JATENGKU.COM, SEMARANG – Sebagai bentuk perwujudan salah satu pilar Tridharma Perguruan Tinggi yakni “Pengabdian kepada masyarakat” yakni lewat Komitmen mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini diimplementasikan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 2025. Mahasiswa dari KKN-T 131 Undip di Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Vredrick Nicholas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menyambangi salah satu UMKM di daerah tersebut.
Melalui dua program yang berlangsung secara berkesinambungan, Nicholas dan tim mendampingi salah satu pelaku usaha kuliner di lingkar kampus UNDIP, yakni Tahu Boss—sebuah kedai makanan yang menjual tahu goreng crispy yang dikelola oleh Wahyu Niwan dan istrinya. Kegiatan ini difokuskan pada dua hal penting: edukasi pentingnya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal bagi UMKM sebagai standar ketahanan pangan.
Program pertama dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, Nicholas dan tim menyampaikan niat baik yang ingin dilakukan kepada Wahyu Niwan, sang pemilik usaha Tahu Boss. “Kami selaku UMKM kendalanya dalam pembuatan legalitas seperti ini adalah di biaya yang cukup memberatkan” ucap Wahyu Niwan.
Nicholas menyampaikan bahwasanya “Hadirnya KKNT Undip diharapkan dapat memberikan keberdampakan dan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat sekitar. Dimana pada KKNT 131 Undip, kami melakukan pembimbingan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis kepada UMKM yang akan dibiayai sepenuhnya oleh Undip lewat Pusat Penelitian Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro” Wahyu Niwan akhirnya menyepakati dan merasa sangat senang untuk dibantu dalam pembuatan NIB dan sertifikasi halal.
Proses pendaftaran sertifikasi halal dimulai dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring, dilanjutkan dengan pengajuan melalui situs resmi Sihalal. Pemeriksaan lapangan dan verifikasi dilakukan oleh Erni selaku perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Janeeta Apria dan Siti Susanti selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKN-T 131 Undip, yang secara aktif mendampingi dan mengevaluasi seluruh alur produksi di Tahu Boss.

Pada Selasa, 27 Juni 2025, program dilanjutkan dengan penyusunan kebijakan halal internal. Dalam kegiatan ini, Nicholas berdiskusi langsung dengan Wahyu Niwan selaku pemilik usaha untuk menyusun standar operasional dalam proses produksi—mulai dari bahan baku, proses pembuatan, hingga penyajian akhir. Hasil diskusi tersebut dirangkum dalam dokumen kebijakan halal yang nantinya akan dipajang di gerobak sebagai bentuk transparansi dan jaminan kepada konsumen.
Pelaku usaha UMKM seperti Tahu Boss umumnya masih belum memiliki pengetahuan dan waktu yang cukup untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri. Program pendampingan seperti ini tidak hanya mempercepat proses legalitas, tetapi juga membangun kesadaran jangka panjang terkait standar higienitas, kepercayaan konsumen, dan peluang ekspansi pasar.
“Adanya sertifikasi halal ini diharapkan bisa menambah kepercayaan konsumen, terutama mahasiswa yang menjadi target utama kami. Kami juga jadi lebih paham bahwa ada standar tertentu yang harus dijaga dalam setiap proses produksi,” ujar Wahyu.
Dengan adanya kebijakan halal dan edukasi terstruktur, Tahu Boss kini menjadi salah satu UMKM di wilayah Tembalang yang telah tersertifikasi halal sekaligus memiliki dokumen kebijakan yang dapat dijadikan referensi oleh UMKM lainnya.
Program ini membuktikan bahwa kontribusi mahasiswa bukan hanya dalam bentuk edukasi, tetapi juga aksi nyata yang berdampak langsung terhadap ekonomi lokal. Lewat pendekatan yang humanis, berbasis data, dan disesuaikan dengan kondisi lapangan, Nicholas mampu menjadi fasilitator antara regulasi pemerintah dan kebutuhan riil pelaku usaha.
Melalui KKN-T UNDIP, sinergi antara akademisi dan UMKM terus diperkuat, menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih tangguh, higienis, dan kompetitif di era digital yang sejalan dengan tagline Undip yakni, “Undip Bermartabat, Undip Bermanfaat”











