JATENGKU.COM, BATANGMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tim 162 Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya pembuatan NIB sebagai legalitas usaha sekaligus digitalisasi pemasaran melalui Shopee pada Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, dan dihadiri oleh BUMDes Kebumen serta kelompok opak Bina Sutra.

Berdasarkan hasil wawancara langsung yang dilakukan Tim KKN-T 162 UNDIP dengan beberapa perajin opak anggota kelompok opak Bina Sutra, diketahui bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Desa Kebumen belum memiliki NIB. Kondisi tersebut membuat para pelaku UMKM mengalami keterbatasan dalam mengurus perizinan usaha dan izin komersial maupun operasional. Selain itu, sistem pemasaran opak di Desa Kebumen masih bergantung pada jalur distribusi tradisional melalui perantara lokal, sehingga jangkauan pasar dan potensi keuntungan yang diperoleh belum optimal.

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KKN-T Tim 162 UNDIP menekankan pentingnya pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM opak agar memiliki legalitas yang sah. Ketua kelompok Dusun Tengah, Pradyaksa, menjelaskan mengenai keuntungan memiliki NIB. ”Dengan adanya NIB, perajin opak dapat memiliki kesempatan bekerja sama dengan pihak lain dan lebih mendapatkan kepercayaan dari konsumen,” ujarnya. Para pelaku UMKM Opak diberi penjelasan terkait tata cara pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), mulai dari proses pengisian data, verifikasi, hingga penerbitan dokumen. 

Suasana Sosialisasi kepada Perajin Opak mengenai NIB dan Shopee.

Selain itu Tim KKN-T juga menyampaikan materi tentang digitalisasi pemasaran Opak dengan memanfaatkan e-commerce Shopee sebagai strategi untuk memperluas jangkauan pasar. Para pelaku UMKM Opak yang merupakan anggota kelompok opak Bina Sutra diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah mulai dari pendaftaran akun, pengaturan profil toko, pengunggahan foto produk dan deskripsi yang menarik, penetapan harga, pengelolaan pesanan, pengiriman barang, hingga proses penarikan hasil penjualan.

Pak Ngakhari, selaku ketua kelompok opak Bina Sutra, menyampaikan ketertarikannya terkait penjualan melalui Shopee. ”Saya tertarik untuk mengaktifkan kembali Shopee saya, karena sebelumnya sudah pernah beroperasi, tetapi terpaksa berhenti karena saya tidak tahu cara mengelola Shopee. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, Shopee saya dapat kembali beroperasi dan proses penjualan terus berlanjut walaupun Tim KKN UNDIP sudah tidak berada di Desa Kebumen,” ungkap Pak Ngakhari.

Sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan, mahasiswa KKN-T Tim 162 UNDIP juga memberikan buku pedoman yang sistematis dan praktis sehingga mudah dipahami berbagai kalangan usia. Terdapat dua buku pedoman yang diberikan, yaitu buku pedoman pendaftaran NIB dan buku pedoman pendaftaran seller Shopee. Dengan adanya buku ini, para pelaku UMKM opak diharapkan memiliki referensi yang mudah diikuti, sekaligus sebagai panduan yang dapat terus digunakan meskipun kegiatan sosialisasi telah selesai. Mahasiswa KKN-T Tim 162 berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perajin opak Desa Kebumen serta opak Kebumen semakin dikenal masyarakat luas.

Penulis: Julia Salsa Sabila, Ery Utami

Editor: Handayat