Desa Kacangan, Sragen, (24/01/26) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Bening Aulia Risqita dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Syariah, melaksanakan program kerja Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/01/2026) dengan sasaran salah satu pelaku UMKM kuliner desa, yaitu UMKM Mie Ayam Bakso. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai langkah awal pengembangan usaha yang lebih tertib dan berdaya saing.

NIB sebagai Fondasi Legalitas Usaha UMKM

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS. Kepemilikan NIB memberikan berbagai manfaat, antara lain kemudahan dalam pengurusan perizinan, peluang mengakses bantuan dan pembiayaan usaha, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha serta alur pendaftaran NIB secara daring. Pelaku UMKM Mie Ayam Bakso didampingi secara langsung mulai dari pembuatan akun OSS, pengisian data usaha, hingga proses penerbitan NIB.

Pendampingan dilakukan secara bertahap dan komunikatif untuk memastikan seluruh proses dapat dipahami dengan baik, khususnya bagi pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.

“Selama ini saya belum mengurus NIB karena merasa prosesnya sulit dan membingungkan. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN, prosesnya jadi lebih mudah dipahami dan akhirnya usaha saya bisa memiliki NIB,” ujar pemilik UMKM Mie Ayam Bakso Desa Kacangan.

Kolaborasi Mahasiswa dan Pelaku UMKM Desa

Program pendampingan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui pendekatan personal dan edukatif, mahasiswa berupaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Bening Aulia Risqita menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu penerbitan NIB, tetapi juga memberikan pemahaman jangka panjang bagi pelaku usaha.

“Kepemilikan NIB merupakan langkah awal agar UMKM dapat berkembang lebih tertib dan memiliki peluang yang lebih luas, baik dalam akses bantuan maupun pengembangan usaha ke depannya,” ungkap Bening.

Mendorong UMKM Desa Kacangan Lebih Legal dan Mandiri

Dengan terlaksananya kegiatan ini, UMKM Mie Ayam Bakso di Desa Kacangan berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi usahanya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong UMKM desa untuk naik kelas, tertib administrasi, serta memiliki peluang pengembangan usaha yang lebih luas di masa depan.

Kegiatan pelatihan dan pendampingan pembuatan NIB melalui OSS ini sejalan dengan peran mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam mendukung pembangunan desa melalui penguatan ekonomi lokal berbasis digitalisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Editor: Handayat

Tag