Arsitektur Baru Perbankan Syariah dalam Menopang Ekonomi Rakyat
JATENGKU.COM, Jakarta — Di tengah ingar bingar digitalisasi sektor keuangan, sering kali kita disuguhi angka-angka pertumbuhan yang mengesankan. Setiap hari, inovasi tekonologi perbankan selalu dipamerkan. Namun, sebagai masyarakat yang cukup sering melakukan interaksi dengan pelaku usaha mikro di sekitar kita, kerap menangkap kontras yang nyata. Di satu sisi keuangan digital melesat cepat, tetapi di sisi lain, warung kelontong, pedagang pasar, dan juga pelaku UMKM masih terseok-seok mencari akses permodalan yang adil.
Realitas ini cukup membawa kita pada salah satu refleksi penting mengenai arah gerak perbankan syariah nasional. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Industri keuangan syariah di Indonesia jelas memikul amanah yang besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asset perbankan syariah terus menunjukkan tren positif. Namun, jika pertumbuhan angka tersebut belum mampu menyentuh dan belum mengangkat kesejahteraan ekonomi lapisan bawah, maka masih ada yang harus dievaluasi dari sisi arsitektur industri ini.
Saat ini, perbankan syariah tidak boleh sekadar menjadi alternatif dari perbankan konvensional yang hanya unggul secara legalitas fikih di atas kertas. Harus lebih dari itu, perbankan syariah harus hadir sebagai pilar utama yang menopang ekonomi rakyat secara nyata.
Untuk membangun langkah awal arsitektur ini adalah dengan meredefinisikan makna digitalisasi. Karena selama ini digitaisasi sering kali dipersempit maknanya, seperti sebatas memindahkan layanan loket ke dalam aplikasi ponsel pintar. Padahal bagi ekonomi rakyat, esensi yang mereka butuhkan dari sebuah teknologi itu adalah accessibility (kemudahan akses) dan juga kecepatan proses.
Banyak pelaku UMKM yang masuk di kategori perbankan konvensional (unbankable),hal ini terjadi bukan karena usaha mereka yang tidak potensial, melainkan karena mereka tidak memiliki rekam jejak formal atau jaminan yang disyaratkan oleh system perbankan. Lalu, di sinilah arsitektir baru perbankan syariah harus lebih di dorong. Teknologi seperti menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk credit scoring (penilaian kredit) alternatif atau pemanfaatan data besar (big data), harus diadopsi untuk memetakan potensi usaha rakyat yang selama ini tidak terlihat.
Dengan arsitektur digital yang inklusif, perbankan syariah dapat memotong birokrasi yang cukup rumit tanpa harus menabrak lintasan kepatuhan syariah (sharia compliance). Melalui inovasi ini akan mempercepat penyaluran pembiayaan ke sector riil yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.
Tidak hanya masalah teknologi, arsitektur baru ini juga harus menyentuh aspek substansi produk. Sebagian besar pembiayaan perbankan syariah, saat ini diakui masih didominasi oleh akad murabahah (jual beli) yang sifatnya cenderung mirip dengan skema cicilan tetap. Padahal, ruh ekonomi Islam itu terletak pada prinsip keadilan, yang direpresentasikan melalui akad kemitraan seperti mudharabah ataupun musyarakah.
Di tengah maraknya fenomena masyarakat bawah yang terjerat lingkaran setan pinjaman online ilegal karena kesulitan modal, perbankan syariah mengambil peran sebagai penyelamat untuk membantu masyarakat. Menghidupkan Kembali skema bagi hasil yang didukung oleh transparansi. Ketika perbankan syariah berbagi risiko dan keuntungan secara adil dengan pedagang-pedangang kecil, di situlah esensi keadilan ekonomi Islam membumi.
Teknologi digital dalam arsitektur baru ini bukan digunakan untuk menjauhkan bank dari rakyat, melainkan menjadi jembatan agar perhitungan bagi hasil dapat dilakukan dengan lebih presisi, transparan, dan minim sengketa.
Keunikan fundamental bank syariah yang membedakannya dari lembaga keuangan konvensional terletak pada integrasinya dengan sektor keuangan sosial Islam, yakni Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Oleh karena itu, cetak biru baru perbankan syariah harus mampu memadukan dimensi komersial dan fungsi sosial ini ke dalam satu kesatuan sistem.
Melalui ekosistem ini, dana kebajikan maupun wakaf produktif dapat dioptimalkan sebagai stimulus atau modal awal bagi para pelaku usaha mikro yang tengah merintis. Begitu usaha mereka tumbuh mapan dan mandiri, barulah mereka diarahkan untuk mengakses skema pembiayaan komersial. Sinergi yang padu seperti ini diproyeksikan akan melahirkan jaring pengaman ekonomi yang solid bagi masyarakat bawah. Walhasil, langkah modernisasi di sektor perbankan syariah tidak boleh dipandang sekadar sebagai upaya mengekor tren global, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperluas maslahat keumatan. Kini saatnya industri ini bergerak keluar dari zona nyaman demi menegakkan arsitektur keuangan yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Editor Jatengku.com lulusan S1 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro (UNDIP). Berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pengelolaan media online.
