JATENGKU.COM, Wonogiri — Vira Trianinda Waluyo, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, melaksanakan program kerja berupa fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Ngadirojo Lor.

Program kerja ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan produk olahan, dalam memperoleh legalitas halal sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar.

Program fasilitasi sertifikasi halal ini dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari dan akan berlangsung hingga proses penerbitan sertifikat halal selesai. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN berperan aktif sebagai fasilitator yang membantu pelaku UMKM dalam tahap administrasi awal pendaftaran sertifikasi halal. Seluruh rangkaian kegiatan pada tahap awal ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat Desa Ngadirojo Lor mengenai pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM makanan dan minuman. Sosialisasi ini mencakup penjelasan terkait manfaat sertifikasi halal, alur pendaftaran, persyaratan administrasi, serta peran sertifikasi halal dalam meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya aspek kehalalan produk dalam kegiatan usaha.

Setelah sosialisasi, mahasiswa KKN melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang berminat mengikuti program sertifikasi halal. Proses pendataan meliputi identifikasi jenis usaha, produk yang dihasilkan, serta kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya, mahasiswa KKN mendampingi pelaku UMKM dalam pengumpulan dan penyusunan dokumen administrasi awal yang dibutuhkan, seperti data identitas pelaku usaha, informasi produk, serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam program kerja ini, mahasiswa KKN berfokus pada pendampingan administrasi awal sebagai langkah awal menuju proses sertifikasi halal. Untuk tahapan selanjutnya, mahasiswa KKN bekerja sama dengan rekan satu tim yang merupakan pembina resmi Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Pembina resmi tersebut bertugas untuk melanjutkan proses pendampingan teknis dan prosedural hingga tahap penerbitan sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, proses sertifikasi halal masih berada dalam tahap berjalan dan belum seluruhnya selesai. Oleh karena itu, sertifikat halal belum dapat diserahkan kepada pelaku UMKM. Sebagai bentuk progres awal dari program ini, mahasiswa KKN menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM yang telah menyelesaikan tahapan administrasi awal. Penyerahan NIB ini diharapkan dapat menjadi dasar legalitas usaha sekaligus mendukung proses lanjutan dalam pengajuan sertifikasi halal.

Melalui pelaksanaan program fasilitasi sertifikasi halal ini, mahasiswa KKN berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM Desa Ngadirojo Lor dalam meningkatkan legalitas dan kualitas usaha mereka. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM untuk lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas serta mendukung penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan pendampingan administrasi di tengah masyarakat.

Editor: Handayat

Tag