JATENGKU.COM, SEMARANG – Melihat praktik pengelolaan sampah yang masih perlu ditingkatkan di Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan menjadi perhatian khusus dalam program monodisiplin KKN-T IDBU 45 Undip yang dijalankan Amanda Kautsar Zauhara, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Melalui program monodisiplin pengelolaan sampah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2025 dengan sasaran ibu-ibu PKK pada RT 1 dan RT 2 Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan.
Upaya edukasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah terus digalakkan untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Hasil observasi selama kegiatan KKN menunjukkan bahwa beberapa warga Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan masih mengandalkan pembakaran sebagai salah satu cara mengelola sampah.
Praktik ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Masih banyak warga yang belum memahami bahwa pembakaran sampah sembarangan dapat menimbulkan polusi udara dan kerusakan pada lingkungan yang sudah jelas melanggar undang-undang,” ungkap Amanda Kautsar Zauhara yang menjalankan program ini.
Program dimulai dengan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK RT 1 dan RT 2 Dusun Sironjang tentang peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah. Kegiatan ini meliputi penyuluhan di Balai Pasar Krempyeng, presentasi interaktif, dan diskusi terbuka mengenai dampak hukum dari pembakaran sampah.
Selain edukasi hukum, Masyarakat juga diberikan contoh praktis cara mengelola sampah sesuai kaidah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) termasuk pembuatan kompos dari sampah organik dan pemilahan sampah anorganik.
Sebagai solusi jangka panjang, program ini juga menginisiasi pembentukan bank sampah yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah.
Program monodisiplin pengelolaan sampah di Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan membuktikan bahwa pendekatan hukum yang dikombinasikan dengan edukasi praktis diharapkan dapat membawa perubahan kedepannya.
Dengan dukungan dari semua pihak, target menciptakan Dusun Sironjang yang bersih dan bebas polusi udara akibat pembakaran sampah bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.










