JATENGKU.COM, SEMARANG – Pada era digital yang semakin berkembang, pemanfaatan media sosial dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi kunci penting bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing. Hal inilah yang mendorong Yitro Rigell Molina, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro, bersama Tim KKNT 106 untuk melaksanakan program kerja berupa publikasi media sosial, pembuatan video profil, serta pembimbingan HKI bagi UMKM Sigur.id yang berfokus pada kerajinan resin berbahan dasar limbah kayu.

Selama periode Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari 5 Mei hingga 16 Juni 2025, tim KKN banyak melakukan program yang berdampak bagi para umkm, serta terkhusus Yitro Rigell Molina berfokus membantu pada penguatan branding dan legalitas produk UMKM. Program utama yang dilaksanakan meliputi:

  • Publikasi Media Sosial

Tim memberikan pelatihan optimalisasi platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook untuk pemasaran digital. UMKM diajarkan strategi konten, jadwal posting, serta analisis engagement agar dapat menjangkau konsumen lebih luas.

  • Pembuatan Video Profil

Sebuah video profil diproduksi untuk memperkenalkan kisah di balik produk UMKM, proses produksi, dan nilai unggulannya. Video ini diharapkan dapat menjadi alat promosi yang menarik dan emosional bagi calon pelanggan.

  • Pembimbingan HKI

Tim juga memberikan pendampingan dalam pendaftaran HKI, termasuk hak cipta dan merek dagang, agar produk UMKM terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah di pasar.

Mahasiswa KKNT UNDIP mendampingi proses produksi kerajinan resin Sigur.id di Desa Branjang sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM lokal.

“Media sosial dan video profil adalah wajah digital UMKM. Dengan konten yang kreatif dan terencana, kami yakin Sigur.id bisa lebih dikenal,” ujar Yitro. Sementara itu, pembimbingan HKI diharapkan dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),Muhammad Hamdan Mukafi, S.S., M.A, Gani Nur Pramudyo, M.Hum, dan Siti Komariya, S.S., M.A, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata mendukung kemandirian UMKM berbasis teknologi dan hukum. “Program ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga melindungi kekayaan intelektual UMKM sebagai aset berharga,” tambahnya.

Ke depan, Tim KKNT berharap upaya ini dapat diteruskan oleh UMKM secara mandiri, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pihak terkait seperti dinas koperasi atau komunitas wirausaha.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan Sigur.id pasca-KKN, karena kesuksesan UMKM adalah keberhasilan kami juga,” tutup Yitro Rigell Molina.

Penulis: Yitro Rigell Molina (14010122130068) TIM KKNT 106

Editor: Handayat

Tag