JATENGKU.COM, SEMARANG — Sebanyak 20-30 warga RW 01 Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, antusias mengikuti Pendampingan UMKM Dalam Produksi dan Labeling Produk Kesehatan yang diselenggarakan oleh Damara Tamisha Zarika, mahasiswa KKN-T 118 UNDIP Kelompok 3 pada Minggu, 20 Juli 2025 bertempat di wilayah RT 06.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam memanfaatkan potensi lokal sebagai produk kesehatan dan peluang ekonomi rumah tangga.

Kegiatan diawali dengan sesi pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan awal warga mengenai peraturan kemasan Pangan Olahan yang sesuai dengan PerBPOM. Kuesioner disebar dan diisi secara langsung oleh peserta untuk mendapatkan gambaran pemahaman mereka sebelum menerima materi edukasi.

Selanjutnya, dilakukan kegiatan pemaparan mengenai teknik pengemasan dan pelabelan produk teh daun kelor yang sudah dibuat di acara sebelumnya. Tujuan utama dari pemaparan materi ini supaya warga RW 01 Sambiroto dapat mengolah teh daun kelor dengan baik hingga siap dikemas dan diberikan label produk. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk solusi nyata pada kondisi warga yang mengetahui bagaimana mengolahnya, tetapi kurang memahami secara praktis cara pengemasan dan pelabelan yang benar. Terlebih lagi, pengemasan dan pelabelan yang benar dapat menjamin produk aman hingga ke tangan konsumen.

Pemaparan materi dilakukan menggunakan booklet serta contoh produk teh daun kelor yang sudah dikemas dalam standing pouch dan ditempelkan label kemasan. Booklet materi berisi peraturan label untuk Produk Pangan Olahan menurut PerBPOM No 31 Tahun 2018 dan Pasal 67 PerBPOM No 20 Tahun 2021. Kedua peraturan tersebut menyebutkan label produk pangan olahan harus memuat nama olahan (nama dagang/merek dan nama jenis olahan), daftar bahan yang digunakan/komposisi, berat bersih/netto, nama pihak yang memproduksi, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan pangan tertentu. Sedangkan, pada demonstrasi kali ini digunakan standing pouch berukuran 10 x 17 cm yang dapat memuat 6 kantong teh.

Setelah edukasi dan pembagian 30 pack teh daun kelor, kami membagikan post-test yang berisikan soal sama seperti pre-test. Tujuan dari post-test adalah mengukur tingkat pengetahuan warga setelah diberikan edukasi mengenai pengolahan/produksi hingga pengemasan dan pelabelan produk teh daun kelor.

Kemudian, kami juga membagikan formulir kesediaan warga yang ingin dibantu mengembangkan UMKM teh daun kelor dari produksi hingga pengemasan dan pelabelan. Hal ini dilakukan dengan harapan edukasi yang kami lakukan tidak berlalu begitu saja, melainkan bisa dilakukan seterusnya sebagai inovasi bagi pelaku UMKM maupun warga yang tertarik mengembangkannya.

Pendampingan Warga Mengenai Produk Teh Daun Kelor.

Dari formulir ini diketahui Bu Pini, salah seorang warga RT 06 ingin mengolah pohon kelor miliknya menjadi teh daun kelor yang inovatif. Berdasarkan diskusi yang kami lakukan pada Sabtu, 9 Agustus, Bu Pini menyampaikan jika selama ini pohon kelor miliknya hanya diberikan ke tetangga yang minta untuk diolah seperti sayur bening, sedangkan beliau enggan untuk mengonsumsinya.

Bu Pini menuturkan, “Selama ini ya saya belum pernah nyoba sayur kelor, cuman suami yang pernah karena takut kenapa-napa, ga paham takaran dan mengolahnya yang baik kayak gimana. Ya syukurlah ada program ini yang bisa menjadi inovasi olahan karena sebelumnya saya takut mengolahnya.”

Diskusi yang kami lakukan bersama Bu Pini juga berjalan dengan lancar terlihat dari rencana beliau mengembangkan inovasi teh daun kelor kedepannya. Beliau ingin mengembangkan inovasi ini secara bertahap dari konsumsi pribadi kemudian dibagikan ke kenalan atau warga sekitar sehingga dapat menjadi testimoni dan membentuk segmentasi konsumen yang minat.

Hal ini sesuai dengan tujuan awal kami mengadakan program kerja ini, yakni diharapkan bukan menjadi sekadar program kerja, melainkan juga dapat dikembangkan menjadi inovasi dalam mengolah kekayaan alam yang dimiliki serta menjadi peluang usaha.

“Saya olah dulu sendiri, biar ga mubazir pohon kelornya dan dibagikan ke tetangga. Eh malah bisa jadi bermanfaat buat sekitar, ya senang dengan bantuan mas/mbak,” ujar Bu Pini.

Dengan demikian, program kerja ini hadir untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola kekayaan alam Indonesia dan menjadi sumber inovasi usaha yang bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.

Penulis: Damara Tamisha Zarika (22010322130024), Mahasiswa Farmasi, FK UNDIP
Lokasi: Posyandu RW 01, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
DPL: Eva Annisaa’, S.Farm., Apt., M.Sc. (NIP. 198611012010122006)

Editor: Handayat