JATENGKU.COM, SemarangMahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Tim 18 KKN-Tematik Universitas Diponegoro melaksanakan program pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Semarang, pada rentang 26 Januari – 6 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan WBP agar memiliki kesiapan hukum, sosial, dan kesehatan dalam menghadapi proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan pasca pembebasan.

Proses reintegrasi sosial WBP masih menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan. Keterbatasan pemahaman hukum, literasi digital, serta kesiapsiagaan kesehatan berpotensi meningkatkan risiko pelanggaran hukum berulang dan menghambat adaptasi WBP saat kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan program pemberdayaan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian serta daya adaptasi warga binaan.

Melalui pendekatan edukatif, preventif, dan partisipatif, Tim 18 KKN-Tematik UNDIP yang terdiri dari mahasiswa jurusan hukum, hubungan internasional, dan kesehatan masyarakat merancang rangkaian program yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas hukum, literasi digital, serta kesehatan WBP.

Ketua Kelompok 1 Rutan Tim 18 KKN-Tematik UNDIP, Ratu Siregar menyampaikan bahwa program ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga binaan pasca pembebasan.

“Program ini kami susun untuk membekali warga binaan dengan pemahaman hukum, literasi digital, serta kesiapsiagaan kesehatan agar mereka lebih siap saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam bidang hukum dan hubungan internasional, tim melaksanakan Edukasi Peningkatan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) serta Pencegahan Penipuan dan Eksploitasi bagi WBP. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, sekaligus menumbuhkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan eksploitasi di masyarakat. Selain itu, diselenggarakan pula program SADAR ITE, yakni sosialisasi dan edukasi pencegahan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Melalui kegiatan ini, WBP dibekali pemahaman mengenai etika bermedia digital, batasan hukum di ruang siber, serta risiko hukum akibat penyalahgunaan teknologi informasi.

Salah satu WBP peserta kegiatan, mengaku kegiatan pemberdayaan ini memberikan manfaat nyata. “Saya jadi lebih paham soal hukum dan hak hak asasi manusia yang bisa saya dapatkan di Rutan ini” tuturnya.

Sebagai upaya perlindungan hukum dan penguatan reintegrasi sosial, Tim 18 KKN-Tematik UNDIP juga mengadakan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol). Kegiatan ini mengedukasi WBP mengenai dampak hukum, sosial, dan ekonomi dari praktik judi online yang berpotensi memicu permasalahan hukum baru. WBP juga diberikan pemahaman terkait Konsekuensi Residivisme terhadap Hak Integrasi Pemasyarakatan, termasuk risiko hilangnya hak asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat pengulangan tindak pidana.

Mahasiswa Tim 18 KKN-Tematik UNDIP memberikan edukasi dan pelatihan Bantuan Hidup Dasar sebagai upaya pertolongan pertama pada Selasa (3/2/2026)

Di bidang kesehatan, tim melaksanakan program “Merawat Sesama, Menjaga Harapan” melalui pemberdayaan kader kesehatan warga binaan. Program ini mendorong pembentukan kader kesehatan dari kalangan WBP sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan kemandirian dalam menjaga kesehatan di lingkungan rutan.

“Pembentukan kader kesehatan ini penting agar warga binaan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai agen kesehatan bagi sesama,” ungkap Aisyah Chumairo, selaku penanggung jawab program.

Sebagai pendukung, dilaksanakan pula Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk membekali WBP dengan keterampilan dasar penanganan kegawatdaruratan agar lebih sigap dan responsif dalam situasi darurat.

Pihak Rutan Kelas I Semarang menyambut baik rangkaian kegiatan tersebut. Dian, selaku Perawat Rutan Kelas I Semarang, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini memberikan dampak positif bagi lingkungan rutan.

“Pembentukan kader kesehatan sangat membantu upaya promotif dan preventif di lingkungan rutan, sekaligus melatih kepemimpinan dan kepedulian warga binaan,” ujarnya.

Rangkaian program pemberdayaan yang dilaksanakan Tim 18 KKN-Tematik UNDIP ini menunjukkan pendekatan pembinaan yang holistik dan berorientasi masa depan. Melalui penguatan aspek hukum, literasi digital, pencegahan risiko sosial, serta kesehatan dan keselamatan, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya reintegrasi sosial WBP yang berkelanjutan.

Editor: Handayat

Tag