Peran Perbankan Syariah dalam Menghadapi Gejola...

Peran Perbankan Syariah dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, Jakarta — Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, “Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah”. Al Jahri dan Iqbal mendefinisakan perbankan syariah sebagai lembaga yang melakukan seluruh kegiatan perbankan, termasuk penghimpunan dana dan pembiayaan, tanpa melakukan bunga (Hasine dan Limani, 2014). Perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional, bank syariah menggunakan landasan hukum Islam yaitu Al- Qur’an dan Hadits dengan menggunakan landasan hukum Islam menjadikan bank syariah menghindari praktik bunga (riba), ketidakjelasan (gharar), dan judi (maysir) dalam transaksi, lalu menggantikan dengan sistem bagi hasil (nisbah). Berdasarkan dalil yang ada di hukum-hukum islam di antaranya: Surah Al-baqarah ayat 275.

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
“Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.

Dan juga prinsip-prinsip bank syariah mengutamkan keadilan, kemaslahatan, transparansi, dan universal. Sedangkan bank konvensional menggunakan hukum negara, menggunakan suku bunga yang tetap sebagai pendapatan utama.

Gejolak Ekonomi

Bisa kita ketahui bahwa gejolak ekonomi merupakan fenomena fluktuasi variabel makro ekonomi yang terjadi secara mendadak dan sistemik, fenomena ini bisa terjadi karena konflik geopoliti atau perang antar negara contohnya seperti konflik antara Iran dan Amerika. “Gejolak ekonomi dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, perubahan kebijakan moneter yang agresif, spekulasi berlebihan di pasar keuangan, hingga inflasi, terjadinya spekulasi berlebihan di pasar keuangan, pencetakan uang yang tidak terkendali, dan penimbuhan barang. Dengan munculnya gejolak ekonomi ini banyak dampak yang diterima disebuah negara seperti melemahnya nilai tukar, inflasi yang tinggi, dan perlambatan sektor bisnis. Dalam kasus ini mata uang lokal cenderung melemah terhadap mata uang kuat seperti dolar AS, harga barang impor dan bahan baku cenderung naik sehingga membuat biaya hidup masyarakat meningkat drastis, dan banyak perusahaan khususnya sektor manufaktur, industri, dan UMKM yang masih tergantung dengan impor mengalami penurunan produksi atau persediaan bahkan adanya ancaman pemutusan tenaga kerja (PHK).

Peran Bank Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Kepala eksekutif pengawas perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan “OJK terus berupaya mengembangkan industri Perbankan Syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah”. Dian menyampaikan “bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi beberapa tantangan ekonomi di masa krisis seperti pandemi Covid-19. Pada Agustus 2024 pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33%, dengan pertumbuhan asset mencapai 10,37% atau sebesar Rp902,39 triliun”, dikutip dari situs resmi OJK.

Peran Perbankan Syariah Dalam Faktor Internal (Domestik)

Dalam konteks ekonomi domestik, peran perbankan syariah berfokus kepada penggerak sektor riil dan UMKM melalui sistem bagi hasil. “Perbankan syariah melakukan sistem operasionalnya menggunakan sistem bagi hasil dan risiko (profit and loss sharing). Sebagai bagian dari sistem perbankan nasional, bank syariah mempunyai peran penting dalam perekonomian” (Aziz, 2014).

Berikut adalah peran perbankan syariah dalam faktor internal:

1. Pemberdayaan UMKM dan Sektor Rill

Bank syariah memiliki peran dalam menggerakan ekonooki domestik dengan mendahulukan atau memprioritaskan UMKM dan sektor rill. Dengan itu Bank Syariah membantu penciptaan lapangan kerja baru, menurunkan angka pengangguran, dan meratakan pendapatan masyarakat di dalam negeri.

2. Optimalisasi Instrumen Sosial Islam

Sebagai bagian dari instrumen ekonomi fungsi perbankan syariah salah satunya untuk penghimpun dan penyalur dana masyarakat dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, dan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

3. Pemerataan Ekonomi dan Keadilan

Bisa kita ketahui bahwa tujuan bank syariah salah satunya untuk membuat kemaslahatan dan keadlian. Dengan melarang adanya praktik bunga (riba), ketidakjelasan (gharar), dan judi (maysir), dengan ini bank syariah membantu menekan kesenjangan pendapatan karena adanya bagi hasil menuntut keadilan antara keuntungan dan risiko yang ditanggung oleh bank dan nasabah.

Peran Perbankan Syariah Dalam Faktor Eksternal

Dalam faktor eksternal bank syariah berfungsi sebagai entitas yang adaptif dan responsif dalam mengahadapi kebijakan publik, seperti kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, dan sosial masyarakat. Berikut adalah perban perbankan syariah dalam faktor eksternal:

1. Optimalisasi peran pemerintah

Aklereasi perbankan syariah membutuhkah sinergi yang kuat dari pemerintah, khususnya dalam aspek edukasi dan regulasi publik. Melalui kerja sama dengan organisasi atau lembaga pendidikan, untuk itu pemerintah berupaya membedah pemahaman masyarakat mengenai sistem syariah. Kasus ini penting dilakukan guna untuk meingkatkan pengetahuan sosial instrument perbankan syariah kepada masyarakat.

2. Korelasi institusi Pendidikan

Lembaga pendidikan menjadi pilar utama dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang perbankan syariah. Penyediaan program studi ekonomi syariah menjadi krusial untuk menjawab kebutuhan pasar pada tenaga kerja, dengan adanya steatment ini persiapan SDM unggul melalui kurikulim pendidikan ekonomi syariah, institusi pendidikan tidak hanya betanggung jawab dalam mencetak lulusan kompeten, tetapi juga berperan mendorong literasi keuangan di masyarakat. Dengan ini sektor pendidikan dan praktisi perbankan kebijakan layanan menjadi lebih efekif dan dapat dirumuskan demi kemajuan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Dalam menghadapi gejolak ekonomi yang sering dipicu oleh konflik geopolitik, menjadikan inflasi yang begitu tinggi, dan fluktuasi nilai tukar, perbankan syariah menawarkan model ekonomi yang lebih resilien dan berkelanjutan dengan adanya stabilitas di tengah krisis global, penggerak sektor rill dan UMKM, ketahanan berbasis kinerja rill, dan sinergi pendidikan dan regulasi menjadikan perbankan syariah sebagai bantalan ekonomi yang efektif terhadap gejolak ekonomi global. Dengan mengutamakan transparansi, universal, dan penhindaran sistem bunga, bank syariah tidak hanya mendorong pertumbuhan angka, tetapi juga menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih berkeadilan bagi masyarakat luas.

SUMBER

Q.S. Al- Baqarah 275

Ansar, M. A. P., Fajry, M., Fadhlillah, M. N., & Fathurrahman, M. R. (2023). Peran Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Globalisasi Ekonomi. Islamic Education1(4).

Undang-undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/ikhtisar-perbankan/Pages/Lembaga-Perbankan.aspx

Siregar, E. S. (2019). Analisis Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perbankan Syariah terhadap Market Share Aset Perbankan Syariah di Indonesia. Zhafir| Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking1(1), 39-50.

Firman Setiawan

Penulis: Rifqiy Dwi Cahyadi

Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan