JATENGKU.COM, SEMARANGMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program kerja analisis kriteria terukur pada Kawasan TPST Undip yang bertujuan untuk memberikan panduan perancangan dan pembangunan Kawasan TPST.

Analisis kriteria terukur sangat penting dalam perancangan kawasan TPST Undip karena memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan berbasis data. Kriteria terukur membantu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kebutuhan lingkungan.

Dengan mempertimbangkan pengukuran yang ada seperti ketinggian bangunan hingga Koefisien Dasar Bangunan (KDB), perancang dapat mencegah kepadatan berlebihan yang dapat mengganggu kualitas hidup masyarakat.

Dengan menggunakan kriteria ini, perancang dapat mengevaluasi dan mengoptimalkan penggunaan ruang, memastikan bahwa setiap elemen dalam desain memenuhi standar tertentu yang berkaitan dengan keberlanjutan dan efisiensi.

Selama program analisis kriteria terukur berlangsung, mahasiswa melakukan berbagai kegiatan meliputi pengumpulan data seperti luas kawasan, luas bangunan eksisting, lebar jalan, dan lainnya.

Selanjutnya dilakukan perhitungan berdasarkan rumus dan kriteria/standar yang ada sehingga menghasilkan hasil perhitungan untuk menentukan standar/batas tinggi bangunan, jarak antar bangunan, koefisien dasar bangunan (KDB), serta garis sempadan bangunan (GSB).

Hal ini bermanfaat untuk rencana pembangunan kawasan dan untuk mendukung pengerjaan program kerja multidisiplin siteplan Kawasan TPST Undip.

Hasil dari analisis ini dapat diketahui bahwa nilai koefisien dasar bangunan maksimal yang dapat diterapkan pada kawasan perancangan TPST adalah sebesar 80%. Sedangkan Berdasarkan grafik Land Use Intensity (LUI), dengan FAR 0.5, ketinggian bangunan yang diizinkan adalah maksimal 3 lantai (12 meter).

Namun, pada kondisi eksisting, kawasan TPST dikelilingi oleh menara SUTT, sehingga terdapat keterbatasan pembangunan gedung bertingkat. Maka tinggi bangunan yang diizinkan untuk dibangun adalah setinggi 3-4 meter atau maksimal 1 lantai. Di sisi lain, maksimal jarak antar bangunan adalah sebesar 3-6 meter.

Program ini tidak hanya memberi manfaat bagi pihak TPST Undip, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa KKN-T Undip dalam mempraktikkan disiplin ilmu perencanaan wilayah dan kota yang telah dipelajari.

Editor: Handayat

Tag