JATENGKU.COM, BATANG – Transformasi digital perlahan mulai menyentuh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Wringingintung. Melalui program kerja bertajuk Pendampingan Mudahnya Pembayaran Menggunakan QRIS Sekaligus Edukasi Pentingnya Pencatatan Transaksi ke Buku Arus Kas, Tim KKN-R 64 Universitas Diponegoro menghadirkan solusi praktis atas persoalan transaksi dan pengelolaan keuangan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM setempat.
Program ini berangkat dari temuan lapangan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Desa Wringingintung masih mengandalkan transaksi tunai serta belum melakukan pencatatan keuangan secara sistematis. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha kesulitan memantau arus kas, menghitung laba secara akurat, hingga mengembangkan usahanya ke tahap yang lebih maju.
Program ini hadir sebagai jawaban atas kendala klasik yang dihadapi pedagang desa: kesulitan uang kembalian dan tidak teraturnya catatan keuangan. Melalui edukasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pelatihan buku arus kas, pelaku UMKM diarahkan untuk lebih profesional dalam mengelola bisnis.
Dalam kegiatannya, Tim 64 KKN Undip melakukan pendampingan door-to-door untuk memastikan para pemilik usaha memahami cara kerja pembayaran digital. Penggunaan QRIS dinilai menjadi solusi paling efektif untuk meminimalisir risiko uang palsu dan kerumitan mencari uang receh untuk kembalian.
“Tujuan kami adalah menghapus stigma bahwa teknologi keuangan itu sulit. Dengan QRIS, transaksi jadi lebih cepat, aman, dan semua uang masuk langsung tercatat secara sistematis di rekening,” ujar Grace Hadasa, mahasiswi Akuntansi Perpajakan Undip sekaligus pelaksana program.
Bukan hanya soal cara menerima uang, mahasiswi Undip ini juga menekankan pentingnya Pencatatan Buku Arus Kas. Sebagai calon ahli akuntansi perpajakan, ia mengedukasi warga bahwa memisahkan uang pribadi dan uang usaha adalah fondasi utama agar UMKM bisa “naik kelas”.
Pelaku UMKM diajarkan cara mencatat pemasukan dan pengeluaran harian secara sederhana namun disiplin. Hal ini bertujuan agar di akhir bulan, pedagang tidak lagi bingung menentukan berapa keuntungan bersih yang mereka dapatkan.

Bapak Abadi (Pemilik Usaha Keripik Singkong):
“Awalnya saya kira pakai barcode (QRIS) itu cuma buat toko besar di kota. Ternyata diajari Mbak KKN Undip jadinya gampang sekali. Sekarang kalau pembeli nggak ada uang pas, tinggal scan saja. Saya juga jadi tahu cara catat pengeluaran supaya uang modal nggak habis kepakai buat belanja dapur.”
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan buku arus kas sederhana secara digital agar templatenya dapat digunakan dan pemasangan atribut QRIS di beberapa gerai UMKM. Diharapkan, setelah masa KKN berakhir, para pelaku usaha di Desa Wringingintung tetap konsisten menerapkan sistem digital dan tertib administrasi demi keberlanjutan ekonomi desa yang lebih kuat.










