Rekomendasi

    Pentingnya Mempersiapkan Generasi Kritis di Era Globalisasi Informasi

    Firman Setiawan

    Penulis: Muhammad Nabil Yunianto

    Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas Airlangga

    JATENGKU.COM, Surabaya — Kecepatan perkembangan teknologi dan informasi yang disebabkan arus globalisasi yang semakin cepat telah mengubah seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan kecanggihan artificial intelligence (AI), kita dapa mengakses informasi apapun dalam hitungan detik. Terlebih lagi kecerdasan buatan tersebut semakin mudah diakses melalui satu genggaman ponsel yang rata rata dimiliki. Kemudahan akses informasi dapat lebih mudah menghubungkan kita dari ketidaktahuan atau ketidakpastian menjadi suatu kepastian.

    Namun, di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, kecepatan perkembangan teknologi dan informasi juga banyak menghandirkan tantangan baru untuk semakin mudah memecah belah bangsa. Hal ini dapat ditandai dengan penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga penipuan secara digital. Kondisi tersebut semakin jelas bahwa kemampuan memahami teknologi saja belum cukup untuk menghadapi tantangan demikian, maka masyarakat juga di tuntut untuk mampu memfilter sebuah informasi yang beredar.

    Kehidupan di Indonesia yang merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat yang berarti rakyat bebas bisa menentukan kehendak. Hal ini telah tertulis jelas dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

    Maka tantangan kemajuan teknologi dan informasi bukan hanya menjadi tantangan individu masyarakat saja, tetapi menjadi tantangan secara makro dalam kenegaraan kita saat ini. Negara tidak bisa membatasi sebua informasi yang beredar karena menurut Bagir Manan, salah satu unsur negara demokrasi adalah terdapat berbagai sumber informasi.

    Dengan demikian literasi digital merupakan salah satu fokus yang saat ini memang perlu digencarkan di Indonesia saat ini. Literasi digital bukan hanya tentang bagaimana kita mendapatkan sebuah informasi dari kecanggihan teknologi, tetapi bagaimana bisa memahami dan memanfaatkan dengan benar terkait dengan penyebaran informasi.

    Saat ini hampir seluruh aktivitas manusia telah bergantung pada internet. Para pelajar menggunakan internet untuk referensi belajar, mahasiswa memanfaatkan untuk penelitian, pekerja menggunakan untuk sarana komunikasi profoesional, sedangkan masyarakat pada umumnya menjadikan sebagai sumber informasi dan hiburan melalui video-video berdurasi pendek. Akan tetapi, tidak semua informasi yang beredar tersebut memiliki tingkat kebenaran yang sama, maka disini menjadi sebuah permasalahan ketika informasi tersebut tidak ada dasar ilmiah dan dipublikasikan hanya untuk menyesatkan masyarakat demu kepentingan tertentu.

    Fenomena seperti penyebaran hoaks menjadi bukti nyata bahwa rendahnya literasi digital masih menjadi persoalan serius. Tidak sedikit masyarakat yang memang langsung menangkap informais tersebut secara mentah-mentah tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu. Akibatnya, berita hoaks menjadi cepat penyebarannya di masyarakat. Dampak ini bisa kita lihat nyata dalam pemicuan konflik sosial, perpecahan masyarakat hingga kerugian ekonomi negara.

    Lebih tragis ketika kita melihat bahwa rendahnya literasi digitak menyebabkan kasus penipuan berbasis teknologi menjadi meningkat. Para oknum memanfaatkan fenomena ini dalam media digital untuk memperoleh keuntungan finansial secara illegal. Modus seperti ini sangat beragam, mulai dari pencurian data pribadi, investasi bodong, phising, hingga penyalahgunaan identitas seseorang.

    Ironisnya, korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk dalam masyarakat yang memang sehari-hari telah menggunakan internet. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi ketika tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital akan menyebabkan kerugian besar.

    Literasi digital memiliki kaitan yang sangat erat dengan peningkatan mutu pendidikan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, peserta didik tidak lagi memperoleh pengetahuan hanya dari guru atau buku pelajaran. Berbagai informasi kini dapat diakses dengan mudah melalui internet kapan saja dan di mana saja. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan karena tidak semua informasi yang beredar memiliki tingkat keakuratan yang sama.

    Tanpa kemampuan berpikir kritis, peserta didik akan kesulitan membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang menyesatkan. Oleh sebab itu, sistem pendidikan saat ini seharusnya tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga mampu menumbuhkan kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan menyikapi informasi secara objektif.

    Dalam lingkup akademisi, baik mahasiswa maupun dosen, literasi digital menjadi suatu kemampuan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik. Mahasiswa dan dosen dituntut untuk bisa menyusun karya ilmiah berdasarkan referensi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya salin dan tempel dari sumber yang tidak jelas kebenarannya.

    Hal ini sangat perlu dipahami sebagai nilai dasar etika dalam memanfaatkan sumber informasi. Selain dalam lingkup akademisi, lebih luas lagi literasi digital akhirnya membawa peran penting dalam menjaga kualitas kehidupan demokraso negara. Bagaimana negara akan bersaing dengan negara maju ketika ruang publik yang harusnya menjadi wadah masyarakat untuk memberikan aspirasi, berdiskusi hingga membentuk pandangan politik menjadi berbagai konten provokatif, berita hoaks dan ujaran kebencian yang memengaruhi cara masyarakat memandangan. Jika tidak dimulai dari sekarang, kondisi tersebut bisa sangat berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan memperbesar peluang terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

    Dengan demikian, saya sangat yakin dan percaya bahwa literasi digital sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara. Di tengah derasnya arus informasi yang terus berkembang, kemampuan berpikir kritis menjadi bekal utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks, penipuan digital, maupun manipulasi informasi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, perusahaan teknologi, hingga individu, perlu bekerja sama dalam membangun budaya literasi digital.

    Karena teknologi tidak hanya menjadi alat untuk mempermudah kehidupan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membawa Indonesia menuju negara yang lebih maju, cerdas, dan berdaya saing global sehingga dapat mewujudkan Indonesia emas 2045.

    Avatar photo
    Avatar photo
    Handayat
    Penulis