JATENGKU.COM, SUKOHARJOMahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Magdalena Juli dari Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan pada hari Jumat (11/07/2025) yang bertajuk “ Mewujudkan Hak atas Air Bersih: Edukasi Hukum Lingkungan bagi Masyarakat Desa” yang bertempat di Balai Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini bertujuan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait hak atas lingkungan hidup yang sehat, khususnya akses terhadap air bersih sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Plumbon beserta jajaran perangkat desa, Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini cukup tinggi, terlihat dari jumlah peserta yang hadir dan partisipasi aktif dalam diskusi yang berlangsung.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Plumbon, Bapak Eko Hariyanto SE,S.Sos, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan edukatif tersebut. Menurut beliau, isu air bersih dan kelestarian lingkungan merupakan hal yang sangat relevan dengan kondisi Desa Plumbon saat ini.

“Kami mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa KKN Undip. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendorong pemahaman warga mengenai pentingnya hak atas air bersih serta bagaimana melindungi sumber air dari pencemaran,” ujarnya.

Penyampaian materi oleh Magdalena Juli mahasiswa Hukum KKN Undip, yang dilakukan dengan menggunakan power point di Balai Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (11/07/2025).

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup pemahaman dasar mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mahasiswa KKN Undip menjelaskan bahwa hak atas air bersih tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan lingkungan, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam perlindungan ekosistem air.

Selain penyampaian materi, Magdalena selaku pemateri menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan mengenai pencemaran lingkungan, termasuk untuk pengaduan kepada aparat desa dan lembaga terkait. Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga.

Wujudkan Hak Atas Air Bersih, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Edukasi Hukum Lingkungan bagi Masyarakat Desa Plumbon

Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan edukasi, Magdalena sebagai mahasiswa KKN Undip membagikan media edukatif berupa power point hukum lingkungan, melakukan pembentukan Tim Pemantau Air Bersih Desa atau Kelompok Peduli Lingkungan yang melibatkan unsur pemuda atau Karang Taruna dan PKK, serta mengusulkan rancangan awal untuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Air Bersih dan Pelestarian Sumber Air.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Undip berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam perlindungan lingkungan sebagai wujud nyata pemenuhan hak atas air bersih.

Kolaborasi antara dunia akademik dan masyarakat desa menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya hak lingkungan bagi generasi saat ini dan mendatang. ” Karena desa yang kuat adalah desa yang masyarakatnya saling mendukung dan berbagi,” ujar Magdalena Juli.

Penyampaian materi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan ini ditutup dengan Slogan ” SATU TETES KITA JAGA, SEJUTA MANFAAT KITA RASA” oleh Magdalena mahasiswa KKN Undip.

Penulis: Magdalena Juli Pesta Silitonga

Editor: Handayat