JATENGKU.COM, SEMARANG – Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tim IDBU 9 Universitas Diponegoro melaksanakan program sosial masyarakat dengan membuat video edukasi hukum. Pemaparan materi dilakukan oleh tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum dengan mengangkat isu penipuan transaksi online dan judi online. Kedua topik tersebut dipilih karena meningkatnya kasus penipuan transaksi online dan judi online di tengah masyarakat, serta memberikan dampak yang luas.

Melalui program “Kenali Hukumnya, Hindari Jeratnya!” video edukasi hukum dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai praktik penipuan transaksi online. Di era serba digital ini, edukasi mengenai definisi, dasar hukum, sanksi, hingga tips pencegahan bersifat krusial, mengingat kasus tersebut semakin menelan banyak korban.

Para pelaku memiliki berbagai modus, mulai dari berpura-pura menjadi penjual, pembeli, hingga menyamar sebagai instansi resmi. Fenomena tersebut semakin mengkhawatirkan, ketika transaksi serba mudah dan rawan disalahgunakan.

Melalui video edukasi hukum, masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap berbagai trik penipuan, serta meningkatkan kesadaran agar bijak dalam menggunakan media sosial. Materi disampaikan secara singkat dan jelas, tapi tetap mengacu pada dasar-dasar hukum yang relevan, sehingga pesan yang dibawakan menjadi lebih kuat dan meyakinkan.

“Kasus penipuan transaksi online ini sering menimpa orang-orang yang punya pengaruh di desa, seperti lurah. Modusnya biasanya lewat pembajakan WhatsApp, bahkan sampai meminta nomor rekening maupun password dengan dalih hadiah undian. Program edukasi hukum ini penting karena masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan kepada saya, sekaligus meminta pertimbangan dan saran terkait persoalan yang mereka hadapi. Untuk judi online sendiri memang marak, tetapi penyuluhannya masih agak sulit dilakukan. Nantinya, video edukasi ini akan dibagikan melalui grup dan status WhatsApp, serta ditempatkan di Pos Bantuan Hukum, menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ucap Muhammad Soleh selaku Penanggung Jawab Pos Bantuan Hukum

Isu judi online juga menjadi perhatian serius. Perkembangannya semakin pesat dengan berbagai cara yang digunakan untuk memancing masyarakat untuk terjerat. Korban seringkali dibuat ketagihan karena rasa penasaran dan iming-iming hadiah besar yang ditawarkan. Pada kenyataannya, uang yang dihabiskan tidak pernah kembali, justru menimbulkan kerugian besar. Dampak yang ditimbulkan pun sangat merusak, mulai dari menumpuknya utang, terganggunya kondisi ekonomi keluarga, hingga munculnya masalah psikologis seperti stres, depresi, bahkan berujung tindakan bunuh diri.

Video edukasi hukum mengenai judi online dibuat sebagai upaya mencegah masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik judi online yang merugikan. Melalui video edukasi hukum tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak mudah terhasut untuk mengakses situs-situs judi online.

Kedua video edukasi hukum dalam program “Kenali Hukumnya, Hindari Jeratnya” nantinya akan dipublikasikan melalui kanal youtube resmi Desa Suruh agar dapat diakses secara luas. Selain itu, tim juga menyiapkan leaflet berisi informasi seputar penipuan transaksi online dan judi online. Leaflet ditempatkan di Pos Bantuan Hukum Desa Suruh supaya dapat dibaca dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Editor: Handayat