JATENGKU.COM, Sragen – Maraknya praktik judi online yang kini semakin mudah diakses melalui ponsel dan jaringan internet menjadi perhatian serius mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Kecamatan Sumberlawang Universitas Diponegoro. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, mahasiswa KKN Tim 1 Kecamatan Sumberlawang Universitas Diponegoro menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online kepada Karang Taruna RT 2 dan RT 3 Desa Kacangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 Februari 2026 dan diikuti oleh pemuda-pemudi setempat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Karang Taruna mengenai fenomena judi online yang saat ini semakin masif, serta dampak negatif yang ditimbulkannya, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan mental. Materi disampaikan oleh Rakha Bagas Nusa, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, dengan gaya penyampaian yang santai, komunikatif, dan mudah dipahami oleh peserta.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja KKN Undip Tim 1 Kecamatan Sumberlawang yang dilaksanakan di bawah bimbingan Dr. Amni Zarkasyi Rahman, Ahli Governansi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN, yang mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan permasalahan sosial di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Rakha Bagas Nusa menjelaskan bahwa judi online kerap dikemas seolah-olah sebagai hiburan atau permainan biasa. Namun di balik itu, terdapat sistem dan algoritma yang sepenuhnya dikendalikan oleh bandar, sehingga pemain pada akhirnya akan mengalami kerugian. Judi online bukan hanya soal kalah atau menang, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi dan psikologis pelakunya.

Pemateri juga menyoroti besarnya perputaran uang judi online di Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti pendidikan, pengembangan usaha, dan penciptaan lapangan kerja. Namun kenyataannya, judi online justru menyedot uang masyarakat tanpa memberikan nilai tambah dan berpotensi merusak perekonomian keluarga.

Selain dampak ekonomi, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak sosial dan psikologis judi online. Aktivitas ini dapat memicu kecanduan, menimbulkan stres, kecemasan, serta mendorong perilaku konsumtif yang tidak terkendali. Dalam banyak kasus, kecanduan judi online berujung pada utang, konflik rumah tangga, menurunnya produktivitas, bahkan tindak kriminal lainnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi. Para anggota Karang Taruna tampak aktif menyampaikan pendapat serta berbagi pandangan mengenai kondisi di lingkungan sekitar terkait judi online. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama agar peserta lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online.

Sebagai penutup, pemateri mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan judi online dengan langkah-langkah sederhana, seperti menjauhi akses ke platform judi, mengelola keuangan dengan lebih bijak, serta saling mengingatkan antar sesama. Peran pemuda dinilai sangat penting sebagai agen perubahan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN Tim 1 Kecamatan Sumberlawang Universitas Diponegoro berharap anggota Karang Taruna RT 2 dan RT 3 Desa Kacangan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari praktik perjudian daring.

Editor: Handayat

Tag