JATENGKU.COM, BATANG – Persoalan limbah rumah tangga masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat, salah satunya limbah minyak jelantah yang kerap dibuang sembarangan. Berawal dari kepedulian tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) melalui skema Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025, menghadirkan inovasi pengolahan minyak jelantah menjadi produk sabun cuci. Kegiatan ini berlangsung di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, pada Juli–Agustus 2025.
Program dengan mengusung tema “Pemanfaatan Minyak Jelantah menjadi Sabun Cuci” ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penggunaan minyak jelantah secara berulang serta dampak pencemaran lingkungan akibat pembuangan sembarangan. Sekaligus, program ini menghadirkan solusi praktis dengan mengubah limbah tersebut menjadi produk rumah tangga yang berguna.
Minyak jelantah, atau minyak goreng bekas, merupakan minyak goreng yang telah digunakan untuk menggoreng makanan berulang kali. Ciri-ciri dari minyak jelantah yaitu berwarna gelap, berbau tidak sedap/tengik, berbusa, dan lebih kental. Kandungan asam lemak jenuh serta zat berbahaya di dalamnya dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Penggunaan berulang untuk menggoreng, misalnya, berpotensi memicu hipertensi, kolesterol tinggi, obesitas, hingga risiko kanker apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.
Di sisi lain, pembuangan minyak jelantah tanpa pengolahan juga menimbulkan persoalan lingkungan. Kebiasaan masyarakat membuang limbah ini ke saluran air maupun tanah berkontribusi pada pencemaran air, penyumbatan sistem drainase, hingga menurunkan kualitas dan kesuburan tanah. Namun, banyak warga belum menyadari potensi daur ulang minyak jelantah menjadi produk alternatif yang bermanfaat.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Undip hadir memberikan solusi melalui kegiatan sosialisasi yang terstruktur. Program diawali dengan pembagian leaflet berisi informasi mengenai minyak jelantah, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan yang lebih komprehensif. Dalam sesi tersebut, mahasiswa menjelaskan secara rinci mulai dari definisi dan ciri minyak jelantah, dampak negatifnya bagi kesehatan maupun lingkungan, hingga langkah-langkah teknis dalam mengolahnya menjadi sabun cuci cair.
Metode pembuatan sabun cuci dari minyak jelantah dijelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Bahan-bahan pendukung yang digunakan pun relatif mudah ditemukan, sehingga warga dapat langsung mempraktikkan di rumah. Proses pembuatan sabun meliputi penyaringan minyak, pencampuran dengan bahan kimia berupa KOH (Kalium Hidroksida) dalam takaran tepat, serta tahap curing hingga sabun siap digunakan.
Antusiasme warga Desa Tumbrep, khususnya para ibu rumah tangga, tampak tinggi sepanjang kegiatan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, antara lain mengenai cara memperoleh bahan tambahan, takaran yang aman, hingga lama waktu curing sebelum sabun dapat dipakai. Hal ini menunjukkan adanya ketertarikan sekaligus kesadaran baru di kalangan masyarakat untuk tidak lagi membuang minyak jelantah secara sembarangan, melainkan mengolahnya menjadi produk bermanfaat.
Menurut sejumlah warga, pengetahuan baru ini membuka wawasan tentang pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga. Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, sabun cuci hasil olahan minyak jelantah juga memberi keuntungan ekonomis karena dapat digunakan sendiri untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa warga bahkan menyatakan keinginan untuk melanjutkan praktik pengolahan ini secara mandiri dan berkelompok.
Program ini dilaksanakan oleh tim dosen pelaksana: Mj Rizqon Hasani, S.Hum., M.I.Kom. dan Dr. Adi Nugroho, M.Si. dari Universitas Diponegoro, serta Alfia Magfirona, S.T., M.T. dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sebagai penutup, tim PMM Undip menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang telah mendukung penuh program ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari hibah PMM Kemdiktisaintek Tahun 2025 sesuai kontrak pelaksanaan kegiatan: Nomor: 062/C3/DT.05.00/PM/2025 (kontrak induk) dan Nomor: 360-11/UN7.D2.1/PM/V/2025 (kontrak turunan).








