JATENGKU.COM, SEMARANG — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 118 Universitas Diponegoro dari Kelompok 2 Fakultas Hukum melaksanakan program multidisiplin berupa penyuluhan hukum kepada pemuda Karang Taruna RW 2 Sambiroto.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha serta mendorong digitalisasi transaksi melalui QRIS.
Program ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pengetahuan pelaku UMKM terhadap prosedur pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta manfaat dari penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode transaksi yang sah dan efisien.
Selain itu, masih ditemukan anggapan keliru bahwa legalisasi usaha akan membebani pelaku usaha dengan pajak yang berat.
Melalui pendekatan edukatif, mahasiswa memberikan penyuluhan langsung yang disertai dengan media visual seperti poster pendaftaran NIB, NPWP, dan QRIS, serta simulasi pengisian OSS dan DJP online.
Penyuluhan ini tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif pemuda setempat dalam memahami dan mengadvokasi pentingnya formalitas usaha.
Capaian program ini mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha, meningkatnya antusiasme pemuda dalam mengakses fasilitas formal usaha, serta bertambahnya pemahaman tentang transaksi digital yang aman dan praktis melalui QRIS.
Bahan edukasi yang disiapkan pun diterima dengan baik oleh pemuda-pemudi, terutama oleh Karang Taruna sebagai mitra utama program.
Melalui program ini, mahasiswa KKN-T 118 UNDIP berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis hukum dan teknologi, sejalan dengan upaya digitalisasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.










