JATENGKU.COM, Desa Gemampir – TIM KKN I UNDIP 2025 melaksanakan program digitalisasi data kependudukan dan buku aset tanah desa (Letter C) di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data desa melalui konversi data manual ke format digital.
Sebelumnya, data kependudukan dan aset tanah di Desa Gemampir disimpan dalam bentuk fisik, seperti buku dan dokumen tertulis, yang rentan terhadap kerusakan dan kehilangan. Melalui inisiatif ini, mahasiswa KKN UNDIP bekerja sama dengan perangkat desa untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan memasukkan data tersebut ke dalam sistem digital yang terstruktur.
Proses digitalisasi ini melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data kependudukan yang terdiri dari 130 KK dan informasi aset tanah dari arsip desa yang ada.
- Verifikasi Data: Memastikan keakuratan data dengan melakukan cross-check bersama perangkat desa dan warga setempat.
- Input Data: Memasukkan data yang telah diverifikasi ke dalam sistem digital menggunakan perangkat lunak pengelolaan data.
Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan pengelolaan data di Desa Gemampir menjadi lebih efisien, aman, dan mudah diakses. Selain itu, langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi desa, serta memudahkan perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Oleh Rendra Fadhila Nareswara | Statistika Undip 2021
KKN TIM I UNIVERSITAS DIPONEGORO 2025