JATENGKU.COM, KLATEN — Kelurahan Joton tengah menghadapi lonjakan kasus perjudian online yang membawa dampak serius terhadap kesehatan psikologis dan kehidupan sosial masyarakat.
Fenomena ini tidak hanya memengaruhi individu yang terlibat secara langsung, tetapi juga merusak stabilitas emosional keluarga dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh M.Sulthan Hafidz R mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) jurusan Psikologi, praktik judi online di wilayah ini telah menyebabkan peningkatan stres, kecemasan, dan tekanan ekonomi bagi banyak keluarga.
Sejumlah warga yang terdampak mengaku mengalami gangguan tidur, kecemasan berlebih, serta konflik dalam rumah tangga akibat kerugian finansial yang terus meningkat.
Selain itu, keterlibatan dalam judi online juga berdampak pada menurunnya produktivitas kerja dan prestasi akademik, terutama di kalangan generasi muda.
Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa suaminya mengalami ketergantungan berat terhadap judi online, menghabiskan sebagian besar pendapatan keluarga untuk taruhan daring.
“Awalnya hanya iseng, tapi lama-lama suami saya jadi kecanduan. Setiap hari dia menghabiskan uang, bahkan sampai berutang ke tetangga. Ini membuat keluarga kami tertekan dan sering bertengkar,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, mahasiswa KKN melakukan sosialisasi terkait dampak psikologis dari kecanduan judi online serta pentingnya edukasi mengenai literasi finansial dan manajemen stres.
Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga diterapkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan untuk membangun sistem pendampingan bagi warga yang terdampak.
Namun, upaya ini tidak lepas dari berbagai hambatan, seperti minimnya kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keterbatasan akses terhadap layanan konseling psikologis, serta sulitnya memberantas platform judi yang terus berkembang di dunia digital.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lebih lanjut antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal dalam menangani permasalahan ini secara menyeluruh.
Dengan adanya intervensi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kelurahan Joton dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan mampu membangun lingkungan yang lebih sehat secara psikologis dan sosial.
Edukasi, pendampingan, serta kebijakan yang tegas menjadi langkah utama dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring yang semakin merajalela.