JATENGKU.COM, Cluwuk — Mahasiswa KKN Tim 1 Sub-Tim 65 mengadakan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berfokus pada pengembangan produk pangan lokal sebagai upaya meningkatkan nilai jual dan daya saing produk unggulan Desa Cluwuk. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif ibu-ibu PKK Desa Cluwuk dalam proses inovasi pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran produk pangan, khususnya keripik pisang. Kegiatan utama dilaksanakan di Balai Desa Cluwuk pada 26 Januari 2026.
Program ini berjalan berkat peran aktif Ibu Asih selaku Lurah Desa Cluwuk sekaligus Ketua PKK yang secara langsung menggerakkan keterlibatan ibu-ibu PKK dalam setiap tahapan kegiatan. Dukungan dan komitmen beliau menjadi penggerak utama terlaksananya program, didukung pula oleh antusiasme tinggi dari ibu-ibu PKK yang mengikuti kegiatan secara berkelanjutan dari awal hingga akhir.
Rangkaian kegiatan dimulai pada 17 Januari 2026 melalui sosialisasi awal sebagai sarana pengenalan program dan penyamaan persepsi. Dalam tahap ini, ibu-ibu PKK mendapatkan pemahaman mengenai pengembangan usaha pangan lokal, mulai dari peningkatan kualitas produksi, inovasi rasa, pengemasan produk yang lebih menarik, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana pemasaran. Selain itu, pentingnya legalitas usaha juga disampaikan sebagai dasar pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Pada 21 Januari 2026, tim melakukan kunjungan lapangan ke pelaku usaha keripik pisang Desa Cluwuk, yaitu Ibu Mutmainah. Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung terkait proses produksi, pengelolaan usaha, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha pangan skala rumah tangga. Hasil diskusi dan pengalaman lapangan tersebut menjadi referensi penting dalam perancangan kegiatan inti.
Sebagai tindak lanjut, tim melaksanakan uji coba produksi sebagai bentuk penerapan awal inovasi yang telah dipelajari. Tahapan ini berfungsi sebagai persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan utama bersama ibu-ibu PKK Desa Cluwuk.
Kegiatan inti dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dalam bentuk penyuluhan dan praktik langsung inovasi pengolahan serta penjualan keripik pisang. Ibu-ibu PKK diperkenalkan pada penggunaan alat pencampur bumbu untuk meningkatkan efisiensi kerja, pengembangan varian rasa baru, perbaikan desain kemasan, serta strategi pemasaran digital guna memperluas jangkauan pasar. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengenalan sertifikasi PIRT sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih profesional.

Dalam kegiatan ini, Mutya berperan dalam perancangan dan pembuatan stiker berlogo untuk kemasan produk keripik pisang Desa Cluwuk. Stiker tersebut dirancang sebagai identitas produk yang mencerminkan ciri khas lokal desa, sekaligus memperhatikan aspek kemasan yang sesuai, aman pangan, dan menarik secara visual. Desain kemasan yang lebih profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya jual produk keripik pisang di pasaran.
Melalui kegiatan ini, ibu-ibu PKK Desa Cluwuk tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis terkait produksi dan pemasaran, tetapi juga didorong untuk membangun kemandirian usaha yang legal dan berkelanjutan, sehingga potensi ekonomi lokal Desa Cluwuk dapat terus berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.







