JATENGKU.COM, BOYOLALI — Terletak di daerah dataran tinggi menjadikan Desa Banyuanyar memiliki potensi alam yang melimpah. Beberapa komoditas unggulannya seperti kopi, susu, madu, dan jahe dapat dikembangkan menjadi produk UMKM yang beragam. Tidak hanya hasil alamnya, tetapi limbah hasil tani juga harus dikelola dengan baik agar tidak mencemarkan lingkungan. Minyak jelantah dan kulit kopi merupakan dua jenis limbah rumah tangga dan industri yang sering kali dibuang sembarangan.
Minyak jelantah dapat mencemari jutaan liter air dan menghasilkan senyawa karsinogenik, sedangkan kulit kopi yang menumpuk dapat menjadi cemaran organik. Dari sudut pandang kesehatan, konsumsi makanan yang digoreng dengan minyak jelantah dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, kanker, dan gangguan pencernaan.
Sementara itu, dampak limbah kulit kopi terhadap lingkungan dapat mencemari air dan tanah karena mengandung senyawa organik yang tinggi. Ketika membusuk, limbah ini dapat menghasilkan gas metana yang berkontribusi pada pemanasan global.
Sebagai upaya mengurangi dampak-dampak buruk dari limbah-limbah tersebut, Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 87 Universitas Diponegoro kelompok 4 mengembangkan inovasi produk UMKM ramah lingkungan dengan membuat lilin aromatik berbahan dasar limbah kulit kopi dan minyak jelantah.
Produk lilin aromatik tersebut diberi nama Wangi Wangan. Dalam proses pembuatannya, minyak jelantah berfungsi sebagai bahan dasar lilin, sedangkan kulit kopi memberikan aroma khas alami. Inovasi ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomis, mendukung gaya hidup zero waste, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat dan UMKM.
Praktik pembuatan lilin aromatik dilaksanakan di balai pertemuan Dukuh Wangan (Kedai Susu Cowboy) pada hari Sabtu, 5 Juli 2025 yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK. Langkah-langkah pembuatannya dimulai dengan pengumpulan dan pemurnian limbah minyak jelantah melalui perendaman dengan arang aktif.
Selanjutnya, limbah kulit kopi diolah dengan cara disangrai lalu dihaluskan untuk mengeluarkan aroma alami kopi dan memberikan warna estetik pada lilin. Minyak yang sudah direndam dengan arang aktif kemudian dipanaskan lalu dicampurkan dengan stearin dan bubuk kulit kopi.
Minyak kemudian dituangkan ke dalam wadah yang telah diberi sumbu lalu didiamkan hingga mengeras. Untuk menjaga kualitas lilin, penting untuk menyimpannya di tempat yang sejuk dan kering. Jauh dari sinar matahari langsung dan kelembaban karena panas dapat menyebabkan lilin meleleh dan aroma menguap.
Lilin juga sebaiknya disimpan dalam wadah tertutup atau dibungkus dengan kertas minyak untuk menjaga aroma dan kebersihannya. Dengan pengolahan dan penyimpanan yang tepat, limbah yang semula dianggap tidak berguna ini dapat diubah menjadi produk ramah lingkungan yang memiliki nilai estetis, fungsional, dan ekonomis.
“Kami sangat senang diadakannya praktik pembuatan lilin aromatik ini. Selain menghasilkan produk yang bermanfaat dan cantik, ternyata bahan utamanya dari minyak jelantah dan ampas kopi yang biasanya terbuang. Produk ramah lingkungan ini bagus untuk kurangi limbah yang bisa mencemari lingkungan,” ungkap Ning, salah satu warga yang mengikuti kegiatan pembuatan lilin aromatik.
Salah satu ciri khas produk lilin aromatik Wangi Wangan terletak pada desain logonya yang penuh makna. Logo Wangi Wangan dirancang berbentuk ornamen simetris empat penjuru yang menyerupai bunga atau motif batik klasik. Simetri ini melambangkan keseimbangan antara alam, manusia, budaya, dan inovasi. Empat elemen ini menjadi fondasi utama dalam pengelolaan limbah yang tidak hanya fungsional, tetapi juga bernilai estetika.
Huruf “W” dalam lingkaran mewakili inisial dari Wangi Wangan yang juga menjadi lambang dari semangat lokal. Detail menarik lainnya terletak pada titik-titik kecil di ujung desain di mana elemen tersebut menggambarkan tetesan minyak jelantah yang telah melalui proses transformasi. Secara keseluruhan, logo Wangi Wangan bukan sekadar identitas visual, tetapi juga pembawa pesan bahwa sesuatu yang besar bisa datang dari hal yang paling sederhana.
Tidak hanya menciptakan inovasi produk UMKM, mahasiswa juga membimbing masyarakat dalam memasarkan produk melalui digital marketing. Masyarakat diberikan pemahaman terkait brand awareness, yaitu sejauh mana target pasar mengenal dan mengingat brand produk. D
itekankan pentingnya membangun kepercayaan, loyalitas, dan pengenalan brand di pasar. Serta diedukasi mengenai penggunaan Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) untuk mengetahui peluang, penghambat, kelebihan dan kelemahan produk.

Untuk dapat bersaing di pasaran, mahasiswa juga mempertimbangkan kemasan produk lilin aromatik agar menarik dan berdaya jual tinggi. Dengan demikian, dilaksanakan kegiatan sosialisasi packaging lilin aromatik yang bertempat di salah satu rumah warga pada hari Minggu, 20 Juli 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ibu-ibu PKK yang mempraktikkan langsung pembuatan packaging lilin aromatik dengan memanfaatkan bahan-bahan sederhana, seperti kain tile, pita, dan hang tag kemasan. Pembuatan kemasan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memperhatikan estetika, salah satunya dalam pembuatan hang tag kemasan.
Hang tag tidak hanya berfungsi sebagai pemanis, tetapi juga berfungsi sebagai informasi produk yang memuat nama merek, logo, slogan, komposisi, cara penyimpanan, serta informasi penting lainnya.
Selain memperhatikan kemasan produk, mahasiswa juga melakukan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) dan penentuan harga jual produk. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami struktur biaya produksi secara menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga biaya pengemasan.
Selanjutnya, ibu-ibu PKK juga diedukasi mengenai pentingnya pencatatan keuangan sederhana yang berfokus pada penyusunan laporan arus kas yang mencatat pemasukan dan pengeluaran harian secara terstruktur. Edukasi dilakukan dengan pendekatan storytelling agar lebih mudah dipahami disertai praktik langsung menggunakan template buku kas manual dan versi digital melalui Google Spreadsheet.
Tujuannya adalah agar pelaku usaha terbiasa mencatat transaksi secara rutin, mampu memisahkan uang pribadi dan usaha, serta memiliki gambaran yang lebih jelas terhadap kondisi keuangan usahanya.
Masih seputar keuangan, mereka juga diedukasi terkait pajak dengan mengusung tema “Pajak Itu Mudah: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Negeri”. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil mengenai pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.
Mereka diberikan pemahaman terkait pengertian pajak, fungsi pajak bagi negara, jenis-jenis pajak, serta pentingnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terutama bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan para ibu-ibu PKK bisa lebih memahami pajak di lingkungannya dan pelaku UMKM di desa mulai mengelola usahanya dengan lebih tertib administrasi, termasuk urusan perpajakan.
Di sisi lain dalam ranah hukum, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan perlu diiringi dengan aspek legalitas. Dalam pemanfaatannya, limbah kopi dan minyak jelantah dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Maka dilakukan edukasi kepada para pelaku UMKM dan ibu-ibu PKK mengenai dasar hukum pengelolaan limbah yang digunakan untuk memproduksi lilin aromatik berbahan dasar minyak jelantah dan ampas kopi.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta praktik pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan salah satunya Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Beberapa pasal yang mengatur yaitu Pasal 22 (1), Pasal 59 (1), Pasal 76, dan Pasal 88.
Melalui rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, diharapkan inovasi lilin aromatik Wangi Wangan tidak hanya menjadi solusi kreatif dalam mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Desa Banyuanyar. Berbagai edukasi yang telah diberikan mulai dari pengolahan limbah, pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan dapat terus diaplikasikan dan dikembangkan oleh masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pengetahuan, kreativitas, dan kepedulian terhadap lingkungan, Desa Banyuanyar dapat menjadi contoh desa yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan.










