JATENGKU.COM, Wonogiri, 29 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja monodisiplin bertema “Penguatan Sertifikasi Halal UMKM sebagai Upaya Peningkatan Kepercayaan Konsumen” di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Berbeda dengan sosialisasi pada umumnya, kegiatan ini tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga disertai pendampingan langsung kepada dua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Program kerja ini berangkat dari kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM telah memproduksi makanan yang secara praktik sudah memenuhi aspek kehalalan. Namun demikian, para pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal resmi karena keterbatasan informasi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, serta anggapan bahwa proses pengurusannya rumit dan memerlukan biaya besar.
Padahal, dalam perkembangan pasar saat ini, konsumen semakin memperhatikan aspek keamanan dan kehalalan produk. Keberadaan label halal tidak lagi hanya dipandang sebagai atribut tambahan, tetapi telah menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian. Produk yang memiliki sertifikat halal cenderung lebih dipercaya, terutama pada produk pangan olahan yang dipasarkan secara luas.
Dalam perspektif Ekonomi Islam, kehalalan produk merupakan bagian dari etika bisnis. Prinsip halalan thayyiban menekankan bahwa produk yang diproduksi tidak hanya halal secara hukum syariah, tetapi juga baik, aman, dan bermanfaat bagi konsumen. Oleh karena itu, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan agama, melainkan juga mencerminkan akuntabilitas produsen terhadap konsumennya.

Melalui kegiatan sosialisasi, mahasiswa KKN memberikan pemaparan mengenai urgensi sertifikasi halal bagi keberlangsungan usaha, manfaat ekonominya bagi UMKM, serta peluang pasar halal yang semakin berkembang. Peserta juga dikenalkan dengan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari kehalalan bahan baku, proses produksi, penggunaan peralatan, hingga tahapan pendaftaran sertifikasi halal. Banyak peserta mengaku sebelumnya ragu mengurus sertifikasi karena tidak memahami prosedurnya.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa melakukan pendampingan langsung kepada dua UMKM. Pendampingan meliputi identifikasi bahan baku yang digunakan, pengecekan proses produksi, penyusunan alur proses produk, serta pengarahan terkait kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memulai proses pengajuan secara nyata.
Pendampingan tersebut mendapat respon positif dari pelaku usaha. Mereka merasa terbantu karena memperoleh penjelasan yang lebih praktis dan mudah dipahami dibandingkan hanya membaca informasi secara mandiri. Selain itu, adanya pendampingan langsung meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya.
Mahasiswa KKN berharap program ini dapat menjadi langkah awal bagi UMKM di Desa Kerjo Lor untuk bertransformasi menuju usaha yang lebih profesional. Kepemilikan sertifikat halal diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkuat loyalitas konsumen.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata peran mahasiswa Ekonomi Islam dalam pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menerapkan pengetahuan akademik, tetapi juga membantu membangun kesadaran bahwa praktik usaha yang sesuai prinsip syariah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Melalui penguatan sertifikasi halal, UMKM desa diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar modern sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keislaman dalam kegiatan ekonominya. Upaya kecil dari tingkat desa ini diharapkan dapat berkontribusi pada terbentuknya ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Najma Ali, Mahasiswa KKN TIM 131 Universitas Diponegoro






