahan Purwoyoso, semakin memahami bahaya penyalahgunaan minuman keras dan memiliki komitmen untuk menjauhinya. Pencegahan penyalahgunaan miras bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta partisipasi aktif generasi muda itu sendiri.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN PPM XXVIII Universitas Semarang kepada masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas. Diharapkan melalui kegiatan edukatif seperti ini, generasi muda Kelurahan Purwoyoso mampu menjadi agen perubahan yang mengajak teman sebaya untuk menerapkan gaya hidup sehat, menjauhi minuman keras, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Editor Jatengku.com lulusan S1 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (UNDIP). Berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan media online.