JATENGKU.COM, SEMARANG – Pelaku UMKM di wilayah ini perlahan mulai mengenal bahwa sampah bukan sekadar masalah, melainkan peluang yang bisa dikelola. Hal ini didorong oleh hadirnya program edukatif bagi pelaku UMKM lokal, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum lingkungan dan penerapan prinsip zero waste.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, KKN-T Tim 104 dari Universitas Diponegoro (UNDIP) yang berlokasi di Pedurungan Kidul, pada 21 juli 2025 menghadirkan program edukatif bagi pelaku UMKM lokal, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum lingkungan dan penerapan prinsip zero waste. Selaku anggota tim, Saya Firosyi Maulida dari Jurusan Hukum di bawah bimbingan Ibu Riris Tiani, S.S., M.Hum., dan Bapak Fajrul Falah, S.Hum., M.hum., dengan harapan dapat menciptakan perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di kalangan pelaku usaha.

Berangkat dari kesadaran, seharusnya kesadaran tentang sampah perlu ditingkatkan untuk UMKM kecil di daerah ini. Pelaku UMKM belum sepenuhnya menyadari keberadaan regulasi terkait lingkungan hidup, yang diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dari sini, bukan hanya kewajiban sebagai pelaku usaha, tetapi juga bentuk kepatuhan sebagai warga negara Indonesia untuk mengelola limbah serta merawat lingkungan hidup di sekitar.

Lewat penerapan zero waste, berharap pelaku usaha lebih peduli tentang meminimalkan sampah hingga ke titik nol. Kegiatan ini merupakan bentuk transfer keterampilan lingkungan dan sosialisasi yang mengajak pelaku usaha untuk memahami dan menerapkan teknologi sederhana seperti biopori, eco-enzyme, dan kompos sebagai solusi nyata masalah sampah organik. Pelatihan ini menjadi semakin relevan karena banyaknya UMKM kuliner di wilayah Pedurungan Kidul, yang secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan volume sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan limbah dapur lainnya.

Editor: Handayat