JATENGKU.COM, Jakarta — Coba bayangkan kamu punya warung kecil di pinggir jalan. Tiba-tiba suku bunga naik, cicilan membengkak, sementara omzet kamu tidak kemana-mana. Kamu tidak salah apa-apa, tapi kamu yang paling merasakan dampaknya. Itulah gambaran nyata bagaimana sistem keuangan yang kita pakai hari ini bekerja, dan siapa yang paling sering jadi korbannya.
Sistem berbasis bunga (interest) memang sudah lama jadi fondasi ekonomi global. Tapi ada masalah yang jarang diakui terang-terangan: sistem ini secara alamiah lebih menguntungkan mereka yang sudah punya modal besar. Ketika inflasi naik plus suku bunga ikut melonjak, pemilik modal justru tersenyum karena imbal hasil mereka ikut naik tanpa perlu kerja keras apapun. Sementara pelaku usaha kecil, petani, dan rumah tangga biasa harus menanggung beban sendirian. Tidak ada negosiasi. Tidak ada kompromi. Kesenjangan itu tidak terjadi secara kebetulan karena ia memang terbangun di dalam struktur sistemnya sendiri, dari krisis satu ke krisis berikutnya.
Nah di sinilah ekonomi syariah menawarkan sesuatu yang berbeda dan layak dipertimbangkan lebih serius. Prinsip intinya adalah profit-loss sharing atau bagi hasil, di mana keuntungan dan risiko ditanggung bersama secara proporsional oleh semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Bukan hanya nasabah yang menanggung kerugian ketika pasar sedang jelek. Bank pun ikut merasakan dampaknya. Saya pikir ini bukan semata soal agama atau label halal. Ini soal logika distribusi yang lebih jujur, sesuatu yang sebenarnya sudah lama kita butuhkan tapi belum pernah benar-benar hadir dalam praktik keuangan sehari-hari. Ekonomi syariah tidak menawarkan sesuatu yang asing, ia hanya merumuskan ulang nilai keadilan yang selama ini memang kita rindukan.
Bukti ketahanannya pun bukan sekadar klaim di atas kertas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa perbankan syariah secara konsisten menjaga rasio kecukupan modal yang sehat plus pembiayaan bermasalah yang lebih terkendali dibanding perbankan konvensional, bahkan di tengah tekanan ekonomi yang cukup berat. Alasannya cukup mendasar: setiap transaksi wajib memiliki underlying asset yang nyata, entah itu proyek konstruksi, barang modal, atau usaha yang benar-benar bergerak dan menghasilkan nilai. Tidak ada ruang untuk instrumen spekulatif yang sering jadi bom waktu, seperti yang kita saksikan berulang kali dalam krisis keuangan konvensional dari 2008 sampai guncangan pandemi beberapa tahun lalu.

Soal inklusivitas ini bagian yang menurut saya paling sering diabaikan orang ketika membicarakan sistem keuangan syariah. Skema mudharabah dan musyarakah membuka pintu akses modal bagi pelaku usaha kecil yang selama ini ditolak bank konvensional karena tidak punya agunan yang cukup. Pengrajin batik di Pekalongan, pedagang sembako di pasar tradisional Makassar, petani cabai di Jawa Timur, mereka bukan hanya diberi pinjaman lalu ditinggalkan dengan beban cicilan yang terus membesar. Mereka diperlakukan sebagai mitra yang setara dalam berbagi risiko plus keuntungan. Itu perbedaan yang nyata, bukan sekadar perubahan nama produk di brosur bank.
Tapi jujur harus diakui juga, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Literasi keuangan syariah di masyarakat masih rendah. Banyak orang belum bisa membedakan mana institusi yang sungguh-sungguh menjalankan prinsipnya, mana yang hanya mengganti nama produk konvensional dengan istilah Arab. Regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini juga belum matang sepenuhnya, dan kesenjangan antara prinsip ideal di atas kertas dengan praktik nyata di lapangan masih jadi catatan serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Tanpa pembenahan di tataran ini, ekonomi syariah berisiko jadi sekadar merek baru yang menempel pada sistem lama, tanpa benar-benar mengubah substansinya.
Maka perubahan yang bermakna tidak bisa hanya mengandalkan ekspansi produk berlabel syariah. Regulator perlu memperkuat kerangka pengawasan yang lebih tegas plus lebih adaptif terhadap dinamika pasar yang terus berubah. Akademisi perlu terus mengembangkan instrumen dan teori yang relevan dengan konteks lokal Indonesia, bukan hanya mengadopsi model dari negara lain tanpa penyesuaian. Plus kita sebagai masyarakat perlu mau belajar lebih jauh sebelum memilih produk keuangan, memastikan pilihan itu benar-benar sesuai prinsipnya. Ketiganya harus bergerak bersama karena kalau hanya satu yang bergerak, perubahan itu tidak akan bertahan lama.
Ekonomi syariah bukan solusi ajaib yang bisa membereskan semua masalah dalam semalam. Tapi nilai yang ia bawa, yaitu keadilan dalam berbagi risiko, transparansi dalam setiap akad, plus keberpihakan nyata pada sektor riil dan kelompok yang selama ini terpinggirkan, adalah hal-hal yang paling kita butuhkan dari sebuah sistem keuangan saat ini. Bukan karena sistem ini sempurna. Tapi karena sistem yang ada sekarang sudah terlalu sering gagal menjawab pertanyaan paling sederhana soal keadilan. Kalau kamu merasa ada yang tidak beres dengan cara ekonomi bekerja hari ini, itu bukan perasaan yang salah. Mungkin sudah waktunya kita mulai serius mempertimbangkan bahwa alternatif itu memang ada, dan ia sudah cukup lama menunggu untuk diakui.

