JATENGKU.COM, SragenMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui Program Multidisiplin 2 melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan prohibition sign bertuliskan “Dilarang Berenang” di kawasan Boyolayar, tepatnya di salah satu titik tepi Waduk Kedung Ombo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung wisata terhadap aspek keselamatan di kawasan waduk, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan di perairan terbuka.

Waduk Kedung Ombo merupakan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, terutama di wilayah Boyolayar. Selain dimanfaatkan sebagai lokasi pemancingan dan wisata, area tepi waduk juga kerap dikunjungi warga untuk beraktivitas santai. Namun, kondisi perairan waduk yang luas, dalam, serta memiliki perubahan muka air yang tidak menentu berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, khususnya apabila digunakan untuk berenang. Oleh karena itu, diperlukan penanda yang jelas dan mudah dipahami untuk memberikan peringatan kepada pengunjung.

Melalui Program Multidisiplin, mahasiswa KKN UNDIP melakukan pengadaan papan larangan berenang yang dipasang di salah satu titik strategis di tepi Waduk Kedung Ombo wilayah Boyolayar. Papan larangan ini dirancang dengan tampilan sederhana, tulisan jelas, dan mudah terlihat oleh pengunjung. Pemasangan dilakukan dengan mempertimbangkan jalur aktivitas masyarakat, seperti area yang sering dilalui pengunjung dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk berenang.

Cegah Risiko Kecelakaan, Mahasiswa KKN UNDIP Hadirkan Rambu “Dilarang Berenang” di Boyolayar

Tidak hanya berfungsi sebagai penanda visual, keberadaan prohibition sign ini juga diharapkan dapat menjadi media edukasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan. Pesan larangan berenang disampaikan secara langsung dan tegas untuk mencegah tindakan berisiko di kawasan waduk. Mahasiswa KKN UNDIP juga berkoordinasi dengan pihak desa agar papan larangan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pengadaan prohibiton sign ini menjadi bentuk perhatian terhadap keselamatan publik, khususnya di kawasan wisata air yang belum sepenuhnya dilengkapi prasarana keselamatan. Selain itu, penataan sederhana seperti pemasangan rambu larangan juga dapat mendukung citra kawasan wisata yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Program multidisiplin ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa dalam mendukung desa melalui tindakan sederhana namun berdampak langsung bagi masyarakat.

Penulis: Audy Sasi Kirana
DPL: Putri Rizka Citaningati, S.E., M.SEI.
Lokasi KKN: Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Sragen
KKN Reguler TIM 110 Universitas Diponegoro Tahun 2026

Editor: Handayat

Tag