JATENGKU.COM, Sragen — Sampah plastik merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang semakin mendapat perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penggunaan plastik yang terus meningkat dalam kehidupan sehari-hari memberikan berbagai kemudahan karena sifatnya yang ringan, kuat, tahan lama, dan memiliki harga yang relatif murah. Plastik banyak dimanfaatkan sebagai bahan kemasan makanan dan minuman, peralatan rumah tangga, hingga kebutuhan industri. Namun, di balik berbagai keunggulan tersebut, plastik memiliki kelemahan utama, yaitu sulit terurai secara alami sehingga dapat bertahan di lingkungan selama puluhan bahkan ratusan tahun (United Nations Environment Programme [UNEP], 2023).
Peningkatan jumlah penduduk, perkembangan industri, serta perubahan pola konsumsi masyarakat menyebabkan volume sampah plastik terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2025), komposisi sampah plastik mencapai sekitar 20,45% dari total timbulan sampah nasional. Sementara itu, sektor rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar dengan persentase sekitar 56,7%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah plastik masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, maupun masyarakat.
Permasalahan sampah plastik tidak hanya berdampak terhadap pencemaran lingkungan, tetapi juga memengaruhi kualitas kesehatan masyarakat. Sampah plastik yang dibuang secara sembarangan dapat menyumbat saluran air sehingga meningkatkan risiko banjir. Selain itu, pembakaran sampah plastik secara terbuka menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin yang dapat mengganggu kesehatan manusia, terutama sistem pernapasan. Plastik yang terbawa ke sungai dan laut juga berpotensi terurai menjadi mikroplastik yang masuk ke dalam rantai makanan dan akhirnya dikonsumsi oleh manusia (World Bank, 2018).
Besarnya dampak yang ditimbulkan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah plastik tidak dapat hanya mengandalkan sistem pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Pengelolaan sampah perlu dimulai dari sumbernya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan, memilah, serta memanfaatkan kembali limbah plastik yang masih memiliki nilai guna. Oleh karena itu, pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi yang efektif dalam mengatasi permasalahan sampah plastik secara berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang banyak diterapkan dalam pengelolaan sampah adalah konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Konsep ini menekankan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta mendaur ulang limbah menjadi produk baru yang bermanfaat. Penerapan konsep 3R tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia (KLHK, 2023). Selain itu, penerapan konsep ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan serta tujuan ke-12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Dalam penerapan prinsip tersebut, limbah plastik yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai dapat diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat. Salah satunya adalah galon bekas air minum. Galon bekas memiliki karakteristik yang kuat, tahan lama, dan mudah dimodifikasi sehingga dapat dimanfaatkan menjadi berbagai produk serbaguna, seperti tempat penyimpanan, pot tanaman, tempat sampah, maupun wadah perlengkapan rumah tangga. Pemanfaatan galon bekas menjadi produk baru merupakan salah satu bentuk inovasi sederhana yang mampu mengurangi jumlah sampah plastik sekaligus meningkatkan nilai guna limbah.

Program pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna juga memiliki nilai lebih karena tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Melalui kegiatan seminar dan workshop, masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai pentingnya pengelolaan sampah plastik serta keterampilan dalam mengolah limbah menjadi produk yang bermanfaat. Kegiatan tersebut menjadi sarana pemberdayaan masyarakat karena mampu meningkatkan kreativitas, keterampilan, dan membuka peluang untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
Yayasan Lentera Bangsa Indonesia, Kabupaten Sragen (16 Mei 2026)
Berdasarkan hasil analisis kebutuhan masyarakat di Yayasan Lentera Bangsa Indonesia, Kabupaten Sragen, masih banyak warga yang belum memanfaatkan galon bekas secara optimal. Sebagian besar galon yang sudah tidak digunakan hanya disimpan atau dibuang karena masyarakat belum mengetahui cara mengolahnya menjadi barang yang memiliki fungsi baru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa permasalahan utama bukan hanya banyaknya limbah plastik, tetapi juga masih terbatasnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat mengenai pemanfaatan limbah. Oleh sebab itu, diperlukan kegiatan edukasi dan pelatihan yang mampu meningkatkan kesadaran sekaligus kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Program pemberdayaan melalui seminar dan workshop mengkreasikan galon bekas menjadi tempat serbaguna diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Selain mengurangi timbulan sampah plastik, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan barang bekas, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk plastik baru. Apabila dilakukan secara berkelanjutan, program ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung terciptanya pola hidup yang lebih ramah lingkungan.
Artikel ini bertujuan untuk membahas pentingnya pengelolaan sampah plastik melalui penerapan prinsip 3R dengan memanfaatkan galon bekas menjadi tempat serbaguna sebagai salah satu bentuk pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Selain itu, artikel ini juga mengkaji manfaat kegiatan tersebut terhadap peningkatan kepedulian masyarakat, pengembangan keterampilan, serta relevansinya dengan kegiatan Rekognisi Pembelajaran yang menekankan peran aktif mahasiswa dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial melalui solusi yang inovatif dan berkelanjutan.
Permasalahan Sampah Plastik dan Penerapan Prinsip 3R sebagai Solusi Pengelolaan Sampah
Sampah plastik menjadi salah satu jenis limbah yang paling sulit ditangani karena memiliki sifat yang tidak mudah terurai secara alami. Berbeda dengan sampah organik yang dapat mengalami proses dekomposisi dalam waktu relatif singkat, plastik membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai sempurna. Selama proses tersebut, plastik akan mengalami fragmentasi menjadi partikel-partikel kecil atau mikroplastik yang dapat mencemari tanah, sungai, laut, bahkan masuk ke dalam rantai makanan manusia (UNEP, 2023).
Di Indonesia, peningkatan jumlah sampah plastik dipengaruhi oleh tingginya konsumsi produk dengan kemasan sekali pakai, pertumbuhan jumlah penduduk, dan perubahan gaya hidup masyarakat yang mengutamakan kepraktisan. Berdasarkan data SIPSN, sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah nasional, dengan sampah plastik menempati salah satu persentase tertinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa permasalahan sampah tidak hanya berkaitan dengan sistem pengelolaan, tetapi juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam menggunakan dan membuang plastik setelah digunakan.
Permasalahan sampah plastik memberikan dampak yang luas terhadap lingkungan. Plastik yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran drainase sehingga meningkatkan risiko banjir, terutama pada musim hujan. Di kawasan perairan, sampah plastik mengancam kehidupan berbagai biota laut karena sering kali tertelan oleh ikan, penyu, maupun burung laut. Selain itu, pembakaran sampah plastik secara terbuka menghasilkan emisi berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti iritasi saluran pernapasan, penyakit paru-paru, bahkan meningkatkan risiko penyakit kronis akibat paparan zat kimia beracun (World Bank, 2018).
Selain berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan, pengelolaan sampah yang kurang optimal juga menimbulkan kerugian ekonomi. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk proses pengangkutan dan pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir. Di sisi lain, masih banyak limbah yang sebenarnya memiliki nilai guna dan nilai ekonomi, tetapi berakhir menjadi sampah karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai cara pemanfaatannya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma bahwa sampah bukan hanya barang sisa, tetapi juga sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui pengelolaan yang tepat.
Hasil identifikasi kondisi masyarakat di Yayasan Lentera Bangsa Indonesia menunjukkan bahwa limbah galon bekas masih belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagian besar galon yang sudah tidak digunakan hanya disimpan atau dibuang karena masyarakat belum mengetahui cara mengolahnya menjadi barang yang memiliki fungsi baru. Kondisi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya seminar dan workshop pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna sebagai salah satu bentuk implementasi prinsip 3R. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengurangi jumlah sampah plastik, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat diterapkan secara mandiri dalam kehidupan sehari-hari serta menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Salah satu pendekatan yang terbukti efektif dalam mengurangi timbulan sampah adalah penerapan konsep 3R. Konsep ini telah menjadi dasar berbagai kebijakan pengelolaan sampah di banyak negara, termasuk Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU 18/2008). Konsep 3R bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan sejak dari sumbernya sehingga beban terhadap tempat pemrosesan akhir dapat diminimalkan.
Prinsip pertama, yaitu Reduce, merupakan upaya mengurangi penggunaan barang-barang yang berpotensi menjadi sampah. Langkah ini dianggap sebagai cara paling efektif dalam mengatasi permasalahan sampah karena berfokus pada pencegahan sebelum limbah dihasilkan. Contoh penerapan reduce antara lain membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, mengurangi penggunaan sedotan plastik, memilih produk dengan kemasan ramah lingkungan, dan menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Kebiasaan sederhana tersebut apabila dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengurangan volume sampah plastik.
Prinsip kedua adalah Reuse, yaitu menggunakan kembali barang yang masih layak pakai tanpa melalui proses pengolahan yang rumit. Reuse bertujuan memperpanjang masa pakai suatu barang sehingga tidak langsung berubah menjadi sampah. Contohnya adalah menggunakan kembali kantong belanja, memanfaatkan botol atau toples bekas sebagai wadah penyimpanan, serta menggunakan galon bekas untuk berbagai keperluan rumah tangga. Dengan menerapkan reuse, masyarakat dapat menghemat pengeluaran sekaligus mengurangi kebutuhan terhadap produk baru.
Sementara itu, prinsip ketiga adalah recycle, yaitu mendaur ulang limbah menjadi produk baru yang memiliki fungsi dan nilai guna. Recycle tidak hanya berperan dalam mengurangi jumlah sampah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi suatu limbah. Saat ini, berbagai jenis sampah plastik telah berhasil diolah menjadi produk kerajinan, peralatan rumah tangga, hingga bahan baku industri. Kegiatan daur ulang juga menjadi salah satu bentuk ekonomi kreatif yang mampu membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Penerapan konsep 3R tidak akan berjalan optimal tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk memilah sampah sejak dari rumah menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pengelolaan limbah. Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan agar limbah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan, seminar, maupun pelatihan berbasis praktik.
Salah satu bentuk penerapan prinsip recycle yang mudah dilakukan oleh masyarakat adalah memanfaatkan galon bekas menjadi tempat serbaguna. Galon bekas dipilih karena memiliki bahan yang kuat, tahan lama, serta mudah dimodifikasi menjadi berbagai produk yang bermanfaat. Dibandingkan langsung membuangnya sebagai sampah, pemanfaatan galon bekas dapat memperpanjang masa pakainya sekaligus mengurangi jumlah limbah plastik yang mencemari lingkungan.
Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan, pemanfaatan galon bekas dipilih sebagai solusi karena sesuai dengan kondisi masyarakat yang masih menghasilkan limbah plastik rumah tangga dalam jumlah cukup banyak. Selain mudah diperoleh, galon bekas juga dapat diolah menggunakan peralatan sederhana sehingga kegiatan ini dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui seminar dan workshop, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga mendapatkan keterampilan praktis dalam mengolah galon bekas menjadi produk yang memiliki fungsi baru.
Dengan demikian, penerapan konsep 3R bukan hanya menjadi strategi pengurangan sampah plastik, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. Apabila diterapkan secara konsisten, konsep ini mampu mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Pemanfaatan Galon Bekas Menjadi Tempat Serbaguna sebagai Upaya Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna merupakan salah satu bentuk inovasi sederhana dalam pengelolaan sampah plastik yang dapat diterapkan oleh masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan limbah plastik, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar lebih kreatif dalam memanfaatkan barang bekas. Galon yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat diubah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai guna, seperti tempat penyimpanan alat tulis, tempat sampah, pot tanaman, wadah perlengkapan rumah tangga, hingga tempat penyimpanan mainan anak.
Pemilihan galon bekas sebagai bahan utama didasarkan pada karakteristiknya yang kuat, tahan lama, dan mudah dibentuk. Dibandingkan dengan jenis plastik lainnya, galon memiliki struktur yang lebih kokoh sehingga dapat digunakan kembali dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, galon bekas juga mudah ditemukan di lingkungan masyarakat, sehingga bahan baku untuk kegiatan ini relatif mudah diperoleh tanpa memerlukan biaya yang besar. Kondisi tersebut menjadikan pemanfaatan galon bekas sebagai solusi yang sederhana, ekonomis, dan mudah diterapkan oleh berbagai kalangan.
Program ini dilaksanakan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan partisipasi aktif peserta dalam setiap tahapan kegiatan. Tahap pertama dimulai dengan pelaksanaan seminar mengenai pengelolaan sampah plastik dan penerapan prinsip 3R. Seminar bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan, pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta peluang yang dapat diperoleh melalui pemanfaatan limbah menjadi produk yang bernilai guna.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi mengenai permasalahan sampah yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan keluarga. Selain itu, seminar juga menjadi media untuk memperkenalkan berbagai contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah diterapkan di berbagai daerah sebagai inspirasi bagi peserta.
Setelah seminar selesai, kegiatan dilanjutkan dengan workshop pembuatan tempat serbaguna dari galon bekas. Pada tahap ini peserta memperoleh pendampingan secara langsung mulai dari proses pembersihan galon, pembuatan pola, pemotongan, perakitan, hingga proses finishing. Kegiatan praktik dipilih karena memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif dibandingkan penyampaian materi secara teori. Peserta tidak hanya memahami konsep pengelolaan sampah, tetapi juga mampu menghasilkan produk yang dapat langsung dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selama workshop berlangsung, peserta didorong untuk mengembangkan kreativitas sesuai kebutuhan masing-masing. Beberapa peserta membuat tempat penyimpanan alat kebersihan, sementara peserta lainnya membuat pot tanaman atau wadah penyimpanan perlengkapan rumah tangga. Kebebasan dalam menentukan desain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinovasi sehingga produk yang dihasilkan memiliki fungsi yang beragam. Selain meningkatkan keterampilan teknis, workshop juga memperkuat interaksi sosial antarwarga. Peserta saling bertukar ide, membantu proses pembuatan produk, serta berdiskusi mengenai berbagai kemungkinan pengembangan hasil kerajinan. Suasana belajar yang kolaboratif tersebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat karena mendorong tumbuhnya rasa kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Pelaksanaan seminar dan workshop diharapkan mampu menghasilkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah plastik. Masyarakat tidak lagi memandang limbah sebagai barang yang tidak berguna, tetapi sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai manfaat. Perubahan pola pikir ini menjadi dasar dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Program ini juga memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga. Melalui keterampilan yang diperoleh selama pelatihan, anggota keluarga dapat memanfaatkan galon bekas menjadi berbagai perlengkapan rumah tangga tanpa harus membeli produk baru. Kebiasaan tersebut secara tidak langsung mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus menanamkan sikap hemat dan peduli lingkungan kepada seluruh anggota keluarga. Orang tua juga dapat mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sederhana seperti menghias atau mewarnai hasil kerajinan sehingga kegiatan ini menjadi media edukasi lingkungan sejak usia dini.
Di sisi lain, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Semakin banyak galon bekas yang dimanfaatkan kembali, semakin sedikit limbah plastik yang berakhir di tempat pembuangan akhir maupun mencemari lingkungan. Hal tersebut mendukung terciptanya kawasan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Pengurangan sampah plastik juga berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan karena dapat mengurangi pencemaran tanah, air, dan ekosistem di sekitarnya.
Selain manfaat lingkungan, kegiatan ini juga memiliki potensi ekonomi. Produk hasil pemanfaatan galon bekas dapat dikembangkan menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual apabila dibuat dengan desain yang menarik dan kualitas yang baik. Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha kecil berbasis pemanfaatan limbah plastik. Meskipun tujuan utama program adalah meningkatkan kesadaran lingkungan, adanya peluang ekonomi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melaksanakan kegiatan daur ulang secara berkelanjutan.
Program pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna sejalan dengan tujuan pemberdayaan keluarga dan masyarakat, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Melalui kegiatan seminar dan workshop, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga keterampilan yang dapat diterapkan secara mandiri. Dengan demikian, program ini tidak hanya menghasilkan produk dari limbah plastik, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kreatif, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan.
Program pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna memiliki relevansi dengan Rekognisi Pembelajaran pada aspek pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Melalui kegiatan edukasi dan pendampingan, mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, dan pemecahan masalah. Di sisi lain, masyarakat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola limbah plastik sehingga mampu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Program ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan strategi yang efektif untuk mengurangi sampah plastik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Sampah plastik merupakan permasalahan lingkungan yang memerlukan penanganan secara terpadu melalui keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat. Penerapan konsep 3R menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Salah satu implementasi prinsip tersebut adalah pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna yang mampu mengurangi limbah plastik sekaligus meningkatkan nilai guna barang bekas.
Pelaksanaan program melalui seminar dan workshop memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah plastik. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan melalui pengurangan limbah, kegiatan ini juga memperkuat peran keluarga dalam membangun kebiasaan peduli lingkungan serta membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan produk hasil daur ulang. Program ini sejalan dengan tujuan pemberdayaan keluarga dan masyarakat karena mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pemanfaatan galon bekas menjadi tempat serbaguna dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat yang mudah diterapkan dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menciptakan kondisi sosial yang lebih positif sesuai dengan tujuan program pemberdayaan masyarakat.
Disusun Oleh:
- Larassati
- Meliana Puspa Ningrum
- Amanda Octhavia Siti Fathonah
- Rosita Mahardika Nur Aisyah
- Anisa Eka Lailaturrohmah
Pendidikan Luar Biasa, FKIP, Universitas Sebelas Maret
DAFTAR PUSTAKA
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). Pedoman pelaksanaan reduce, reuse, recycle (3R) dalam pengelolaan sampah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2024). Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). https://sipsn.menlhk.go.id
- Kurniawan, D., & Lestari, S. (2021). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penerapan konsep 3R. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, 5(1), 34–42.
- Sari, R., & Wibowo, A. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan daur ulang sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 5(3), 210–218.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
- United Nations Environment Programme. (2023). Turning off the tap: How the world can end plastic pollution and create a circular economy. https://www.unep.org
- United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.
- World Bank. (2018). What a Waste 2.0: A Global Snapshot of Solid Waste Management to 2050. Washington, DC: World Bank.
