Penulis: Fatma Zuhrotun Nisa (2440601153), Nesya Azzahra (2440601147), Rukhan Aqilla Majid (2440601154), Titan Adigora (2420601090), Vahriza Puri Amalia (2430601153)
Mahasiswa Universitas Tidar
JATENGKU.COM, Magelang — Penggunaan pinjaman online di kalangan mahasiswa meningkat karena kemajuan teknologi digital dan budaya konsumerisme yang berkembang di masyarakat modern. Akses mudah, proses penarikan uang yang cepat, dan persyaratan administrasi minimal menjadikan pinjaman online pilihan populer bagi mahasiswa sebagai opsi pendanaan. Namun, pinjaman online tidak selalu digunakan untuk kebutuhan mendesak, tetapi sering digunakan untuk memenuhi gaya hidup hedonistik yang berfokus pada kesenangan, prestise, dan pengakuan sosial.
Studi ini bertujuan untuk meneliti bagaimana mahasiswa menggunakan pinjaman online dari perspektif berdasarkan teori Karl Marx, khususnya berfokus pada konsep-konsep seperti kapitalisme, kesadaran palsu, dan fetisisme komoditas. Metode penelitian yang digunakan adalah studi hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan penelitian kepustakaan. Sumber informasi meliputi undang-undang dan peraturan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur relevan lainnya yang berkaitan dengan subjek yang diteliti.
Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pinjaman online oleh mahasiswa tidak dapat dilihat hanya sebagai masalah ekonomi individu, tetapi lebih sebagai bagian dari pengaruh kapitalisme yang mendorong budaya konsumerisme. Melalui media sosial, iklan, dan kemajuan teknologi digital, mahasiswa didorong untuk membeli berbagai produk dan layanan untuk mendapatkan status sosial dan pengakuan dari lingkungan sekitar mereka. Dalam situasi tersebut, pinjaman online bertindak sebagai alat yang meningkatkan akses terhadap konsumsi sekaligus memperkuat ketergantungan pada gaya hidup konsumerisme.
Perspektif Karl Marx menunjukkan bahwa fenomena ini merupakan bentuk kesadaran palsu, yang membuat individu percaya bahwa perilaku konsumsi mereka adalah pilihan bebas, padahal kenyataannya dipengaruhi oleh struktur ekonomi dan budaya kapitalisme yang dominan. Oleh karena itu, perlu meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran kritis mahasiswa agar penggunaan pinjaman online tidak menyebabkan ketergantungan finansial dan dampak sosial yang merugikan.
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perjanjian pinjaman berbunga tinggi menjadi isu kontroversial di masyarakat, menimbulkan kekhawatiran dari perspektif ekonomi, hukum, dan sosial. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sektor formal, seperti perbankan dan lembaga keuangan resmi, namun juga umum ditemukan di sektor informal, termasuk praktik rentenir dan layanan pinjaman online yang tidak terdaftar atau diawasi secara resmi oleh pihak berwenang. Praktik pinjaman berbunga tinggi ini seringkali dianggap merugikan peminjam, terutama mereka yang berada dalam situasi keuangan yang buruk, karena dapat memperburuk kondisi keuangan mereka, menciptakan ketergantungan pada utang, dan bahkan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Pada kenyataannya, peminjam yang memiliki uang dan informasi terbatas sering kesulitan untuk bernegosiasi atau memahami risiko dalam perjanjian tersebut, yang menciptakan ketidakadilan besar dalam hubungan ekonomi antara pemberi pinjaman dan peminjam.
Mahasiswa sebagai kelompok yang sedang berada pada fase transisi menuju kemandirian ekonomi sering menghadapi keterbatasan finansial. Akan tetapi, perkembangan media sosial, budaya konsumsi digital, serta tuntutan gaya hidup modern telah mendorong sebagian mahasiswa untuk mengadopsi pola hidup yang berorientasi pada kesenangan, kemewahan, dan pengakuan sosial. Fenomena ini dikenal sebagai gaya hidup hedonis, yaitu pola hidup yang menempatkan kenikmatan dan kepuasan pribadi sebagai tujuan utama dalam aktivitas sehari-hari. Dalam praktiknya, gaya hidup hedonis mendorong individu untuk mengonsumsi berbagai barang dan jasa tidak semata-mata berdasarkan kebutuhan, melainkan berdasarkan keinginan untuk memperoleh prestise sosial dan citra tertentu di lingkungan pergaulan. Kecenderungan gaya hidup hedonis di kalangan mahasiswa semakin diperkuat oleh perkembangan media sosial yang menampilkan berbagai simbol kemewahan dan keberhasilan.
Mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen barang dan jasa, tetapi juga menjadi bagian dari budaya konsumsi yang menilai status sosial melalui kepemilikan produk tertentu. Kondisi tersebut menciptakan tekanan sosial untuk mengikuti tren yang berkembang, meskipun kemampuan ekonomi yang dimiliki terbatas. Akibatnya, sebagian mahasiswa memilih menggunakan layanan pinjaman online sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti membeli gawai terbaru, produk fesyen, hiburan, maupun kebutuhan gaya hidup lainnya.
Penggunaan pinjaman online untuk memenuhi gaya hidup yang didorong oleh konsumsi dapat dianalisis melalui perspektif Karl Marx tentang kapitalisme dan perilaku konsumen dalam masyarakat. Marx percaya bahwa kapitalisme bukan hanya sistem untuk memproduksi barang dan jasa, tetapi juga menciptakan kebutuhan baru yang mendorong individu untuk terus mengonsumsi. Dalam masyarakat kapitalis, konsumsi tidak lagi hanya didasarkan pada kebutuhan nyata, tetapi pada keinginan yang dibentuk oleh pasar, media, dan lingkungan sosial. Melalui konsep fetisisme komoditas, Marx menjelaskan bahwa nilai suatu produk tidak lagi dipahami berdasarkan kegunaannya, tetapi lebih berdasarkan nilai simbolis yang melekat padanya, seperti prestise, status sosial, dan citra diri. Akibatnya, orang cenderung mengukur kesuksesan dan identitas sosial mereka melalui kepemilikan barang-barang tertentu, yang menyebabkan keinginan terus-menerus untuk mengikuti tren konsumsi yang berkembang di masyarakat.
Situasi ini diperburuk oleh kemudahan akses ke layanan pinjaman online, yang memungkinkan mereka untuk memenuhi keinginan konsumsi mereka tanpa membutuhkan kemampuan finansial yang cukup. Dari perspektif Marx, pinjaman online dapat dilihat sebagai salah satu alat kapitalisme yang memperluas ruang konsumsi dengan menawarkan akses cepat dan mudah ke kredit. Mahasiswa yang ingin mempertahankan gaya hidup tertentu sering menggunakan pinjaman online untuk mendapatkan barang atau jasa yang mereka anggap dapat meningkatkan status sosial mereka.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran palsu, yaitu ketika individu percaya bahwa perilaku konsumsi mereka adalah pilihan bebas, padahal kenyataannya dipengaruhi oleh struktur ekonomi dan budaya kapitalisme yang memandang konsumsi sebagai simbol kesuksesan.
Jadi, penggunaan pinjaman online untuk mendukung gaya hidup hedonistik menunjukkan bagaimana kapitalisme tidak hanya mengatur aktivitas ekonomi, tetapi juga membentuk pola pikir dan kebiasaan konsumsi masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa.
2. Rumusan Masalah
a) Bagaimana pengaruh tingkat hedonisme pada mahasiswa terhadap kecenderungan penggunaan pinjaman online untuk konsumsi non-esensial, dilihat dari sudut pandang konsumerisme?
b) Bagaimana penggunaan pinjaman online oleh mahasiswa untuk memenuhi gaya hidup hedonis dapat dianalisis melalui teori Karl Marx mengenai kapitalisme dan perilaku konsumtif?
3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana mahasiswa menggunakan pinjaman online sebagai cara untuk memenuhi gaya hidup yang senang bersenang-senang, terutama dalam konteks perkembangan teknologi digital dan budaya belanja yang semakin modern saat ini. Akses yang mudah, proses pencairan dana yang cepat, dan persyaratan administrasi yang tidak terlalu rumit membuat pinjaman online menjadi pilihan banyak mahasiswa. Mereka tidak hanya memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga untuk memenuhi keinginan konsumtif yang berkaitan dengan gaya hidup, rasa hormat, dan pengakuan di masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mendorong mahasiswa menggunakan pinjaman online dan menganalisis hubungannya dengan pola hidup hedonis yang semakin berkembang di lingkungan sosial para mahasiswa.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis fenomena tersebut dari sudut pandang teori Karl Marx, terutama dalam hal konsep kapitalisme, kesadaran semu, dan fetisisme komoditas. Analisis ini bertujuan untuk memahami bagaimana sistem kapitalisme tidak hanya memengaruhi cara masyarakat beraktivitas ekonomi, tetapi juga membentuk cara berpikir, cara berperilaku dalam mengkonsumsi, serta arah hidup yang dikehendaki individu. Dalam konteks ini, penelitian ini mencoba menjelaskan bagaimana para mahasiswa terdorong untuk membeli berbagai barang dan layanan agar mendapatkan status sosial, gambaran diri yang baik, serta diakui oleh orang-orang di sekitarnya, meskipun mereka harus menggunakan layanan pinjaman online yang bisa membawa risiko finansial.
B. METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian: Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang mengkaji hukum sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur hukum yang relevan.
Cara Penelitian: Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan cara menelusuri dan mengkaji berbagai sumber hukum yang relevan, menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan filsafat.
Pendekatan Analisis: Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis Kualitatif.
Klasifikasi Bahan Hukum yang Digunakan:
| Kategori Bahan Hukum | Jenis Dokumen / Sumber Literatur |
| Bahan Hukum Primer | • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
• POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. |
| Bahan Hukum Sekunder | • Buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan teori kapitalisme Karl Marx, budaya konsumerisme, serta perkembangan fenomena pinjaman online. |
| Teknik Pengumpulan | • Studi kepustakaan (literature review) secara mendalam dan komprehensif. |
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Pengaruh Tingkat Hedonisme Mahasiswa terhadap Tren Pinjaman Online dalam Sudut Pandang Konsumerisme
Ketergantungan mahasiswa terhadap pinjaman online tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan ekonomi, melainkan juga sebagai refleksi dari budaya konsumerisme yang berkembang dalam masyarakat modern. Budaya tersebut mendorong individu untuk terus memenuhi berbagai keinginan dan gaya hidup yang dianggap mampu memberikan kepuasan, prestise, serta pengakuan sosial. Akibatnya, mahasiswa sering tidak bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan, sehingga berbagai bentuk konsumsi dipandang sebagai suatu keharusan. Ketika kemampuan finansial yang dimiliki tidak mampu mengimbangi maka pinjaman online kemudian menjadi alternatif yang dipilih untuk memperoleh dana secara cepat dan mudah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penggunaan pinjaman online tidak hanya didorong oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak, tetapi juga oleh dorongan konsumtif yang terus berkembang dan sulit untuk dipenuhi secara tuntas. Kemudahan akses, proses pencairan yang cepat, serta minimnya persyaratan menjadikan pinjaman online sebagai solusi instan bagi mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan konsumtif. Namun, penggunaan pinjaman online yang didasarkan pada pemenuhan keinginan, bukan kebutuhan berpotensi menimbulkan ketergantungan finansial dan siklus utang yang berkelanjutan. Mahasiswa yang terbiasa mengandalkan pinjaman online cenderung mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan secara bijak karena setiap kebutuhan baru dapat diselesaikan melalui penambahan utang. Kondisi ini menunjukkan bahwa pinjaman online tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keuangan, tetapi juga menjadi sarana yang memperkuat budaya konsumsi di kalangan mahasiswa.
Dalam perspektif Karl Marx, kondisi ini merupakan bentuk konsumerisme yang lahir dari sistem kapitalisme, di mana individu terus didorong untuk mengonsumsi berbagai barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan-kebutuhan semu yang pada hakikatnya tidak pernah mencapai titik kepuasan. Melalui berbagai instrumen seperti iklan, media sosial, dan perkembangan teknologi digital hal ini membentuk pola pikir bahwa kebahagiaan, kesuksesan, dan pengakuan sosial dapat dicapai melalui kepemilikan serta konsumsi berbagai produk tertentu. Akibatnya, mahasiswa sering kali merasa perlu mengikuti trend yang sedang berkembang agar tidak tertinggal dari lingkungan sosialnya. Dorongan tersebut kemudian melahirkan kebutuhan-kebutuhan baru yang sebenarnya tidak bersifat mendasar, namun dianggap penting untuk dipenuhi. Ketika kemampuan ekonomi yang dimiliki tidak mampu memenuhi tuntutan konsumsi tersebut, pinjaman online menjadi alternatif yang digunakan untuk mempertahankan gaya hidup yang diinginkan.
Dengan demikian, pinjaman online menjadi salah satu sarana yang memungkinkan berlangsungnya budaya konsumerisme, di mana individu terus mengejar kepuasan melalui konsumsi tanpa pernah benar-benar mencapai titik kepuasan.
Setiap keinginan yang berhasil dipenuhi cenderung melahirkan keinginan baru yang menuntut pemenuhan berikutnya, sehingga individu terjebak dalam siklus konsumsi yang berulang. Dalam kondisi tersebut, pinjaman online tidak lagi digunakan sebagai solusi untuk kebutuhan yang bersifat mendesak, melainkan menjadi instrumen yang menopang gaya hidup konsumtif. Akibatnya, mahasiswa berpotensi mengalami ketergantungan terhadap akses pembiayaan instan untuk mempertahankan pola konsumsi yang telah terbentuk.
Situasi ini tidak hanya menimbulkan risiko finansial berupa penumpukan utang dan kesulitan pembayaran, tetapi juga menunjukkan bagaimana logika kapitalisme berhasil mengubah konsumsi menjadi kebutuhan yang terus-menerus direproduksi. Oleh karena itu, penggunaan pinjaman online di kalangan mahasiswa dapat dipahami sebagai manifestasi dari budaya konsumerisme modern yang mendorong individu untuk terus mengonsumsi demi memperoleh kepuasan, status sosial, dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya, meskipun kepuasan tersebut pada akhirnya bersifat sementara dan tidak pernah benar-benar terpenuhi secara utuh.
2. Analisis Teori Kapitalisme dan Perilaku Konsumtif Karl Marx pada Fenomena Pinjaman Online Lanskap Mahasiswa
Menurut Karl Marx, kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal dan keuntungan. Untuk mempertahankan keberlangsungan sistem tersebut, kapitalisme tidak hanya memproduksi barang dan jasa, tetapi juga menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru melalui berbagai mekanisme sosial. Dalam masyarakat kapitalis, konsumsi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga perputaran modal sehingga masyarakat didorong untuk terus membeli dan mengonsumsi berbagai produk yang ditawarkan pasar.
Dalam konteks penggunaan pinjaman online, kapitalisme modern menghadirkan fasilitas kredit digital yang memungkinkan individu memperoleh akses dana secara cepat dan mudah. Kehadiran pinjaman online tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga sebagai alat yang memungkinkan masyarakat tetap melakukan konsumsi meskipun tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai. Dengan demikian, pinjaman online dapat dipandang sebagai bagian dari mekanisme kapitalisme yang memperluas pasar konsumsi hingga kepada kelompok yang sebelumnya memiliki keterbatasan daya beli, termasuk mahasiswa.
[Struktur Kapitalisme Modern] ──> [Media Sosial & Iklan] ──> [Penciptaan Kebutuhan Semu] │ [Siklus Utang Berkelanjutan] <── [Akses Pinjaman Online] <── [Tekanan Gaya Hidup Hedonis]
Karl Marx juga mengemukakan konsep kesadaran semu (false consciousness), yaitu kondisi ketika individu tidak menyadari bahwa pola pikir dan tindakannya dipengaruhi oleh struktur ekonomi yang dominan. Dalam kasus mahasiswa pengguna pinjaman online, mereka sering menganggap keputusan untuk berutang sebagai pilihan pribadi yang rasional dan bebas. Namun, dalam perspektif Marx, keputusan tersebut sebenarnya dipengaruhi oleh budaya kapitalisme yang terus-menerus menanamkan gagasan bahwa kebahagiaan, kesuksesan, dan status sosial dapat dicapai melalui konsumsi barang dan jasa tertentu.
Selain konsep kesadaran semu, Marx juga menjelaskan mengenai fetisisme komoditas (commodity fetishism). Konsep ini menggambarkan bagaimana suatu barang dipandang memiliki nilai yang lebih tinggi daripada fungsi sebenarnya karena adanya makna sosial yang dilekatkan padanya. Dalam kehidupan mahasiswa, berbagai produk seperti telepon genggam, pakaian bermerek, atau gaya hidup tertentu sering dianggap sebagai simbol prestise. Akibatnya, mahasiswa terdorong untuk memperoleh barang-barang tersebut meskipun harus menggunakan pinjaman online dan menanggung beban utang.
Dari perspektif Marx, kondisi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa telah menjadi bagian dari sistem kapitalisme yang menjadikan konsumsi sebagai ukuran keberhasilan sosial. Pinjaman online kemudian berperan sebagai instrumen yang memperkuat budaya konsumtif karena memberikan akses pembiayaan yang cepat dan mudah. Di satu sisi, perusahaan penyedia pinjaman memperoleh keuntungan melalui bunga dan biaya layanan, sementara di sisi lain mahasiswa berisiko mengalami ketergantungan finansial akibat penggunaan kredit yang berlebihan.
Oleh karena itu, fenomena penggunaan pinjaman online untuk memenuhi gaya hidup hedonis tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan individu. Fenomena tersebut merupakan bagian dari dinamika sosial yang lebih luas, yaitu pengaruh kapitalisme dalam membentuk pola konsumsi masyarakat. Analisis Karl Marx menunjukkan bahwa perilaku konsumtif mahasiswa berkaitan erat dengan mekanisme kapitalisme yang mendorong individu untuk terus mengonsumsi demi mempertahankan keberlangsungan sistem ekonomi dan akumulasi modal.
D. KESIMPULAN, REKOMENDASI, DAN SOLUSI
1. Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa penggunaan pinjaman online di kalangan mahasiswa mengalami pergeseran fungsi yang cukup signifikan, dari yang semula ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mendesak menjadi sarana pendukung gaya hidup hedonis dan perilaku konsumtif demi mengejar gengsi, kepuasan sesaat, serta pengakuan sosial. Dalam perspektif Karl Marx, kondisi ini mencerminkan adanya kesadaran semu (false consciousness), di mana mahasiswa menganggap keputusan berutang sebagai pilihan rasional yang lahir dari kehendak pribadi, padahal sebenarnya dipengaruhi oleh struktur kapitalisme modern yang terus memproduksi kebutuhan semu melalui iklan dan media sosial.
Hal ini juga berkaitan dengan fetisisme komoditas (commodity fetishism), yang membuat mahasiswa menilai barang seperti gawai atau pakaian bermerek berdasarkan nilai simboliknya, bukan fungsi utamanya. Akibatnya, kemudahan akses dan sifat instan dari pinjaman online justru mendorong ketergantungan finansial serta menciptakan siklus utang yang berulang, terutama karena tingginya bunga dari penyedia pinjaman informal yang tidak berada dalam pengawasan regulasi resmi.
2. Rekomendasi
Untuk mengatasi rantai kapitalisasi konsumsi tersebut, diperlukan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak dan berfokus pada akar persoalan sosial-ekonomi:
Perguruan Tinggi: Tidak hanya perlu memberikan literasi keuangan secara konseptual, tetapi juga memperkuat ketahanan mental mahasiswa agar mampu menghadapi tekanan konsumerisme di era digital.
Pemerintah & OJK: Perlu meningkatkan pengawasan terhadap strategi pemasaran agresif dari layanan teknologi finansial yang menyasar kelompok usia produktif, serta menindak tegas praktik pinjaman online ilegal dengan bunga yang memberatkan.
Keluarga & Lingkungan Sosial: Berperan penting dalam membangun ekosistem yang sehat, dengan tidak menjadikan kepemilikan materi atau kemewahan sebagai tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan dan harga diri seseorang.
3. Solusi
Sebagai langkah solutif, berikut adalah beberapa poin aksi nyata yang dapat diimplementasikan:
Mengimplementasikan pendidikan kritis melalui kurikulum literasi finansial yang terintegrasi dengan perspektif sosiologi ekonomi di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa mampu mengurai dan membedakan secara jelas antara kebutuhan yang bersifat esensial dan keinginan yang bersifat semu.
Menguatkan kampanye sosial yang mendorong gaya hidup sederhana dan berorientasi fungsi guna menekan pengaruh tekanan sosial dalam pergaulan.
Membentuk satuan tugas atau layanan konseling khusus di tingkat kelembagaan kampus untuk memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis bagi mahasiswa yang telah terjerat utang, serta membatasi secara tegas praktik promosi fintech yang bersifat agresif di area kampus.
Menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih sehat, seperti mengoptimalkan kembali peran koperasi mahasiswa dalam memberikan bantuan dana darurat yang tidak berorientasi kapitalistik, sekaligus memperluas akses terhadap beasiswa dan peluang kerja paruh waktu resmi bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial.
DAFTAR PUSTAKA
Johnson, D. P. (1986). Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: edisi I, PT. Gramedia.
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3. (2026). Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3, 14556-14565.
Karl Marx dan Friedrich Engels. (2002). Manifesto of the Communist Party. London: Penguin Books.
Krisnowo, R., Mahendra Abdi Muhammad, & Saputera Yandi. (2024). Analisis Pengaruh dan Dampak Pinjaman Online terhadap Gaya Hidup dan Perilaku Konsumtif pada Mahasiswa Fakultas Humaniora Prodi Hukum Angkatan Tahun 2022 Universitas Sari Mulia Banjarmasin. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 17(1).
Krisnowo, R., Mahendra Abdi Muhammad, & Saputera Yandi. (2025). Analisis Pengaruh Dan Dampak Pinjaman Online Terhadap Gaya Hidup Dan Perilaku Konsumtif Pada Mahasiswa Fakultas Humaniora Prodi Hukum Angkatan Tahun 2022 Universitas Sari Mulia Banjarmasin. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 77-90.
Marx, Karl, & Friedrich Engels. (1970). The German Ideology. New York: International Publishers.
Setiawan, F. H., Radjamin, I. P., & Ariani, M. (2024). Pinjaman Online: Perilaku Konsumtif Mahasiswa Surabaya Dalam Rangka Menunjang Status Sosial. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 413-425.
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 1, Nomor 7. (2024). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Volume 1, 25-34.
Susilowati, N., Alnadhifah, V., Fitriana, S., Mahardika, P. W., & Saputra, B. B. (2025). Pengaruh Financial Technology (Fintech) Payment dan Literasi Keuangan terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 20-31.
