JATENGKU.COM, SEMARANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kemdiktisaintek 2025 melaksanakan kegiatan di RW 06 Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dengan fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui edukasi dan pendampingan legalitas usaha, khususnya terkait kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Sertifikat Halal.
Program ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa hingga kini masih banyak UMKM yang menjalankan usaha tanpa dokumen legalitas yang memadai. Minimnya informasi, keterbatasan literasi digital, serta kurangnya pendampingan dari pihak berwenang menjadi faktor utama yang membuat pelaku UMKM ragu untuk mengurus legalitas. Padahal, keberadaan dokumen resmi bukan sekadar syarat administratif, melainkan kunci penting untuk memperluas pasar, mendapatkan perlindungan hukum, mengakses pembiayaan, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dari hasil observasi, diketahui bahwa sebagian besar UMKM di wilayah tersebut belum memiliki NPWP, NIB, maupun Sertifikat Halal. Mereka beralasan bahwa proses administrasi dirasa rumit, memakan waktu, serta membutuhkan kemampuan digital yang belum sepenuhnya dikuasai. Ini menjadi dasar bagi tim mahasiswa untuk menyusun strategi pendampingan yang lebih terarah. Alih-alih hanya memberikan materi, tim KKN-T Dikti UNDIP memilih pendekatan berbasis praktik dengan cara mendampingi UMKM langsung di lokasi usaha mereka. Dengan metode ini, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga dapat mencoba secara langsung proses pendaftaran dokumen legalitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi interaktif. Tim mahasiswa memberikan penjelasan tentang manfaat masing-masing dokumen legalitas. NPWP, misalnya, diperlukan sebagai identitas perpajakan sekaligus syarat mengakses program bantuan pemerintah. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang memudahkan UMKM dalam menjalin kerja sama bisnis. Sementara Sertifikat Halal menjadi kebutuhan penting khususnya bagi pelaku usaha pangan, karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar. Para pelaku usaha tampak antusias karena mereka bisa langsung bertanya mengenai kendala yang selama ini dialami.
Pada pendampingan teknis, mahasiswa membantu UMKM membuat akun dan melakukan registrasi melalui platform digital yaitu Coretax untuk NPWP, OSS (Online Single Submission) untuk NIB, serta SIHALAL untuk Sertifikat Halal. Pendekatan door to door dipilih agar komunikasi lebih personal. Mahasiswa tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga memandu pelaku usaha mengisi data, mengunggah dokumen, hingga menyelesaikan tahap administrasi. Dengan cara ini, UMKM memperoleh pengalaman langsung dan lebih percaya diri untuk melanjutkan proses secara mandiri di kemudian hari.
Hasil dari kegiatan menunjukkan perkembangan yang positif. Beberapa pelaku UMKM yang sebelumnya belum memiliki dokumen legalitas kini mulai terdorong untuk mengurusnya. Bahkan, sebagian sudah berhasil menyelesaikan tahap awal pendaftaran. Mereka menyadari bahwa keberadaan NPWP, NIB, dan Sertifikat Halal bukan hanya sekadar formalitas, melainkan modal penting untuk meningkatkan daya saing usaha.
Selain itu, program ini juga membuka ruang dialog yang lebih luas antara pelaku UMKM dan mahasiswa. Banyak pelaku usaha yang menyampaikan kendala sekaligus harapan agar program pendampingan seperti ini bisa terus berlanjut. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa edukasi semacam ini sangat dibutuhkan, terutama di kalangan UMKM skala kecil yang kerap kesulitan mengakses informasi terkait legalitas.

Melalui program ini, mahasiswa KKN-T Dikti UNDIP tidak hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa legalitas usaha adalah pondasi penting untuk pertumbuhan UMKM. Harapannya, pelaku UMKM di RW 06 Langensari semakin termotivasi untuk melengkapi dokumen legalitas mereka dan terus mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga terkait. Sinergi berbagai pihak sangat diperlukan agar UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas. Dengan legalitas yang kuat, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pasar yang lebih luas, menjalin kerja sama bisnis, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Legalitas bukan hanya soal dokumen, tetapi juga soal keberanian UMKM untuk melangkah lebih maju. Kami berharap apa yang sudah dilakukan di Langensari ini bisa menjadi titik awal perubahan yang positif bagi UMKM di daerah lain,” ungkap tim mahasiswa KKN-T Dikti UNDIP.
Program ini diharapkan menjadi inspirasi dan contoh baik bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai agen perubahan di kampus, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Program ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana: Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn. (Universitas Diponegoro), Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom. (Universitas Diponegoro), dan Dr. Martien Herna Susanti, S.Sos., M.Si. (Universitas Negeri Semarang).
Sebagai penutup, tim PMM UNDIP menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Republik Indonesia yang telah mendanai program ini melalui kontrak pelaksanaan kegiatan nomor: 062/C3/DT.05.00/PM/2025 (kontrak induk dan nomor: 360-14/UN7.D2.1/PM/V/2025 (kontrak turunan).
Penulis: Siti Romadhani Marlina
Dosen Pembimbing: Yuli Prasetyo Adhi, S.H., M.Kn.









