JATENGKU.COM, Batang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP), Arvito Pasha Mochtar, melaksanakan kegiatan pendataan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpotensi didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Desa Gumawang, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN UNDIP dalam bidang hukum yang bertujuan membantu pelaku UMKM mengenali potensi perlindungan hukum atas produk, merek, serta karya yang mereka miliki.
Dalam pelaksanaannya, Arvito melakukan wawancara singkat dengan salah satu pelaku UMKM setempat, Pak Hartono, selaku Owner Creative Farm, untuk menggali informasi mengenai jenis produk, proses produksi, serta potensi pendaftaran HAKI.

Vito menyampaikan bahwa Program Pendataan Produk UMKM Berpotensi HAKI diharapkan dapat bermanfaat untuk UMKM-UMKM yang berada di Desa Gumawang, agar meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya, merek, dan produk yang mereka miliki.
Menurut Vito, “masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami bahwa merek usaha, kemasan, serta produk yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan dapat dilindungi secara hukum melalui pendaftaran HAKI”, ujarnya.
Sementara itu, Pak Hartono selaku pemilik Creative Farm menyambut baik kegiatan pendataan tersebut. Ia berharap program ini dapat membantu pelaku UMKM di Desa Gumawang untuk lebih memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan, serta membuka peluang adanya pendampingan lanjutan terkait proses pendaftaran HAKI.
Melalui kegiatan pendataan ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum pelaku UMKM di Desa Gumawang sekaligus mendukung penguatan dan keberlanjutan usaha lokal.







