Aplikasinya Sudah Secanggih Bank Konvensional, Lalu Apa Bedanya Bank Syariah?
JATENGKU.COM, Jakarta — Perbankan syariah di Indonesia mengalami transformasi digital yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Proses yang dulu serba manual kini bisa dilakukan sepenuhnya online: membuka rekening, bertransaksi lewat mobile banking, membayar dengan QRIS, sampai mengakses layanan investasi dan pembiayaan dalam satu aplikasi.
Perkembangan ini membuktikan bahwa perbankan syariah mampu mengejar ketertinggalan teknologi yang selama ini kerap jadi sorotan. Bahkan, dari sisi pengalaman pengguna, aplikasi bank syariah kini sulit dibedakan dari aplikasi bank konvensional.
Tapi justru di sinilah pertanyaannya muncul: kalau secara teknologi keduanya sudah setara, apa yang sebenarnya masih membedakan bank syariah dari bank konvensional?
Digitalisasi Sudah Menjadi Standar, Bukan Lagi Keunggulan
Perkembangan teknologi memang telah mengubah cara masyarakat memilih layanan keuangan. Kecepatan transaksi, kemudahan akses, dan pengalaman menggunakan aplikasi kini menjadi pertimbangan utama, sama pentingnya dengan produk itu sendiri.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2026, aset perbankan syariah tumbuh 10,49% secara tahunan menjadi lebih dari Rp1.061 triliun. Sayangnya, pertumbuhan ini belum banyak menggeser posisi bank syariah di industri perbankan nasional. Porsinya masih di kisaran 7% saja dari seluruh industri perbankan Indonesia. Bank syariah tumbuh kencang, tetapi belum berhasil merebut porsi pasar yang jauh lebih besar.
Kondisi ini mendorong hampir seluruh pelaku industri, mulai dari bank besar hingga fintech, berlomba menghadirkan layanan digital terbaik. Akibatnya, digitalisasi bergeser fungsi: dari yang semula nilai tambah pembeda, kini menjadi syarat minimum sekadar untuk tetap bersaing.
Bagi perbankan syariah, pergeseran ini membawa konsekuensi yang lebih mendasar. Jika seluruh bank sudah memiliki aplikasi yang sama canggihnya, alasan apa yang tersisa bagi masyarakat untuk memilihnya?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan terus mengembangkan teknologi. Jawabannya justru terletak pada bagaimana bank syariah menunjukkan bahwa nilai syariah yang dianutnya benar-benar terasa dalam pengalaman nasabah sehari-hari, bukan sekadar melekat pada nama produk.
Menjaga Identitas di Tengah Inovasi
Di tengah derasnya inovasi teknologi, identitas menjadi aset yang paling berharga bagi perbankan syariah.
Sejumlah bank sudah mulai mencoba menerjemahkan prinsip syariah ke dalam bentuk fitur yang bisa langsung dirasakan nasabah, mulai dari informasi bagi hasil yang ditampilkan transparan di menu portofolio, hingga fitur ZISWAF yang memudahkan zakat dan sedekah langsung dari aplikasi. Setidaknya, ini menunjukkan bahwa transparansi akad dan keadilan transaksi bukan sekadar jargon yang berhenti di brosur produk.
Namun, pertanyaannya bukan sekadar ada atau tidaknya fitur tersebut, melainkan sejauh mana fitur itu benar-benar dipahami oleh nasabah yang menggunakannya. Riset terbaru soal digitalisasi layanan syariah justru menemukan celah yang cukup mendasar: banyak nasabah masih belum memahami akad yang mereka gunakan dalam fitur pembiayaan digital. Ketika transaksi berjalan tanpa kejelasan akad di mata nasabah, esensi transparansi yang menjadi ruh dari layanan tersebut ikut pudar, meski secara teknis fiturnya sudah tersedia.
Di sinilah tantangan sesungguhnya bagi perbankan syariah: bukan lagi soal membangun fitur yang sesuai syariah, karena itu sudah mulai dilakukan, melainkan memastikan nasabah benar-benar mengerti dan merasakan nilai di baliknya. Kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah dibangun bukan semata dari kecanggihan teknologinya, melainkan dari keyakinan bahwa setiap transaksi dikelola sesuai nilai-nilai syariah — dan keyakinan itu hanya tumbuh kalau nasabah benar-benar paham apa yang sedang mereka jalani, bukan sekadar mengikuti alur di layar.
Ketika Literasi Timpang dan Persaingan Kian Sengit
Persoalan pemahaman nasabah ini ternyata bukan masalah yang berdiri sendiri. Meski perkembangan industri terus meningkat, tingkat literasi masyarakat mengenai keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang digelar OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42%, jauh di bawah indeks literasi keuangan konvensional yang sudah menyentuh 66,45%. Kesenjangannya bahkan lebih lebar di sisi inklusi: hanya 13,41% masyarakat yang benar-benar menggunakan produk keuangan syariah, dibanding 79,71% untuk produk konvensional.
Angka ini menyimpan persoalan yang lebih dalam dari sekadar “masyarakat belum tahu”. OJK sendiri mencatat semacam anomali: literasi masyarakat soal keuangan syariah terus naik dari tahun ke tahun, tetapi kenaikan itu tidak diikuti oleh penggunaan produk secara sepadan. Artinya, semakin banyak orang yang paham soal keuangan syariah, tapi belum tentu mereka akhirnya memilih memakainya.
Di sinilah titik masalahnya: literasi keuangan syariah tidak cukup diselesaikan lewat edukasi searah. Yang lebih dibutuhkan adalah bagaimana pengetahuan itu benar-benar berubah jadi keputusan nyata untuk menggunakan layanan. Sebagian masyarakat masih menganggap bank syariah cuma beda istilah, atau sekadar “bebas bunga” — padahal konsepnya jauh lebih luas, mulai dari pembagian risiko yang adil, transparansi transaksi, hingga keberpihakan pada kegiatan ekonomi yang produktif.
Selain soal literasi, persaingan juga semakin ketat. Bank syariah kini tidak hanya berhadapan dengan bank konvensional, tapi juga fintech, bank digital, dompet elektronik, hingga platform investasi yang menawarkan layanan serba cepat. Generasi muda, sebagai pengguna terbesar layanan digital, cenderung memilih aplikasi yang simpel dan relevan dengan kebutuhan sehari-hari, terlepas dari nilai apa yang melandasinya.
Dua persoalan ini pada akhirnya saling terkait. Bank syariah tidak cukup hanya menghadirkan produk yang sesuai prinsip syariah. Yang dibutuhkan adalah pengalaman digital yang setara, bahkan lebih baik dari kompetitor, sekaligus cara untuk menjembatani kesenjangan antara literasi dan penggunaan nyata yang selama ini jadi titik lemah industri.
Masa Depan Perbankan Syariah Ditentukan oleh Kepercayaan
Transformasi digital telah membawa perbankan syariah memasuki fase baru. Tapi seperti yang sudah dibahas sejak awal, teknologi hanyalah alat, bukan tujuan akhir. Aplikasi boleh secanggih apa pun, tapi itu belum menjawab pertanyaan yang sempat diajukan di awal tulisan ini.
Jawabannya bukan pada kecepatan fitur atau kemudahan aplikasi semata. Jawabannya ada pada seberapa nyata nilai syariah itu dirasakan nasabah — mulai dari transparansi akad yang benar-benar dipahami, hingga literasi yang berhasil diubah jadi keputusan nyata untuk memakai layanan, bukan sekadar pengetahuan yang berhenti di kepala.
Ke depan, bank syariah perlu terus berinovasi tanpa kehilangan pegangan pada nilai-nilainya. Teknologi seharusnya dipakai untuk memperkuat kepercayaan, bukan sekadar mempercantik tampilan aplikasi.
Jika mampu menjaga keseimbangan itu, bank syariah punya peluang besar untuk keluar dari bayang-bayang bank konvensional — bukan lagi sekadar alternatif bagi sebagian masyarakat, melainkan pilihan utama bagi masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan finansial di era digital.
Editor Jatengku.com lulusan S1 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (UNDIP). Berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan media online.