JATENGKU.COM, Surakarta — Pendidikan merupakan warisan yang berharga bagi suatu bangsa, sebab melalui Pendidikan sumber daya manusia dapat berkembang untuk masa depan. Pendidikan mempunyai peran utama dalam membentuk generasi muda yang aktif, kreatif, kritis serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Saat ini Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara dalam hal kualitas pendidikan menurut statistik dari Program for International Student Assessment (PISA). Singapura, salah satu tetangga Indonesia, menempati peringkat kedua, dan Malaysia, tetangga lainnya, berada di peringkat ke-56, keduanya karena sistem pendidikan negara mereka yang unggul (Nugroho, n.d.). Rendahnya kualitas pendidikan Indonesia mungkin merupakan akibat dari persebaran fasilitas pendidikan yang tidak merata
Pada tahun 2022 pemerintah mulai menerapkan kurikulum merdeka sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas Pendidikan nasional. Kurikulum Merdeka hadir untuk menciptakan pembelajaran yang lebih fleksibel, kreatif, dan berpusat pada peserta didik. Melalui kurikulum ini, sekolah diberikan kebebasan untuk menyesuaikan metode pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan kondisi lingkungan. Namun dalam praktiknya, implementasi Kurikulum Merdeka belum berjalan secara merata.
Kesenjangan yang cukup besar terlihat antara sekolah di daerah perkotaan dan sekolah di daerah pedesaan, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pendidik, maupun akses terhadap teknologi pembelajaran. Sekolah-sekolah di Pulau Jawa umumnya memiliki fasilitas yang lebih memadai dibandingkan sekolah di daerah luar Jawa. Banyak sekolah di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta telah memiliki akses internet stabil, laboratorium komputer, perangkat digital, serta guru yang lebih mudah mendapatkan pelatihan Kurikulum Merdeka.
Sebaliknya, sekolah-sekolah di luar Pulau Jawa, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), masih menghadapi berbagai keterbatasan yang cukup serius. Saat ini, terdapat 62 kabupaten yang dikategorikan sebagai wilayah 3T dengan karakteristik geografis yang sulit, keterbatasan infrastruktur, serta aksesibilitas yang rendah(Zahra & Naim, n.d.). Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut. Tidak sedikit sekolah yang mengalami kendala jaringan internet, kekurangan perangkat teknologi, bahkan minimnya tenaga pendidik yang berkualitas. Akibatnya, proses pembelajaran belum dapat berjalan secara optimal dan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sekolah-sekolah di wilayah perkotaan.
Dikutip dari Swaraunsada Pendidikan belum merata di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan luar Pulau Jawa. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih belum merata. Siswa siswi di Jawa memiliki peluang lebih besar untuk merasakan pembelajaran modern dan inovatif dibandingkan siswa di luar Jawa. Akibatnya, tujuan Kurikulum Merdeka untuk menciptakan pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia belum sepenuhnya tercapai.
Menurut Saplawoffice.co.id salah satu isu yang memperlihatkan ketimpangan tersebut adalah program pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Program ini dilakukan sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan untuk mendukung pembelajaran dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Pemerintah menganggarkan proyek pengadaan Chromebook dengan nilai mencapai sekitar Rp9,9 triliun.
Menurut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yg dikutip dari Tempo.co menyatakan bahwa Chromebook dipilih karena lebih murah dibandingkan laptop biasa dan dianggap mendukung sistem pembelajaran digital. Ia juga menyebut bahwa sekitar 97 persen laptop telah diterima oleh 77 ribu sekolah pada tahun 2023. Namun, program ini menuai kritik karena banyak daerah luar Jawa justru belum memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung penggunaan Chromebook secara optimal.
Kejaksaan Agung bahkan mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Penyidik menilai penggunaan Chromebook kurang tepat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia karena perangkat tersebut sangat bergantung pada koneksi internet, sementara masih banyak sekolah di daerah terpencil memiliki akses jaringan yang terbatas (Kompas.com). Fakta ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan kondisi nyata di lapangan.
Permasalahan tersebut memperlihatkan bahwa tidak cukup hanya dengan mengganti kurikulum atau menyediakan perangkat teknologi. Pemerintah juga harus memastikan pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa akses internet yang baik, listrik yang memadai, dan pelatihan guru yang merata, Kurikulum Merdeka sulit diterapkan secara efektif di luar Jawa terutama didaerah terpencil. Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting. Menurut John Hattie (2009) dalam (Idin & Marwan, 2024), “Pengaruh guru terhadap hasil belajar siswa adalah salah satu yang paling signifikan dibandingkan dengan faktor lain.” Guru di daerah perkotaan umumnya lebih mudah mengikuti pelatihan, seminar, dan workshop mengenai Kurikulum Merdeka. Sebaliknya, banyak guru di daerah terpencil masih kesulitan mengakses pelatihan karena keterbatasan fasilitas maupun lokasi geografis. Hal ini menyebabkan pemahaman terhadap kurikulum baru menjadi berbeda-beda.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pemerataan pendidikan secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur digital harus diprioritaskan di daerah luar Jawa agar siswa memiliki kesempatan belajar yang sama. Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas guru, memperluas pelatihan pendidikan, serta memastikan kebijakan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Kurikulum Merdeka merupakan langkah positif dalam memperbaiki sistem pendidikan Indonesia, tetapi implementasinya masih menghadapi kesenjangan yang nyata antara sekolah di Jawa dan luar Jawa. Kasus pengadaan laptop Chromebook menjadi contoh bahwa modernisasi pendidikan belum tentu efektif jika tidak didukung kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Pendidikan yang merdeka seharusnya tidak hanya dirasakan oleh sekolah-sekolah maju di perkotaan, tetapi juga oleh seluruh peserta didik di pelosok Indonesia agar tercipta keadilan pendidikan yang sesungguhnya.
Daftar Pustaka
- Idin, A., & Marwan, I. (2024). Disparitas Kualitas Guru dalam Pendidikan. 2(3).
- Nugroho, K. S. (n.d.). PRO KONTRA ISU PEMBANGUNAN.
- Zahra, A. A., & Naim, C. L. (n.d.). Tantangan dan Strategi Pendidikan Karakter di Daerah Tertinggal,Terdepan, dan Terluar (3T): Studi Systematic Literature Review.
(Mahasiswa Program Studi S1 Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar)
