JATENGKU.COM, Wonogiri — Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Minggu (1/2/2026).
Maraknya praktik judi online kini menjadi perhatian serius, terutama di kalangan pemuda usia produktif. Judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada menurunnya produktivitas, konflik keluarga, hingga gangguan kesehatan mental generasi muda.
Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp155 triliun, dengan sekitar 3,1 juta orang terlibat aktif. Mayoritas pelaku berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, termasuk pemuda yang seharusnya berada pada fase membangun masa depan dan kemandirian ekonomi yang pada akhirnya terpaksa memangkas pengeluaran rumah tangga demi memenuhi kebiasaan berjudi.
Di tingkat lokal, dampak tersebut mulai dirasakan oleh masyarakat usia produktif di Desa Kerjo Kidul. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan tabungan mengalami penurunan signifikan, bahkan mencapai hingga 72 persen, akibat pengalihan dana ke aktivitas judi online yang bersifat tidak produktif.
Judi online dinilai sebagai pengeluaran konsumtif yang tidak memberikan nilai tambah ekonomi. Alih-alih menghasilkan keuntungan, aktivitas ini justru memperbesar risiko kerugian, utang, dan ketergantungan. Kondisi tersebut diperparah oleh kemudahan akses melalui ponsel pintar serta minimnya literasi keuangan di masyarakat.
Sebagai upaya pencegahan, mahasiswa KKN-R TIM 1 Universitas Diponegoro Tahun 2026 melalui program edukasi masyarakat mengkampanyekan gerakan “Cegah Judi Online” dengan sasaran utama pemuda Karang Taruna Desa Kerjo Kidul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya judi online serta pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan produktif. Program ini menekankan pentingnya manajemen keuangan keluarga, pengendalian pengeluaran, serta pengalihan dana ke aktivitas yang lebih produktif dan aman, seperti tabungan, emas, atau investasi pemula berisiko rendah.
Melalui edukasi ini, masyarakat diajak untuk mengelola pendapatan dengan manajemen keuangan sederhana, dengan pembagian alokasi pendapatan yang seimbang, yaitu 50 persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk keinginan produktif, dan 20 persen untuk tabungan atau investasi. Diharapkan dapat mendorong pemuda mengalihkan pengeluaran ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti menabung, berwirausaha, atau investasi pemula berisiko rendah.
“Selama ini banyak yang menganggap judi online cuma hiburan semata. Setelah dijelaskan dampaknya, kami jadi sadar kalau kebiasaan itu justru merugikan dan bisa mengganggu keuangan,” ujar salah satu pemuda Karang Taruna.
Melalui peran aktif Karang Taruna sebagai motor penggerak pemuda desa, kampanye cegah judi online diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih bijak dalam mengelola keuangan, produktif, dan berkontribusi positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi desa.

Penulis: Narindra Rara Nurazizah
Mahasiswa Manajemen dan Administrasi Logistik Universitas Diponegoro






